Bogor, Pelita Baru
Tak main-main. Bupati Rudy Susmanto bakal terjun langsung ke sejumlah lokasi yang ditenggarai rawan pungutan liar (pungli), khususnya kawasan wisata. Langkah tegas ini dilakukan orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman, seiring maraknya aksi illegal yang meresahkan masyarakat ini.
“Kita ingin melakukan beberapa kunjungan atau sidak ke beberapa lokasi objek wisata,” kata Rudy Susmanto, Rabu (8/4/2026).
Rudy menegaskan, tak akan berkompromi dengan pungli yang dilakukan oleh segelintir oknum. Karena selain merugikan masyarakat, pungli juga merusak citra pariwisata Kabupaten Bogor.
Ia menegaskan, seluruh objek wisata di wilayahnya harus bebas dari praktik pungli demi kenyamanan wisatawan. “Kami tidak ingin kepentingan satu-dua orang individu merusak niat baik masyarakat yang sudah membangun objek-objek wisata di tingkat desa dengan keringat dan gotong royong mereka, lalu dirusak oleh satu atau dua oknum,” tegasnya.
Karena itu, politisi Partai Gerindra itu mengimbau masyarakat yang menemukan aksi pungli di tempat wisata agar segera melapor kepada pihaknya beserta bukti yang dimiliki. “Apabila ditemukan masih ada pungli, segera laporkan kepada kami. Videonya dikirim, datanya dikirim, namanya siapa, nomor teleponnya berapa,” ujarnya.
Selain itu, ia juga memastikan, informasi dari media sosial menjadi salah satu rujukan penting dalam mengevaluasi pelayanan publik di daerahnya. Hasil evaluasi ini nantinya akan segera ditindaklanjuti tim Satuan Tugas (Satgas) Pungli yang sudah dibentuk bersama Polres Bogor, Kodim Bogor, Kejaksaan Negeri Cibinong dan juga instansi terkait lainnya.
“Kami akan tindak tegas kami tidak ingin kepentingan 1-2 orang individu akhirnya merusak niat baik kita merusak niat baik masyarakat kita yang sudah membangun beberapa obyek-obyek wisata di tingkat desa, dengan keringatnya, dengan gotong royongnya dirusak oleh 1 atau 2 oknum dengan kejadian-kejadian tersebut,” ungkap Rudy.
Melalui langkah nyata ini, Rudy berharap, praktik parkir liar di kawasan wisata yang ada di Kabupaten Bogor, termasuk Stadion Pakansari, khususnya di lingkar luar dan Masjid Raya Nurul Wathon, tidak ada lagi.
“Kita ingin Bogor bisa menerima tamu-tamunya baik dari dalam Bogor maupun dari luar Bogor yang datang ke Kabupaten Bogor. Silahkan datang ke Bogor kami pastikan pungli kita berantas bersama-sama,” pungkasnya.
Diketahui, aksi pungli di Kabupaten Bogor viral di media sosial. Bahkan, wartawan Pelita Baru menjadi korban dari aksi illegal ini. Tak hanya di parkiran Masjid Nurul Wathon, tapi juga di RSUD Bakti Pajajaran.
Mirisnya, keluhan soal tarif parkir yang dikenakan di RSUD Bakti Pajajaran, sudah muncul sejak bulan suci Ramadan, lalu. Tak sedikit pasien yang datang berobat, mengaku kaget dengan besaran tarif yang dikenakan vendor parkir.
Keluhan soal besaran tarif parkir ini pun akhirnya mencuat di media sosial. Akun Instagram @sahatj0607 mengunggah video yang mengungkap ketidaksinkronan antara tarif resmi dengan nominal yang ditagih di lapangan.
Dimana dalam narasi yang beredar, seorang pengunjung merasa dirugikan karena besaran tarif yang diminta oleh petugas parkir tidak sesuai dengan ketentuan yang tertera pada papan pengumuman resmi rumah sakit.
Pengunjung yang membawa mobil tersebut mengaku ditagih sebesar Rp 15.000 untuk durasi parkir selama 4 jam. Padahal, jika merujuk pada papan pemberitahuan tarif resmi di RSUD Cibinong, perhitungannya seharusnya untuk satu Jam Pertama sebesar Rp 3.000 dan jam berikutnya Rp 2.000. artinya jika dikalkulasikan, total tarif yang dikenakan seharusnya Rp 9.000
Terdapat selisih sebesar Rp 6.000 yang tidak dapat dijelaskan oleh petugas. Kondisi ini memicu kecurigaan adanya oknum penjaga parkir yang sengaja mencari keuntungan pribadi. (duan/*)












