BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru Gelar Kegiatan Optimalisasi Mobil Layanan Keliling di Blok M Square

oleh
banner 468x60

Jakarta, Pelitabaru.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepesertaan masyarakat terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Kebayoran Baru melaksanakan kegiatan Optimalisasi Mobil Layanan Keliling (MLK) di area Blok M Square, Jakarta Selatan, pada Minggu (9/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kemudahan akses layanan dan sosialisasi manfaat program bagi masyarakat pekerja, baik formal maupun informal. Melalui Mobil Layanan Keliling, masyarakat dapat langsung memperoleh berbagai informasi dan layanan seperti: Pendaftaran peserta baru dan Update data kepesertaan.

banner 336x280

Informasi manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),

Konsultasi langsung terkait hak dan kewajiban sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru, Rafik Ahmad, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja, termasuk pekerja sektor informal, memiliki kesempatan yang sama untuk memahami manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mobil Layanan Keliling ini menjadi sarana kami untuk hadir lebih dekat, memberikan edukasi, serta memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rafik Ahmad.

Kegiatan sosialisasi ini juga mendapat respon positif dari masyarakat pengunjung Blok M Square. Banyak di antara mereka yang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pengecekan saldo JHT, memperbarui data, hingga mendaftar sebagai peserta baru.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di berbagai titik strategis di wilayah Jakarta Selatan, sebagai bagian dari program edukasi dan pelayanan publik yang berkelanjutan.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia melalui lima program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). (adi/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *