DPR Kritik Sistem Klaim BPJS Kesehatan

oleh
Heru Tjahjono
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Anggota Komisi IX DPR RI Heru Tjahjono menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional, khususnya terkait mekanisme klaim layanan yang dinilai masih menyisakan kendala di lapangan dan berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan.

banner 336x280

Heru menilai, sistem klaim BPJS Kesehatan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan masih menghadapi tantangan, mulai dari proses verifikasi hingga keterlambatan pembayaran yang berdampak pada operasional rumah sakit dan tenaga medis.

Ia mencontohkan bahwa dalam praktik di lapangan, terdapat kondisi di mana nilai klaim yang diterima fasilitas kesehatan tidak selalu sebanding dengan biaya riil pelayanan medis yang dikeluarkan. Hal ini, menurutnya, berpotensi memengaruhi keberlanjutan layanan serta motivasi tenaga kesehatan.

“Ini bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana dampaknya terhadap pelayanan kepada pasien di rumah sakit,” ujar Heru dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Direksi BPJS Kesehatan, serta Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Selain itu, ia juga menyoroti adanya persoalan pending klaim serta perbedaan hasil verifikasi yang kerap terjadi antara fasilitas kesehatan dan pihak BPJS Kesehatan. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan beban administratif maupun finansial bagi rumah sakit.

Heru juga menyinggung dampak lanjutan dari kondisi tersebut terhadap pelayanan pasien, termasuk pada kasus-kasus tertentu di lapangan yang menunjukkan adanya keterbatasan layanan akibat kendala pembiayaan.

Ia menekankan bahwa tujuan utama sistem jaminan kesehatan nasional adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa hambatan administratif maupun finansial.

Lebih lanjut, ia meminta agar BPJS Kesehatan bersama pemangku kepentingan terkait memperkuat koordinasi dan memperbaiki mekanisme klaim agar lebih transparan, akurat, dan responsif terhadap kondisi di fasilitas layanan kesehatan.

“Pada prinsipnya, masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai haknya dan sesuai dengan skema pembiayaan yang telah ditetapkan,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan sikapnya soal layanan kepada masyarakat, khususnya di sektor kesehatan. Ia meminta seluruh rumah sakit untuk menerapkan manajemen profesional, serta menjalankan tata kelola yang transparan.

“Tidak boleh ada penyelewengan, tidak boleh ada korupsi pada pelayanan kepada rakyat,” kata Prabowo saat meresmikan RSUD KH Muhammad Thohir di Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Rabu (10/6/2026).

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan, masyarakat harus merasakan manfaat langsung dari investasi besar negara di sektor kesehatan. Karena itu, rumah sakit tidak hanya dituntut memiliki bangunan dan alat yang baik, tetapi juga pelayanan yang cepat, profesional, dan berpihak kepada pasien.

Prabowo juga menyampaikan, dalam tiga tahun kedepan, pemerintah menargetkan pembangunan dan modernisasi 350 rumah sakit hingga 400 rumah sakit di seluruh kabupaten, serta pembaruan 10.000 puskesmas.

Selain pembangunan fasilitas, pemerintah juga mulai mendistribusikan hampir 1.000 unit alat kesehatan modern ke rumah sakit daerah di 514 kabupaten dan kota.

Dalam kesempatan ini, Prabowo juga menargetkan masyarakat bisa memperoleh obat generik dengan harga lebih murah dalam waktu satu tahun ke depan. “Kita akan mengusahakan obat-obatan kepada rakyat yang semurah-murahnya. Saya berharap dalam satu tahun ini kita sudah mulai bisa memberi obat generik dengan harga yang murah kepada rakyat,” ujar Prabowo.

Menurut Prabowo, tujuan utama pembangunan rumah sakit adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, cepat, dan terjangkau. (din/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *