63 ASN Pemkot Semarang Siap Layanai Jemaah Haji di Tanah Suci

oleh
Istimewa
banner 468x60

Semarang, pelitabaru.com – Sebanyak 63 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang resmi diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Mereka berangkat sebagai bagian dari persiapan keberangkatan petugas haji daerah yang akan mendampingi jemaah selama pelaksanaan ibadah haji.

Walikota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan bahwa para ASN akan memberikan pelayanan bagi jemaah selama melaksanakan ibadah di Tanah Suci. Mereka bukan menjalankan ibadah untuk kepentingan pribadi, melainkan tanggung jawab pelayanan publik.

banner 336x280

“Ini amanat yang berat tapi mulia. Jadilah wajah pemerintah yang memberikan pelayanan terbaik, jaga kesehatan jemaah, dan utamakan keselamatan,” kata Agustina.

Para ASN yang diberangkatkan tersebut terdiri dari berbagai unsur penting dalam penyelenggaraan haji, seperti Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD), Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI), serta Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Seluruhnya akan bertugas memberikan pendampingan langsung kepada jemaah selama di Arab Saudi.

Walikota Agustina pun berpesan agar selama bertugas mereka menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, para petugas tidak hanya berstatus sebagai jemaah, melainkan juga sebagai representasi pelayanan pemerintah Indonesia di luar negeri.

“Saya senang bisa melepas mereka. Harapannya tentu seluruh proses ibadah berjalan lancar sampai pulang,” jelas Agustina

Dari total 63 ASN yang diberangkatkan, komposisi terbesar berasal dari sektor pendidikan. Sebanyak 29 orang diketahui merupakan guru dan kepala sekolah.

Secara khusus, Walikota Agustina menitipkan kepada para jemaah agar Kota Semarang senantiasa diberikan keberkahan dan kelancaran pembangunan.

“Dititipkan doa agar Kota Semarang selalu dilimpahi rahmat dan dijauhkan dari hal-hal yang menghambat pembangunan,” ucap Walikota Agustina. (din)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *