Jakarta, Pelita Baru
Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD terus menuai pro dan kontra di sejumlah kalangan, khususnya pegiat politik di Republik ini. Ada yang menilai, langkah ini tak sesuai dengan azas demokrasi, ada juga yang menganggap pesta demokrasi langsung yang selama ini digelar, justru melanggar konstitusi.
Menyikapi gonjang-ganjing ini, Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum DPP Partai Gerindra mendukung jika Pilkada dipilih DPRD. Alasannya jelas, memangkas biaya politik dan mencegah sumber korupsi.
Sikap Prabowo ini dibenarkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi yang mengatakan, partainya telah lama membahas soal ini di internal. Dan, Prabowo selaku ketua umum telah membahas wacana untuk mengubah skema Pilkada menjadi tidak langsung.
“Kami memang terus terang salah satu yang mengusulkan atau berpendapat bahwa kita berkehendak untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah itu melalui mekanisme di DPRD,” ujar Prasetyo kepada awak media, dikutip Selasa (30/12/2025).
Lagipula, kata Prasetyo, Partai Gerindra menjadi salah satu partai yang mengusulkan untuk mengubah sistem pemilihan agar kepala daerah bisa langsung ditunjuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) alih-alih oleh rakyat.
Partai Gerindra menilai Pilkada secara langsung memiliki sejumlah hal negatif, salah satunya ongkos politik yang mahal. Menurutnya, kepala daerah harus merogoh kocek yang besar untuk mencalonkan diri sebagai bupati, wali kota atau gubernur.
Tak hanya itu, negara juga harus mengalokasikan anggaran yang besar untuk penyelenggaraan Pilkada secara langsung. Perlu diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan anggaran dan realisasi hibah Pilkada serentak 2024 mencapai Rp37,52 triliun, yang berasal dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Kami berpendapat memang kita harus berani. Harus berani untuk melakukan perubahan dari sistem, manakala kita mendapati bahwa sistem yang kita jalankan sekarang itu banyak juga sisi negatifnya,” ujarnya.
Sementara itu, wacana kembalinya Pilkada dipilih DPRD justru menjadi pro kontra di kalangan pegiat politik. Pengamat politik Saiful Mujani menyebut, pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat mengikat.
Karena itu, kata dia, bila ada wacana untuk mempersoalkan atau mengubah pilkada langsung dinilainya tidak memiliki dasar konstitusional. “Mempersoalkannya tak punya konstitusionalisme,” tegas Saiful Mujani lewat akun X miliknya, Selasa (30/12/2025).
Lebih dalam ia menjelaskan, dalam prinsip demokrasi, semakin banyak pejabat publik yang dipilih secara langsung oleh rakyat, maka semakin demokratis pula sebuah negara. Sebaliknya, pembatasan hak pilih rakyat justru mencerminkan kemunduran demokrasi.
Saiful juga mengkritik keras argumen sebagian politisi yang ingin agar kepala daerah dipilih melalui DPRD dengan alasan pilkada langsung memicu politik uang dan merusak persatuan. Menurutnya, pandangan tersebut keliru dan justru menyudutkan rakyat.
“Ide politisi ini sama dengan menuduh rakyat sebagai sumber politik uang dan korupsi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa praktik politik uang bukan berasal dari rakyat, melainkan dari politisi dan calon kepala daerah itu sendiri yang memaksakan diri untuk menang meski tidak layak dan tidak kompeten.
“Padahal yang nyebar uang itu politisi. Calon yang tidak pantas, tidak kompeten, memaksakan diri ingin menang. Politisi itu sumber politik uang, bukan rakyat,” tegas Saiful.
Lebih jauh, Saiful menilai jika pilkada dan pemilu dianggap mahal serta menjadi sumber korupsi, maka akar masalahnya terletak pada tingginya biaya pribadi yang harus dikeluarkan calon untuk menang.
“Kalau pilkada dan pemilu dianggap mahal, sumber korupsi, biasanya dihubungkan dengan biaya pribadi calon untuk menang. Bagaimana kalau biaya pribadi itu dibuat nol? Atau ditekan rendah? Buat undang-undangnya, laksanakan dengan konsekuen,” ucapnya.
Senada, Anggota DPR RI Benny K Harman menegaskan penolakannya terhadap wacana pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang kembali dilakukan melalui DPRD dan tidak dipilih langsung oleh rakyat.
Menurutnya, pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan suara dan kehendak rakyat yang seharusnya tidak dilawan. “Ini suara rakyat, kehendak rakyat. Sebaiknya janganlah dilawan,” kata Benny K Harman.
Politikus Partai Demokrat itu mengakui bahwa penyelenggaraan pilkada langsung memang masih menyisakan berbagai persoalan. Namun, ia menilai solusi atas problem tersebut bukan dengan menarik kembali hak pilih rakyat, melainkan dengan melakukan perbaikan regulasi.
“Ada banyak problem yang timbul dengan pilkada langsung. Mari kita perbaiki problem-problem tersebut dengan membuat undang-undang dan aturan pilkada yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Benny menegaskan, demokrasi harus terus diperjuangkan melalui penyempurnaan sistem, bukan dengan memundurkan prinsip kedaulatan rakyat. Ia mengingatkan agar para pemegang kekuasaan tidak mudah menyerah dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat.
“Jangan pernah kita putus asa dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Benny juga menekankan bahwa legitimasi kekuasaan sejatinya bersumber dari rakyat. Oleh karena itu, setiap kebijakan politik, termasuk terkait mekanisme pemilihan kepala daerah, harus berpijak pada kepentingan dan kehendak publik. “Karena rakyat, kita berkuasa,” pungkas Benny.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, stabilitas politik dan kesinambungan pembangunan daerah, menurutnya, harus dijaga sebagai kepentingan bersama.
“Perbedaan pandangan boleh ada, tapi jangan sampai ganggu persatuan dan arah kemajuan bangsa,” kata Viktor melalui keterangan tertulisnya dilansir Selasa (30/12/2025).
Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk menyikapi wacana pilkada melalui DPRD dengan kejernihan nalar dan kedewasaan sikap, serta tetap berpegang pada nilai-nilai konstitusi sebagai pijakan bersama.
“Demokrasi harus kita pastikan mampu menghasilkan kepemimpinan daerah yang stabil, bertanggung jawab, dan bebas dari tekanan sistemik yang justru menjauhkan kekuasaan dari kepentingan rakyat,” pungkas Viktor.
Senada, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon menilai pembahasan wacana pemilihan kepala daerah yang kembali dilakukan melalui DPRD tidak tepat jika dilakukan pada situasi saat ini.
“Bahkan jikapun misal seluruh partai saat ini setuju kepala daerah kembali dipilih DPRD, menurut saya membahasnya, apalagi memutuskannya di situasi saat ini tidak tepat,” kata Jansen.
Ia mengingatkan, berdasarkan putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal, pelaksanaan pilkada berikutnya baru akan digelar pada 2031. Artinya, proses politik menuju pilkada tersebut masih membutuhkan waktu yang sangat lama. “Baru setelah Pilpres 2029. Membahasnya di atas tahun 2029 pun masih cukup waktu,” ujarnya.
Atas dasar itu, Jansen menyarankan agar pembahasan mengenai perubahan mekanisme pilkada ditunda terlebih dahulu. Ia menilai tidak ada urgensi untuk mengangkat isu tersebut saat ini, terlebih jika hanya berpotensi memicu polemik baru di ruang publik.
Lebih lanjut, Jansen menekankan bahwa isu pilkada merupakan persoalan politik yang masih menuai perbedaan pandangan, baik di kalangan partai politik maupun masyarakat luas. Karena itu, ia meminta semua pihak untuk lebih bijak dalam menentukan prioritas pembahasan.
“Apalagi ini terkait politik, di mana banyak pihak masih berbeda pandangan, termasuk partai-partai dan rakyat, di tengah situasi bencana yang masih berjalan,” kata Jansen.
Ia pun mengajak pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memfokuskan perhatian pada persoalan-persoalan yang lebih mendesak dan nyata di hadapan masyarakat saat ini.
“Lebih baik fokus kita sekarang, termasuk negara, ke hal-hal yang lebih urgent yang sudah menunggu di depan mata,” pungkasnya.
Terlepas dari kontroversi yang ada, pengamat politik dari Politika Research & Consulting (PRC), Nurul Fatta, memandang wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi lebih menguntungkan partai-partai tertentu, terutama partai penguasa dan partai dengan kekuatan kursi signifikan di parlemen daerah.
“Sebenarnya, pihak yang paling diuntungkan dari pilkada tidak langsung ini adalah, pertama, partai penguasa, terutama Gerindra,” ujar Nurul Fatta.
Selain Gerindra, Nurul menyebut Partai Golkar sebagai salah satu pihak yang sejak awal cukup getol mendorong gagasan tersebut. Menurutnya, Golkar memiliki jejaring politik dan ekonomi yang kuat.
“Kemudian Golkar, karena sejak awal cukup getol mendorong wacana ini. Golkar memiliki relasi politik dan ekonomi yang kuat dengan para pengusaha, baik di tingkat lokal maupun nasional,” jelasnya.
Nurul juga menyoroti posisi PKB dan PAN yang dinilainya memiliki modal politik signifikan di DPRD berbagai daerah. Komposisi kursi yang cukup besar membuat kedua partai tersebut berada dalam posisi strategis jika pilkada tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat.
“Selain itu ada PKB yang memiliki komposisi kursi DPRD cukup besar di berbagai daerah, begitu juga dengan PAN,” katanya.
Atas dasar itu, Nurul menilai pertemuan empat elite partai yang berlangsung baru-baru ini memiliki konteks politik yang jelas. Ia menyebut pertemuan tersebut tidak bisa dilepaskan dari wacana pilkada melalui DPRD yang belakangan paling lantang didorong oleh keempat partai tersebut.
“Maka tidak heran jika semalam ada pertemuan elite empat pimpinan parpol. Apalagi yang dibicarakan kalau bukan tentang kepala daerah dipilih DPRD, karena belakangan yang paling lantang mendorong kepala daerah dipilih DPRD ya keempat partai ini,” tegas Nurul.
Ia bahkan menilai, dengan konfigurasi kekuatan politik yang ada, empat partai tersebut sudah cukup untuk menguasai forum pengambilan keputusan. “Dan cukup mereka saja, sudah menang mereka di forum,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pertemuan sejumlah elite partai pendukung Prabowo-Gibran digelar di kediaman Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Pertemuan tersebut dinilai sarat makna politik karena dihadiri elite Partai Gerindra, Golkar, PAN, dan PKB.
Dalam pertemuan itu hadir Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, serta Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Sementara itu, sejumlah pimpinan partai pendukung pemerintah lain tidak tampak hadir, termasuk Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) maupun perwakilan Partai Demokrat.
Absennya Demokrat dalam pertemuan tersebut kemudian memunculkan spekulasi publik mengenai perbedaan sikap politik di internal koalisi pemerintah, khususnya terkait wacana pilkada melalui DPRD yang hingga kini masih menuai pro dan kontra. (fuz/*)












