Bogor, Pelita Baru
Bupati Bogor, Rudy Susmanto benar-benar tak melepas kewajibannya sebagai seorang pemimpin daerah. Di tengah bulan suci Ramadan, ia enggan berleha-leha dan tetap bertanggungjawab atas segala yang sesuatu yang terjadi di masyarakat.
Buktinya, bersama Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dan jajaran Forkopimda, ia memimpin patroli gabungan skala besar, Minggu (1/3/2026). Hasilnya pun cukup mecengangkan.
Dari sejumlah lokasi yang ditelusuri, Bupati dan petugas menemukan sejumlah perilaku yang kurang baik di bulan Ramadan. Di jalan Alternatif Sentul, misalnya, Rombongan sempat berhenti dan mendapati anak muda yang sedang asik minum-minuman keras lalu memberi imbauan.
Selanjutnya, di area Terminal Cibinong. Ditemukan satu warung penjual minuman keras (miras) yang masih buka. Tanpa bas abasi, Bupati pun langsung datang menghampiri. Ia pun dibuat kaget, sebab, lokasi ini dijadikan tempat berkumpul sejumlah orang untuk pesta miras.
“Bang mau kemana bang?. Kok ada botol-botol. Eh sini dulu kamu,” kata Bupati saat mendatangi lokasi seperti dilihat dari video yang diunggah akun Instagram @rekambogor, dilihat Minggu (1/3/2026).
Tak mau kecolongan, Bupati pun langsung menggeledah lokasi tersebut. Ia bersama petugas pun langsung naik menuju lantai dua. Disini, petugas menemukan ratusan botol miras. Teguran keras pun dilayangkan.
Patrol kembali dilanjutkan. Di Setu Cikaret, yang tak jauh dari kompleks Pemkab Bogor, Bupati Bersama rombongan kembali mendapati orang kedapatan tengah asik bernyanyi sambil pesta miras.
Bupati dan Kapolres Bogor nampak tak bisa membendung kekesalannya dan meminta pemilik warung dan para pengunjungnya untuk menghormati bulan suci Ramadan. “Tolong hormati umat muslim yang sedang puasa ya pak, ini bulan Ramadan,” tegas Bupati.
“Yang punya warung siapa?. Ini kan karena minum, pulang minum mabuk, tawuran. Kasian anak-anak sekolah, ibunya nungguin di rumah. Mau makan sahur dapat kabar duka,” tambah Bupati lagi memperingatkan.
Tak hanya memberi teguran, Bupati pun langsung meminta Satpol PP memeriksa izin usaha tersebut dan menindak tegas jika terdapat pelanggaran. Dari hasil pemeriksaan di dua tempat, petugas mengamankan 124 botol miras sebagai barang bukti.
Sedangkan, pemilik tempat usaha turut diamankan dan sejumlah karyawannya dibawa ke Mako Polres Bogor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, patroli skala besar yang melibatkan berbagai unsur pengamanan ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan, khususnya di jam-jam rawan
“Untuk minuman keras yang sudah kami temukan, kami lakukan penindakan secara tipiring (tindak pidana ringan). Kemudian untuk pemiliknya juga sudah kami amankan,” tandas Kapolres Bogor. (duan/*)












