Ini Penyataan Sikap MPOD Forkabi Bogor Soal Mubes VI

oleh
Istimewa
banner 468x60

Bogor, pelitabaru.com – Majelis Pertimbangan Organisasi Daerah (MPOD) Forkabi Bogor melalui Ketua MPOD, Ipnuri Fatah, menyampaikan sikap resmi terkait pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) VI Forkabi yang telah dilaksanakan pada hari Sabtu (23/5/2026).

MPOD Forkabi Bogor menyatakan bahwa pelaksanaan Mubes VI merupakan proses organisasi yang sah, konstitusional, dan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi organisasi sebagaimana diamanatkan dalam AD/ART Forkabi.

banner 336x280

Dalam forum tersebut telah terpilih secara sah H. Achmad Azran, sebagai Ketua Umum DPP Forkabi Periode 2026–2031 menggantikan H. Abdul Ghoni yang masa jabatannya telah berakhir pada akhir Februari 2026 sesuai ketentuan masa bakti organisasi.

MPOD Forkabi Bogor menilai bahwa proses pergantian kepemimpinan merupakan kebutuhan organisasi demi menjaga kesinambungan, stabilitas, dan marwah Forkabi sebagai organisasi masyarakat Betawi yang menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, kolektif kolegial, serta penghormatan terhadap aturan organisasi.

“Sikap ini juga berpijak pada hasil dan argumentasi konstitusional yang sebelumnya telah disampaikan MPOD Forkabi Bogor dalam surat penjelasan hasil rapat pleno tertanggal 13 Januari 2026, yang menegaskan bahwa kedaulatan organisasi berada di tangan anggota serta kewenangan strategis MPOD dalam menjaga keberlangsungan organisasi ketika terjadi kevakuman kepemimpinan,” tegas Ipnuri.

Selain itu, lanjut Ipnuri, berbagai dinamika internal yang terjadi sebelumnya menunjukkan adanya sejumlah kebijakan DPP lama yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip-prinsip AD/ART organisasi.

“Diantaranya pembentukan caretaker secara sepihak, pemberhentian pengurus tanpa mekanisme pembinaan, hingga pengambilan keputusan strategis tanpa koordinasi dengan MPOP,” bebernya.

MPOD Forkabi Bogor, kata Ipnuri, sangat menyayangkan terjadinya tindakan penyerangan, intimidasi, dan tekanan terhadap beberapa sesepuh FORKABI pasca pelaksanaan Mubes VI, termasuk terhadap H. Iwan serta KOL (Purn AL) Djuanda yang merupakan tokoh senior dan bagian dari keluarga besar Forkabi.

“Perilaku tersebut jelas mencederai nilai-nilai luhur budaya Betawi yang selama ini menjadi identitas FORKABI, yaitu menjunjung tinggi adab, etika, tatakrama, serta penghormatan kepada para orang tua dan sesepuh organisasi. Tindakan anarkis dan intimidatif bukanlah cerminan organisasi yang memiliki visi “Menjaga Harkat dan Martabat Kaum Betawi”,” ujarnya.

Karena itu, MPOD Forkabi Bogor, sebut Ipnuri, menegaskan bahwa apabila terdapat keberatan terhadap hasil Mubes ataupun dinamika organisasi, maka seluruh pihak seharusnya menempuh jalur konstitusional dan hukum yang berlaku, bukan dengan cara-cara amoral yang dapat merusak persatuan serta nama baik Forkabi di tengah masyarakat.

Untuk itu, MPOD Forkabi Bogor mengajak seluruh keluarga besar Forkabi agar kembali menjaga ukhuwah, persaudaraan, serta menghormati hasil Mubes VI demi keberlangsungan organisasi ke depan.

“Kami percaya bahwa di bawah kepemimpinan H. ACHMAD AZRAN, SE, FORKABI dapat kembali menjadi organisasi yang solid, bermartabat, serta benar-benar hadir sebagai rumah besar masyarakat Betawi,” tandasnya. (Cky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *