Bupati Rudy Pastikan Pemkab Bogor Bersih dan Berintegritas

oleh
banner 468x60

Bogor, Pelita Baru

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat mekanisme jabatan melalui sistem open bidding (lelang jabatan) yang transparan. Langkah ini dilakukan dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

banner 336x280

Bupati Rudy Susmanto menegaskan, sistem meritokrasi kini menjadi harga mati dalam setiap pengisian jabatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap posisi diisi oleh individu yang memiliki kompetensi mumpuni, bukan melalui jalur transaksional yang menyimpang.

“Ini adalah bagian dari keseriusan kami dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan profesional. Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan diisi berdasarkan kompetensi, bukan praktik yang menyimpang,” tegasnya.

Selain itu, Rudy juga memastikan, Pemkab Bogor terus berupaya meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bogor melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sesuai prosedur.

“Inilah wujud keseriusan kami. Apapun yang disampaikan kepada kami, bisa langsung kami tindak lanjuti demi menghadirkan pemerintahan yang sehat dan bersih di Kabupaten Bogor,” papar Rudy.

Pernyataan Rudy bukan sekadar lips service belaka. Salah satu buktinya adalah dengan penerapan Pakta Integritas dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) di seluruh perangkat daerah.

Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, seluruh pejabat yang terlibat dalam proses pengadaan tercatat telah 100 persen menandatangani Pakta Integritas pada awal tahun 2026, sebelum tahapan pengadaan dimulai.

Penandatanganan tersebut mencakup Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga Pejabat Pengadaan (PP) di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk dinas, badan, rumah sakit daerah, dan kecamatan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menyatakan bahwa Pakta Integritas menjadi instrumen penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus membangun budaya kerja yang berintegritas.

“Ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi komitmen moral seluruh pihak untuk bekerja profesional dan menolak praktik KKN,” ujarnya dikutip dari laman resmi Pemkab Bogor.

Menurut Arif, penerapan Pakta Integritas secara menyeluruh diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, sehingga lebih tertib, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari sistem nasional, Pakta Integritas merupakan pernyataan komitmen untuk mencegah praktik KKN dalam pengadaan pemerintah. Instrumen ini pertama kali diatur melalui kebijakan pengadaan nasional dan tetap dipertahankan dalam regulasi terbaru guna memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pemkab Bogor memastikan implementasi Pakta Integritas tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi juga diawasi secara berkelanjutan dalam setiap tahapan pengadaan. (duan/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *