BONGKAR

oleh
banner 468x60

Jakarta,  Pelitabaru.com

Oh-oh ya oh ya oh ya bongkar

banner 336x280

Oh-oh ya oh ya oh ya bongkar

Oh-oh ya oh ya oh ya bongkar

Oh-oh ya oh ya oh ya bongkar

Penindasan serta kesewenang-wenangan

Banyak lagi t’ramat banyak untuk disebutkan

Hoi hentikan hentikan jangan diteruskan

Kami muak dengan ketidakpastian

Dan keserakahan

Itulah potongan bait dari lagu lawas “Bongkar” yang dinyanyikan oleh Iwan Fals.

Rasanya pas banget dengan situasi dan kondisi kasus korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang saat ini ditangani pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, menjadi tersangka dugaan korupsi di BGN.

Sony Sanjaya akan mengajukan permohonan menjadi justice collaborator.

Pengacara Sony, Krisna Murti mengatakan, Sony akan mengungkap aliran dana dugaan korupsi tata kelola program MBG (Makan Bergizi Gratis).

Krisna menambahkan, Sony siap membuka nama-nama besar yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Pengacara Sony lainnya, Elsa Syarif, dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta, menegaskan bahwa kliennya akan memberikan bukti adanya orang besar di kasus rasuah ini.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), frasa “orang besar” memiliki dua arti utama, yaitu: Orang yang berpangkat tinggi atau pembesar.

Orang dewasa: seseorang yang sudah matang atau sudah bukan anak-anak lagi.

“Mantabsssss Pak Sony! Bongkar saja siapa orang besar tersebut. Jangan takut dan jangan setengah-setengah kasi data dan bukti ke aparat penegak hukum, Pak!” teriak King, Sahlan, Inara, dan mahasiswa lainnya di Kampus Sembilan.

Sore itu, para mahasiswa di aula kampus, sedang nobar nonton (bareng) berita kasus korupsi tersebut di televisi.

Hehehe… kayak nobar pertandingan sepakbola final Piala Dunia, aje, ye, ye, ye…

Sejumlah penyimpangan

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Syarief Sulaiman Nahdi mengatakan, ada sejumlah dugaan penyimpangan dalam program MBG.

Kejaksaan menduga Dadan, Sony, dan Lodewyk mengendalikan sejumlah yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG melalui pihak lain.

Yayasan-yayasan itu bisa dibilang milik melalui orang lain. Milik menggunakan orang lain atau dikendalikan oleh pelaku.

Yayasan-yayasan tersebut menerima insentif miliaran rupiah setiap hari dari pengelolaan SPPG.

Penyidik juga menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai total sekitar Rp 1 triliun. Kejaksaan menduga pengadaan tersebut tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan dan mengalami mark up harga.

Penyidik juga menyoroti pengadaan 32 ribu pasang sepatu dalam proyek MBG. Namun, Kejaksaan belum menjelaskan detail penggunaan sepatu tersebut dalam operasional program makan bergizi.

Kejaksaan juga mengusut pengadaan 31.994 unit tablet. Penyidik menduga proses pengadaan tersebut disusun melalui intervensi terhadap penyusunan kerangka acuan kerja (KAK) dan tidak sesuai kebutuhan lapangan.

Penyidik pun turut menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci. Menurut Kejaksaan, proyek pengadaan televisi tersebut juga diduga mengalami mark up harga.

Keracunan

Pendistribusian yang telah dicapai, berdasarkan data terbaru BGN per 22 Mei 2026, program MBG telah menjangkau 62.454.064 penerima manfaat.

Angka itu mencakup pelajar, balita, santri, serta ibu hamil dan menyusui, dengan siswa sekolah sebagai kelompok penerima terbesar.

Di sisi lain, data terbaru dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan total korban keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai 37.270 orang sejak program tersebut berjalan pada bulan Januari 2025 hingga Mei 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.167 korban tercatat sepanjang Januari hingga 31 Mei 2026.

Angka itu menunjukkan kasus keracunan masih terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia sejak lebih dari satu tahun pelaksanaannya.

Sementara itu — masih di aula kampus — King, Sahlan, dan mahasiswa lainnya membacakan puisi yang memotret fakta dan peristiwa selama MBG dilaksanakan.

“Pak, MBG itu dibiayai APBN, dari setoran pajak rakyat

Pak, kok, begitu teganya merampok duit rakyat

Pak, bapak kan ga ngerasain sakit di lambung pelajar yang keracunan MBG, sssaaakkkiiittt banget…

Pak, hidup di dunia sementara

Mati ga bawa duit hasil korupsi”. (bang iz)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *