Akhir Tahun, Dishub Kota Bogor Optimis Angkot Tua Tak Lagi Beroperasi

oleh -67 Dilihat
Dody Wahyudin
banner 468x60

Kota Bogor, Pelita Baru

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor optimis, akhir tahun ini, angkutan kota (angkot) tua tak lagi beroperasi di jalanan Kota Hujan. Keyakinan tak lepas dari data hasil operasi selama ini, dimana dari total 1.780 angkot tua, kini tersisa 257 unit yang terdata masih mengaspal.

banner 336x280

“Jadi progres pengurangan angkot usia di atas 20 tahun sampai dengan Oktober itu sudah 85,6 persen atau 1.523 dari total 1.780 angkutan kota yang berusia di atas 20 tahun. Artinya PR kita tinggal 257 unit (angkot tua),” kata Kabid Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, Senin (2/11/2026).

Dody menyebut 257 angkot tua yang masih beroperasi akan ditertibkan secara bertahap hingga akhir tahun. Ratusan angkot tersebut masih beroperasi di 22 trayek dari total 24 trayek di Kota Bogor.

“Itu (257 angkot tua) terdiri dari angkot yang berusia tahun atau yang produksi tahun 2004 dan tahun 2005. Jadi sesuai progres kita rencana per bulan November ini kita operasi untuk angkot tahun 2004 sebanyak 138 unit, sisanya adalah di bulan Desember yakni angkot tahun 2005. Ya kita yakinlah, zero angkot tua bisa tercapai akhir tahun ini,” kata Dody.

“Berdasarkan data dari 25 trayek yang sudah nol atau zero angkot tua itu trayek Bubulak-Kencana dan Griya Kencana-Pasar Anyar, trayek lainnya masih berprogres,” imbuhnya.

Saat ini angkot tua yang ditertibkan sudah mencapai 57,6 persen dari total target sebanyak 1.780 unit. Angkot yang dicabut izin trayeknya yang sudah berusia di atas 20 tahun.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan penertiban angkot tua tetap dilanjutkan secara bertahap. Dia menargetkan penertiban angkot tua selesai akhir tahun ini.

“Akan kita lakukan bertahap, sampai akhir tahun ini sudah clear. Usia angkot di atas 20 tahun tidak ada lagi yang melakukan operasional di Kota Bogor,” katanya belum lama ini.

Jenal menyebutkan angkot tua yang ditertibkan hanya kendaraan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Menurut dia, ribuan angkot dari wilayah Kabupaten Bogor dan Sukabumi yang berstatus Antar-Kota Dalam Provinsi (AKDP), juga beroperasi di Kota Bogor.

Jenal mengatakan pihak Pemprov Jabar rencana menggelar operasi gabungan hari ini, namun batal karena ada agenda lain. Operasi gabungan digelar untuk menertibkan angkot berstatus AKDP yang berada di bawah kewenangan Dishub Jabar. (her/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *