Bupati Rudy: Penyidik Polres Profesional

oleh
banner 468x60

Bogor, Pelita Baru

Bupati Bogor, Rudy Susmanto begitu responsif terhadap persoalan dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman ini bahkan mendukung penuh langkah Polres Bogor membentuk Tim Investigasi dalam menindak lanjuti lebih jauh laporan yang dilayangkan.

banner 336x280

“Saya percaya penyidik Polres Bogor sangat profesional. Kalau toh dari 14 terduga yang dilaporkan dan berkembang nantinya siapa saja yang terlibat, mau berapa pun, biarlah Polres yang mengembangkan penyelidikannya,” kata Rudy.

Sikap tegas Rudy ini, tak lepas dari amanat Presiden Prabowo Subianto yang mengamanahkan kepada dirinya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi.

“Ini adalah bagian dari keseriusan kami dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan profesional. Apapun yang disampaikan kepada kami, bisa langsung kami tindaklanjuti,” imbuhnya.

Karena itu, dalam pengembangannya nanti, Rudy kembali menegaskan, tidak akan ikut campur jika dalam prosesnya, kasus ini terindikasi masuk dalam ranah tindak pidana. Ia juga memastikan, tak akan berkompromi dengan siapa saja yang terlibat masalah ini.

“Siapa pun terlibat akan dicopot jabatan, dan akan diproses hukum lanjut. Saya tidak pandang bulu siapa pun yang terlibat dalam masalah jual beli jabatan itu,” ujar Rudy.

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menegaskan langkah awal yang akan dilakukan tim Satgas adalah meminta dan menelaah seluruh dokumen lampiran hasil audit Inspektorat, termasuk bukti-bukti transaksi yang sebelumnya ditemukan oleh tim auditor.

“Kami akan meminta dokumen pelampiran untuk ditindaklanjuti kearah pentelaahan dan kemudian dilakukan penyelidikan sehingga terang-benderang sebetulnya ada peristiwa apa yang terjadi disini,” jelas AKP Anggi.

Jika dalam proses penelaahan nanti ditemukan bukti kuat yang mengarah pada tindak pidana, pihaknya akan segera menetapkan sangkaan pasal yang sesuai dengan perbuatan para oknum tersebut.

“Tapi kalau sekarang yang dapat kami sampaikan adalah kami saat ini menyelidiki atas apa yang menjadi pelimpahan dari teman-teman Inspektorat Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Bogor sendiri telah menyelesaikan audit investigasi atas dugaan praktik jual beli jabatan. Hasilnya, tidak ditemukan aliran dana ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Tim Penilai Kinerja (TPK), maupun pihak terkait lainnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Inspektorat langsung melakukan pemeriksaan internal. Awalnya jumlah aparatur yang dimintai keterangan sebanyak 12 orang, namun dalam proses pendalaman bertambah menjadi 14 ASN.

Penanganan kasus juga bergeser dari sekadar pembinaan kepegawaian menjadi investigasi yang berorientasi pada pengumpulan fakta dan data yang memiliki kekuatan hukum.

Dalam prosesnya, Inspektorat menerapkan metode uji silang antar keterangan untuk memastikan validitas informasi. Setiap pernyataan tidak hanya dicatat, tetapi juga dibandingkan dengan keterangan lain agar tidak bergantung pada asumsi tanpa bukti.

Hingga kini, laporan hasil investigasi masih disusun dan belum disampaikan secara resmi ke pemerintah daerah. Hasil akhir diharapkan segera diumumkan ke publik, sekaligus menjadi dasar penentuan pihak yang terlibat dan kemungkinan langkah hukum lanjutan.

Sekadar diketahui, dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor mulai mencuat setelah adanya informasi tentang oknum aparatur sipil negara yang diduga menawarkan posisi jabatan struktural kepada pegawai lain.

Praktik ini disebut tidak terjadi dalam waktu singkat, melainkan telah berlangsung sejak sekitar 2022 dengan pola pemberian imbalan uang secara bertahap. Dugaan tersebut kemudian berkembang menjadi isu serius karena dinilai merusak sistem merit dalam penempatan jabatan di birokrasi daerah. (duan/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *