Bogor, Pelita Baru
Bupati Rudy Susmanto menegaskan, tidak akan pandang bulu dan siap menindak lanjuti setiap aduan masyarakat terkait berbagai macam keluhan, terutama soal pungutan liar (pungli).
Bahkan, orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman itu, berjanji akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam aksi illegal yang mencoreng Kabupaten Bogor itu. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah berkoordinasi dengan Polres Bogor.
“Kita ingin Bogor bisa menerima tamu-tamunya baik dari dalam Bogor maupun dari luar Bogor yang datang ke Kabupaten Bogor. Silahkan datang ke Bogor kami pastikan Pungli kita berantas bersama-sama,” tegas Rudy Selasa (7/4/2026).
Karena itu, Rudy pun mengimbau kepada masyarakat, agar aktif melaporkan jika terjadi pungli. Ia tidak ingin ulah segelintir oknum merusak upaya masyarakat dalam mengembangkan potensi wisata daerah.
Apabila ditemukan masih ada pungli, segera laporkan kepada kami videonya dikirim, datanya dikirim namanya siapa, nomer teleponnya berapa, kami akan tindak tegas,” janjinya.
Pernyataan Rudy ini tentunya tak lepas dari maraknya praktik pungli di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor. Tak hanya di kawasan wisata, fasilitas kesehatan semisal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bakti Pajajaran, Cibinong juga menuai banyak keluhan.
Bahkan, khusus di RSUD Bakti Pajajaran, keluhan sudah muncul sejak bulan suci Ramadan, kemarin. Tak sedikit pasien yang datang berobat, mengaku kaget dengan besaran tarif yang dikenakan vendor parkir.
Angkanya pun gila-gilaan. Dalam hitungan jam, yang semestinya dibawah sepuluh ribu, melonjak hingga puluhan ribu. “Kita sepakat, Rabu (8/4/2026/hari ini-red), kita akan membahas membentuk tim untuk tindaklanjut aduan dari masyarakat,” ujarnya.
Terkait keluhan di RSUD Bakti Pajajaran, Rudy sendiri akan melakukan evaluasi tersendiri. “Parkir RSUD Cibinong selama satu bulan kami gratiskan. Jadi selama satu bulan kami minta untuk evaluasi secara menyeluruh dan hasilnya akan kita ambil kebijakan,” jelasnya.
Selain di RSUD Cibinong, area Gelora Pakansari juga saat ini dipastikan tidak ada parkir di lingkar Pakansari khususnya Masjid Raya Nurul Wathon.
Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, Asnan AP, membenarkan jika penataan parkir menjadi fokus utama dalam upaya penertiban tersebut.
“Ke depan, pengunjung yang datang ke Pakansari akan diarahkan untuk parkir di area Laga Satria atau Laga Tangkas. Jadi tidak ada lagi parkir liar di bahu jalan,” ujarnya.
Menurut Asnan, penanganan parkir liar ini akan dipimpin oleh Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai leading sector. Sementara Dispora berperan dalam merapikan area di kawasan stadion.
Ia juga mengungkapkan, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penertiban sebenarnya sudah mulai berjalan. Namun, dalam waktu dekat Dishub akan kembali menggelar pertemuan untuk menentukan unsur-unsur yang terlibat secara menyeluruh.
“Satgas sudah mulai, nanti Dishub akan menggelar rapat lagi untuk menentukan siapa saja yang dilibatkan,” jelasnya.
Adapun tim gabungan tersebut rencananya akan melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Dishub, Satpol PP, kepolisian, Subdenpom, Kodim, serta stakeholder terkait lainnya yang memiliki kewenangan dalam penertiban parkir liar.
Selain itu, evaluasi juga akan dilakukan secara berkala, termasuk terhadap pihak ketiga yang selama ini mengelola parkir di kawasan Pakansari. Beberapa perusahaan yang disebut terlibat di antaranya PT Baraya, PT AA, dan PT Triguna.
Asnan menambahkan, dalam pengelolaan parkir tersebut pihak perusahaan juga diharapkan dapat memberdayakan masyarakat sekitar, sehingga memberikan dampak ekonomi positif tanpa melanggar aturan yang berlaku. “Kita juga bakal memberdayakan masyarakat sekitar,” tutupnya. (duan/*)












