Bogor, pelitabaru.com – Penangkapan Walikota Madiun, Maidi dan Bupati Pati, Sadewo dalam satu hari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (21/1) menjadi bukti bahwa korupsi masih merajalela di kalangan pejabat publik.
Menurut Yenti Garnasih, pakar Hukum Pidana dan Pakar Tindak Pidana Pencegahan Uang Palsu (TPPU), kasus ini menunjukkan bahwa orang semakin tidak takut dan tidak malu dengan hukuman sebagai koruptor. Menurutnya, fenomena ini menunjukkan adanya masalah besar yang perlu segera ditangani secara komprehensif.
“Ada beberapa faktor penyebab tingginya angka korupsi. Di antaranya adalah Undang-Undang yang dianggap melemah, hingga membuat mereka semakin berani. Selain itu, praktik merampok uang anggaran pembangunan negara atau menerima suap dilakukan secara nekad karena tidak adanya rasa takut yang cukup terhadap konsekuensi hukum,” pungkas Yenti Garnasih.
Yenti juga menyoroti bahwa hukuman yang diberikan dianggap rendah dan tidak menjerakan menjadi salah satu pemicu. Kondisi lapas khusus untuk koruptor, seperti Lapas Sukamiskin yang tidak mencampurkan mereka dengan pelaku kejahatan lainnya, juga dinilai tidak memberikan efek jera yang optimal. Hal ini membuat tindakan korupsi terkesan tidak mendapatkan konsekuensi yang sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan bagi negara dan masyarakat.
“Untuk mengatasi permasalahan ini, perlunya fokus pada upaya pencegahan, termasuk evaluasi sistem tata kelola pemerintahan dan penyelenggaraan pemilu. Dan hatus segera dilakukan revisi UU tentang korupsi yang sesuai dengan amanat United Nations Convention Against Corruption (UN CAC) tahun 2003, serta pemikirkan penerapan pidana yang lebih berat untuk tindak pidana korupsi (tipikor),” tutupnya. (Zie)












