Prabowo Minta Biaya Haji Tak Beratkan Jemaah

oleh
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Presiden Prabowo Subianto menekankan agar formulasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tetap mempertimbangkan kemampuan jemaah di tengah perubahan kondisi ekonomi akibat situasi geopolitik di Timur Tengah. Presiden mengarahkan agar perubahan sejumlah komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji tidak menimbulkan beban yang terlalu besar bagi jemaah.

banner 336x280

“Memang ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan kepada jemaah,” ujar Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, (28/9/2026).

Dalam pembahasan tersebut, Presiden Prabowo turut memberikan arahan mengenai komposisi BPIH dan nilai manfaat sebagai bagian dari formulasi pembiayaan haji. Pemerintah selanjutnya akan mencermati perubahan sejumlah komponen biaya dengan tetap memperhatikan kemampuan jemaah.

“Salah satunya adalah bahwa komposisi antara BPIH, yaitu biaya penyelenggaraan ibadah haji dan nilai manfaat, tentu akan kita formulasikan kembali. Presiden menyarankan sekitar 52 banding 48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jemaah,” tuturnya.

Menteri Haji dan Umrah menyampaikan, perubahan biaya penyelenggaraan ibadah haji tidak terlepas dari perkembangan situasi geopolitik di Timur Tengah yang turut berdampak terhadap kondisi ekonomi. Pemerintah mencermati perubahan tersebut dalam penyusunan formulasi BPIH.

“Seperti kita tahu semua, ada banyak perubahan terkait dengan situasi geopolitik di Timur Tengah yang salah satunya berakibat, berefek ke ekonomi,” ujar Irfan.

Irfan menegaskan bahwa meskipun terdapat perubahan pada sejumlah angka dalam BPIH, pemerintah tetap mencari formulasi agar jemaah tidak menanggung beban yang terlalu besar. Arahan Presiden Prabowo menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pembahasan perubahan komponen pembiayaan haji.

“Karena itu kami juga mencari formulasi-formulasi bagaimana kita bisa, walaupun angkanya berbeda, tapi jemaah tidak terlalu mendapatkan beban yang cukup besar,” katanya.

Arahan Presiden Prabowo tersebut menjadi pegangan pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji dengan kemampuan jemaah. Formulasi biaya masih dalam pembahasan; prinsip yang ditekankan Presiden adalah menjaga agar jemaah dapat berangkat tanpa menanggung kenaikan biaya yang terlalu berat.

Selain soal biaya, Presiden juga mendorong pembenahan menyeluruh tata kelola haji dan umrah, mulai dari pengelolaan keuangan haji hingga pemberantasan praktik-praktik yang merugikan jemaah.

Menurut Irfan, Presiden memberikan perhatian besar terhadap upaya pembersihan ekosistem haji dan umrah dari berbagai praktik curang yang selama ini merugikan calon jemaah. Presiden juga mengapresiasi langkah Kementerian Haji dan Umrah yang telah meluncurkan hotline pemberantasan mafia haji dan umrah.

“Beliau sangat apresiasi dengan upaya kita dalam rangka membersihkan ekosistem haji maupun umrah dari kartel-kartel, dari beberapa pelanggaran-pelanggaran, dari kecurangan-kecurangan yang semuanya bermuara pada kerugian bagi calon jemaah,” ujar Irfan.

Irfan menegaskan bahwa dukungan Presiden menjadi penguat bagi Kementerian Haji dan Umrah untuk terus melakukan penataan.

“Mudah-mudahan dengan apresiasi dari beliau, kita akan membuat semakin semangat untuk membersihkan apapun yang terkait dengan haji dan umrah, supaya jemaah tidak terugikan. Sapu, istilah beliau adalah sapu sajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah,” lanjutnya.

Selain pembenahan ekosistem layanan, Presiden juga memberikan perhatian khusus pada tata kelola keuangan haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa Presiden mendorong dilakukannya audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi yang ada saat ini.

“Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji,” kata Dahnil.

Menurut Dahnil, langkah tersebut penting sebagai bagian dari upaya rekonstruksi pengelolaan keuangan haji yang lebih baik untuk masa depan jemaah. Melalui audit forensik, pemerintah ingin memastikan kondisi sebenarnya dari pengelolaan keuangan haji sehingga pembenahan dapat dilakukan secara tepat dan menyeluruh.

“Karena Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya,” ucap Dahnil.

Dahnil menambahkan, tindak lanjut arahan itu akan dikoordinasikan dengan pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pemerintah menargetkan tata kelola haji dan umrah yang lebih bersih, akuntabel, serta melindungi kepentingan jemaah sejak pendaftaran hingga keberangkatan. (fuz)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *