Bogor, Pelita Baru
Bupati Bogor, Rudy Susmanto memberi teguran keras kepada 23 perusahaan yang terindikasi memiliki ketidaksesuaian dalam pengelolaan air limbah sehingga membuat Sungai Cileungsi tercemar.
Ketegasan orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman ini keluar usai dirinya melakukan penyisiran langsung bersama TNI, Polri, pegiat lingkungan, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta PDAM Kabupaten Bogor, Sabtu (19/9/2026). Hasilnya, ditemukan sejumlah perusahaan yang terindikasi belum memenuhi ketentuan pengelolaan air limbah.
“Berdasarkan data, bukti dan fakta yang kita kumpulkan, ditemukan kondisi air buangan yang diduga berada di atas baku mutu yang dipersyaratkan. Karena itu, hari ini kita melakukan langkah pengendalian terhadap saluran pembuangan yang diduga berpotensi mencemari Sungai Cileungsi,” jelasnya.
“Kami ingin semua pihak nyaman. Kami ingin pihak-pihak yang belum sesuai ketentuan segera melakukan pembenahan. Pemerintah Kabupaten Bogor siap mendampingi dan memfasilitasi. Kita ingin ekonomi tetap bergerak dan tidak ada masyarakat yang dirugikan,” tambahnya.
Rudy Susmanto menegaskan, langkah Pemkab Bogor bukan untuk menghentikan kegiatan produksi perusahaan. Pemerintah daerah justru ingin kegiatan usaha tetap berjalan dan perekonomian terus bergerak, namun harus dilakukan dengan tetap memenuhi ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Yang kami lakukan bukan menghentikan produksi. Yang kita hentikan adalah pencemarannya. Kami mendukung dunia usaha dan ingin ekonomi tetap bergerak, tetapi pengelolaan lingkungan juga harus kita jaga bersama,” tegas Rudy.
Pemkab Bogor memberikan waktu 10 hari kepada perusahaan yang telah diberikan surat untuk melakukan pembenahan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor juga menyiapkan pendampingan tanpa biaya untuk membantu perusahaan memperbaiki instalasi pengolahan air limbah sesuai ketentuan.
“Kami datang sebagai sahabat, sebagai saudara, sebagai keluarga, dan sebagai penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Bogor. Kita berikan waktu untuk berbenah bersama. Kalau membutuhkan pendampingan, Pemerintah Kabupaten Bogor siap mendampingi dan memfasilitasi,” ungkapnya.
Menurutnya, terhadap perusahaan yang kewenangannya berada di pemerintah daerah, Pemkab Bogor akan melakukan langkah sesuai kewenangannya.
Sementara terhadap perusahaan yang kewenangannya berada di pemerintah pusat, Pemkab Bogor akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan kementerian terkait lainnya.
“Karena pada saat kami akan memberikan sanksi perusahaan-perusahaan yang bersifat multinasional maupun perusahaan nasional, perizinan-perizinannya tidak berada di kewenangan pemerintah daerah. Sehingga pemerintah daerah lebih mengedepankan pendekatan secara persuasif dan meminta bantuan pemerintah pusat, Kementerian Lingkungan Hidup, untuk melakukan tahapan langkah-langkah berikutnya,” jelasnya.
Rudy menegaskan, koordinasi lintas pemerintah tersebut dilakukan dengan tujuan utama mengembalikan kualitas Sungai Cileungsi, bukan semata-mata melakukan penindakan terhadap dunia usaha.
Menurutnya, pemerintah tetap mendorong aktivitas ekonomi berjalan, namun harus diiringi dengan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup. “Yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat adalah bagaimana Sungai Cileungsi airnya kembali bagus lagi, pencemaran dapat kita selesaikan bersama-sama,” tegas Rudy.
Di sisi lain, pengawasan terhadap titik-titik pembuangan akan terus dilakukan. Pemkab Bogor bersama Dinas Lingkungan Hidup dan kelompok pegiat lingkungan, termasuk KP2C, menempatkan tim pemantau di sejumlah titik untuk mengawasi aktivitas pembuangan limbah.
“Sungai Cileungsi bukan hanya penting bagi Kabupaten Bogor. Kebermanfaatannya juga dirasakan masyarakat di Bekasi dan wilayah lainnya. Karena itu, mari kita jaga bersama agar Sungai Cileungsi kembali bersih, sehat, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Rudy.
Ia menegaskan, seluruh langkah yang dilakukan pemerintah tetap mengedepankan pembinaan dan perbaikan, namun proses penegakan ketentuan peraturan perundang-undangan juga akan ditempuh apabila ditemukan pelanggaran yang harus ditindaklanjuti.
“Kita ingin ekonomi tetap bergerak dan tidak ada masyarakat satupun yang dirugikan. Yang paling utama adalah ayo kita benahi bersama-sama agar Sungai Cileungsi kembali bersih,” tandas Rudy.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap Sungai Cileungsi penting dilakukan secara berkelanjutan karena sungai tersebut memiliki manfaat bagi masyarakat di sejumlah wilayah, termasuk sebagai salah satu sumber air untuk kebutuhan wilayah Bogor dan Bekasi.
“Ini masa depan bukan hanya untuk Bogor, tapi untuk beberapa kabupaten dan kota lainnya,” pungkasnya. (duan/*)












