Jakarta, Pelita Baru
Pengusulan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) dinilai dapat menjaga kesinambungan kebijakan moneter sekaligus membawa bank sentral beradaptasi menghadapi perubahan ekonomi global.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian menilai Destry memiliki rekam jejak yang relevan untuk memimpin BI pada periode ketika tantangan bank sentral tidak lagi terbatas pada inflasi dan suku bunga.
Menurut Fakhrul, pengalaman Destry di dunia akademik, pasar keuangan, perbankan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga lebih dari tujuh tahun di jajaran Dewan Gubernur BI memberinya perspektif yang luas mengenai kebijakan moneter, respons pasar, dan stabilitas sistem keuangan.
“Menurut saya, Ibu Destry Damayanti adalah salah satu teknokrat moneter paling lengkap yang pernah dimiliki Indonesia. Beliau memahami teori ekonomi, dinamika pasar keuangan, stabilitas perbankan, hingga proses pengambilan kebijakan di Bank Indonesia,” ujar Fakhrul, Senin (10/8/2026).
Ia menilai kombinasi pengalaman tersebut menjadi modal penting karena dunia yang dihadapi bank sentral kini mengalami perubahan struktural. Kecerdasan artifisial (AI), digitalisasi, fragmentasi perdagangan, perubahan rantai pasok, transisi energi, demografi, hingga ketegangan geopolitik ikut memengaruhi produktivitas, sistem pembayaran, arus modal, dan stabilitas ekonomi.
“Perubahan yang sedang terjadi bukan sekadar perubahan siklus ekonomi, tetapi perubahan struktur ekonomi dunia. Karena itu, bank sentral harus mampu membaca perubahan jangka panjang, bukan hanya mengelola fluktuasi jangka pendek,” katanya.
Dalam konteks kebijakan moneter, Fakhrul tidak melihat Destry semata melalui dikotomi hawkish atau dovish. Menurutnya, rekam jejak Destry lebih menunjukkan pendekatan pragmatis, adaptif, dan berorientasi pada stabilitas dengan tetap memperhatikan momentum pertumbuhan ekonomi.
“Saya tidak melihat Ibu Destry sebagai seorang hawk ataupun dove. Saya melihat beliau sebagai seorang central banker yang adaptif dan berorientasi pada stabilitas dengan tetap menjaga momentum pertumbuhan,” ujarnya.
Pendekatan tersebut dinilai semakin relevan ketika BI memasuki fase setelah periode stabilisasi. Tantangannya bukan hanya mempertahankan kredibilitas kebijakan dan stabilitas rupiah, tetapi juga memastikan likuiditas dan transmisi kebijakan kembali mendukung sektor riil. Karena itu, menurut Fakhrul, tantangan Gubernur BI berikutnya akan lebih kompleks daripada sekadar menentukan arah suku bunga.
Fakhrul juga menempatkan komunikasi sebagai salah satu pekerjaan penting Gubernur BI berikutnya. Di tengah pasar yang semakin sensitif terhadap perubahan kebijakan, komunikasi bank sentral tidak cukup hanya menyampaikan keputusan, tetapi juga menjelaskan alasan, urutan kebijakan, dan arah yang akan ditempuh.
“Dalam dunia yang penuh ketidakpastian, kepastian komunikasi mempunyai nilai ekonomi yang sangat besar. Pasar tidak hanya membutuhkan keputusan yang tepat, tetapi juga membutuhkan pemahaman mengenai mengapa keputusan tersebut diambil,” katanya.
Menurut dia, komunikasi BI juga perlu memperluas fokus dari BI Rate ke keseluruhan bauran kebijakan. Pasar perlu memahami bagaimana operasi moneter, pengelolaan likuiditas, kebijakan nilai tukar, instrumen makroprudensial, hingga pendalaman pasar keuangan digunakan secara terpadu.
“Kita perlu bergerak dari komunikasi yang terlalu berpusat pada price of money menuju komunikasi mengenai flow of money. Bagaimana likuiditas bergerak, bagaimana kurva imbal hasil bekerja, dan bagaimana seluruh instrumen Bank Indonesia saling melengkapi,” jelasnya.
Fakhrul menilai fase berikutnya perlu diarahkan pada normalisasi likuiditas dan penguatan transmisi kebijakan. Stabilitas yang telah dibangun perlu diterjemahkan menjadi kondisi pasar keuangan yang lebih sehat agar pembiayaan sektor produktif dan investasi dapat bergerak lebih efektif.
“Bank sentral modern tidak berhenti pada stabilisasi. Tahap berikutnya adalah bagaimana stabilitas diterjemahkan menjadi likuiditas yang lebih sehat, kurva imbal hasil yang semakin normal, pembiayaan sektor produktif yang semakin efektif, serta meningkatnya kepercayaan dunia usaha untuk kembali berinvestasi,” ujarnya.
Ia menilai keberhasilan kebijakan ke depan tidak semestinya hanya diukur dari perubahan suku bunga. Efektivitas transmisi, pergerakan likuiditas, fungsi kurva imbal hasil, dan kemampuan berbagai instrumen BI bekerja secara terpadu menjadi bagian penting dari tantangan tersebut.
Di tengah perubahan ekonomi global, Fakhrul menegaskan independensi BI harus tetap menjadi fondasi kredibilitas kebijakan moneter. Namun, independensi tidak berarti bank sentral bekerja sendiri.
Koordinasi dengan kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan sektor riil tetap diperlukan agar kebijakan masing-masing institusi dapat saling memperkuat, dengan mandat dan independensi tetap terjaga.
“Independensi dan koordinasi bukan dua hal yang saling bertentangan. Bank Indonesia harus tetap independen dalam mengambil keputusan sesuai mandatnya. Namun pada saat yang sama, koordinasi yang baik akan membuat setiap kebijakan memiliki efektivitas yang jauh lebih besar bagi perekonomian nasional,” katanya.
Selain kebijakan, Fakhrul berharap kepemimpinan BI berikutnya memperkuat kapasitas riset strategis untuk membaca perubahan struktural ekonomi dunia. Isu seperti AI, produktivitas, perubahan struktur industri, geopolitik, digitalisasi, ketahanan rantai pasok, perubahan demografi, dan transformasi sistem keuangan dinilai perlu mendapat perhatian lebih besar dalam agenda riset bank sentral.
“Bank sentral tidak hanya harus mampu menjelaskan apa yang sedang terjadi, tetapi juga mampu membaca perubahan besar yang sedang membentuk ekonomi dunia beberapa tahun ke depan,” ujarnya.
Menurut Fakhrul, kepemimpinan baru BI pada akhirnya tidak semata soal pergantian figur, tetapi momentum untuk memastikan institusi tersebut terus berkembang tanpa kehilangan kredibilitas dan independensinya.
Ia berharap Destry, apabila mendapat persetujuan sesuai proses konstitusional, dapat membawa BI memasuki fase baru sebagai bank sentral modern yang kuat dalam stabilitas, komunikasi, bauran kebijakan, dan riset strategis.
“Saya berharap Ibu Destry kelak tidak hanya dikenang sebagai Gubernur Bank Indonesia yang menjaga stabilitas. Saya berharap beliau dikenang sebagai Gubernur yang berhasil membawa Bank Indonesia memasuki fase baru bank sentral modern: tetap independen, komunikasinya semakin kuat, bauran kebijakannya semakin kaya, risetnya semakin visioner, dan mampu menjelaskan perubahan dunia kepada pasar maupun masyarakat,” pungkas Fakhrul.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyerahkan Surat Presiden (Surpres) RI Prabowo Subianto ke DPR RI untuk mengajukan nama Destry Damayanti untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) secara definitif.
Surpres itu diserahkan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi ke pimpinan DPR RI pada Senin (10/8/2026) ini. Menurut Prasetyo, Penjabat sementara Gubernur BI Destry Damayanti merupakan nama tunggal yang diajukan oleh Presiden untuk menjabat sebagai Gubernur BI.
“Namanya tunggal ya, satu nama, yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti. Yang sekarang beliau menjabat sebagai penjabat gubernur sementara. Besok secara resmi pimpinan DPR pasti akan menyampaikan kepada teman-teman,” kata Prasetyo usai penyerahan Surpres itu di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Lebih lanjut, Mensesneg mengatakan Surpres terkait pengajuan nama Gubernur BI itu diserahkan ke Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Bersamaan dengan Surpres itu, menurut Mensesneg, Presiden Prabowo juga mengajukan calon pengganti untuk Deputi Senior BI dan calon pengganti untuk Deputi Gubernur BI yang kini jumlahnya berkurang satu orang.
Kendati, telah mengirim nama tunggal, Prasetyo mengatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada DPR RI untuk memproses nama-nama yang diajukan itu sesuai dengan mekanisme dan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.
Adapun, Destry Damayanti saat ini menjalankan tugas sebagai Pjs Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada Juli 2026.
Penunjukan Destry Damayanti sebagai Pjs Gubernur BI merujuk pada mekanisme dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menyerahkan Surat Presiden mengenai pengajuan calon Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan calon Duta Besar untuk negara-negara sahabat dari Presiden Prabowo Subianto ke DPR RI. (din)












