Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara, Bakal Ada Tersangka Baru?

oleh
Reynaldi Adriansyah
banner 468x60

Kab Bogor, Pelita Baru

Kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara sepertinya bakal ada tersangka baru. Sinyal ini dikemukakan Pelaksana Harian Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Reynaldi Adriansyah kepada wartawan, dikutip Senin (12/6/20260.

banner 336x280

“Kami akan menambah jumlah tersangka satu hingga 2 orang, tergantung ‘matangnya’ alat maupun barang bukti dan itu akan segera diumumkan,” kata Reynaldi.

Menariknya, kemungkinan adanya tersangka baru ini tak lepas dari koordinasi dan konsultasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat.

Dalam koordinasi itu, kata Reynaldi, salah satu hal yang menjadi pembahasan adalah perhitungan kerugian keuangan negara akibat proyek pembangunan rumah sakit itu. “Kami mendiskusikan jumlah kerugian dan sebagainya dalam proyek pembangunan RSUD Bogor Utara yang baru selesai pembangunannya di pertengahan tahun 2022, atau molor dari target pekerjaan di akhir 2021,” tutur Reynaldi.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara (RSUD Parung) senilai Rp93 miliar yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor masih terus berjalan dan masuk dalam tahap pengembangan penyidikan.

Proyek pembangunan gedung RSUD Parung ini sendiri bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp9,179 miliar.

Hingga saat ini, Kejari Kabupaten Bogor resmi menetapkan dan menahan seorang ASN aktif Pemkab Bogor berinisial BAP (mantan anggota Pokja Pemilihan Khusus 10 Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa) sebagai tersangka. BAP dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. (cok/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *