Jakarta, Pelitabaru.com – BPJS Ketenagakerjaan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru, Rafik Ahmad, secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Achdian Pada Senin (3/3/2025).
Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari PT Harmoni Panca Utama (HPU). Penyerahan santunan ini juga dihadiri oleh General Manager HRD PT HPU, Johannes Kevin Ketty.
Santunan yang diberikan kepada ahli waris mencakup berbagai manfaat perlindungan ketenagakerjaan, yaitu: Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Dunia sebesar Rp526 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp83 juta, Santunan Beasiswa hingga maksimal Rp123 juta untuk pendidikan anak dan Manfaat Pensiun Berkala.
Dalam sambutannya, Rafik Ahmad menyampaikan bahwa santunan ini merupakan bentuk nyata dari perlindungan sosial yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja dan keluarganya.
“Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjamin keberlangsungan pendidikan anak ahli waris. BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan layanan terbaik untuk melindungi hak-hak pekerja di Indonesia,” ujar Rafik Ahmad.
BPJS Ketenagakerjaan senantiasa mengimbau seluruh perusahaan dan pekerja untuk memastikan kepesertaan aktif agar dapat memperoleh perlindungan penuh dari program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan menjadi peserta aktif, pekerja dan ahli warisnya akan mendapatkan jaminan finansial dalam menghadapi risiko kerja yang tidak terduga.
Sementara itu, Johannes Kevin Ketty, General Manager HRD PT Harmoni Panca Utama (HPU), menambahkan, bahwa PT HPU sangat menghargai dan mendukung penuh program-program BPJS Ketenagakerjaan, yang telah memberikan perlindungan yang maksimal bagi karyawannya, termasuk keluarga almarhum Achdian.
“Semoga pemberian santunan manfaat ini dapat bermanfaat dan memberikan dukungan dan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya.
Dengan adanya penyerahan santunan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat terus memberikan manfaat yang besar bagi seluruh pekerja dan keluarganya, serta menjadi mitra yang dapat diandalkan dalam menjaga kesejahteraan sosial di Indonesia. (adi/*)
PIC Komunikasi













