Bogor, pelitabaru.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang akan melaksanakan mudik ke kampung halaman, Polsek Ciawi membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat Kecamatan Ciawi.
Layanan penitipan kendaraan ini mulai dibuka sejak H-7 hingga H+7 Hari Raya, sebagai bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat yang meninggalkan rumahnya saat mudik agar kendaraan tetap aman dan terjaga.
Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H menyampaikan bahwa fasilitas ini disediakan khusus bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya di kantor Polsek Ciawi selama mereka berada di kampung halaman.
“Layanan penitipan kendaraan ini gratis atau tidak dipungut biaya apapun, sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar pemudik merasa lebih tenang saat meninggalkan rumah,” ujar Kapolsek Ciawi.
Adapun kapasitas penitipan kendaraan yang disiapkan oleh Polsek Ciawi yaitu: 50 unit sepeda motor dan 10 unit mobil.
Untuk dapat menggunakan layanan tersebut, masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta bukti kepemilikan kendaraan, seperti STNK atau BPKB, sebagai syarat penitipan.
Setiap kendaraan yang dititipkan akan melalui proses pendataan oleh petugas. Personel Polsek Ciawi akan mencatat identitas penitip serta bukti kepemilikan kendaraan dalam buku mutasi, setelah sebelumnya mencocokkan dokumen dengan kendaraan yang dititipkan guna memastikan keabsahan kepemilikan.
Selain itu, demi meningkatkan keamanan, pihak Polsek Ciawi juga telah menyiapkan rantai pengaman untuk memastikan kendaraan yang dititipkan tetap aman selama ditinggalkan oleh pemiliknya.
Kapolsek Ciawi juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik agar tetap memperhatikan keamanan rumah yang ditinggalkan.
“Kami mengingatkan kepada para pemudik agar memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. Periksa kembali listrik, kompor, serta kunci pintu dan jendela. Informasikan kepada tetangga atau ketua RT/RW setempat bahwa rumah sedang ditinggalkan mudik,” imbaunya.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan lebih aman, nyaman, dan tenang, sementara kendaraan mereka tetap berada dalam pengawasan pihak kepolisian.
Kapolsek Ciawi menegaskan bahwa Polri akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam momentum mudik Lebaran, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ciawi. (Zie)












