Jakarta, Pelita Baru
Desakan reshuffle kabinet terus digaungkan sejumlah elemen masyarakat. Langkah ini dinilai perlu dilakukan Presiden Prabowo Subianto agar roda pemerintahan yang dijalankan berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Sebab, tak sedikit yang melihat, jika banyak para Menteri yang dinilai gagal menjalankan kebijakan kepala negara karena dinilai terlalu sibuk dengan aktivitas politik partainya ketimbang menjalankan tugas pemerintahan.
“Presiden perlu melihat secara objektif, siapa yang target kerjanya tercapai, siapa yang lambat, siapa yang lebih sering membangun citra politik daripada menjelaskan hasil kerja kementeriannya, dan siapa yang kebijakannya tidak sejalan dengan prioritas Presiden,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Analysis Center (IPAC), Dahlan Wattihelu dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (9/9/2026).
Karena itu, Dahlan menilai evaluasi kabinet kali ini menjadi momentum penting untuk mengukur efektivitas kerja para menteri. “Menurut saya, perlu. Tetapi ukurannya jangan semata-mata apakah seorang menteri berbicara tentang 2029 atau tidak. Ukurannya harus kinerja,” kata Dahlan.
Namun begitu, Dahlan menambahkan, aktivitas politik seorang menteri tidak otomatis menjadi alasan pencopotan. Sebab, banyak menteri berasal dari partai politik yang memang memiliki kepentingan elektoral.
Namun, persoalan muncul jika aktivitas politik tersebut mengganggu tugas utama sebagai pembantu Presiden. “Itu bukan sesuatu yang ilegal atau otomatis salah. Menteri juga kader partai dan partai memang mempunyai kepentingan elektoral,” ucapnya.
Karena itu, Dahlan menekankan perlunya membedakan kategori menteri. Pertama, mereka yang aktif berpolitik tetapi tetap mencapai target kerja. Kedua, mereka yang bekerja namun lambat dalam pencapaian. Dan terakhir, mereka yang lebih sibuk membangun citra politik sementara program kementeriannya tidak berjalan optimal.
Menurut Dahlan, reshuffle akan kehilangan makna jika hanya dijadikan alat menghukum menteri yang dianggap kurang loyal secara politik. Loyalitas, kata dia, seharusnya diukur dari kemampuan menjalankan mandat pemerintahan dan menghasilkan kebijakan yang berdampak bagi masyarakat.
“Jadi, jangan sampai evaluasi kabinet berubah menjadi evaluasi berdasarkan loyal atau tidak loyal secara politik. Yang harus dinilai adalah loyalitas terhadap mandat pemerintahan yang diwujudkan melalui kinerja,” ujarnya.
Ia menegaskan, menteri yang aktif berpolitik tidak serta-merta harus tersingkir selama mampu memenuhi target kerja. Sebaliknya, jika aktivitas politik berjalan beriringan dengan buruknya kinerja kementerian, hal itu harus menjadi alarm bagi Presiden.
Dahlan mendorong Presiden Prabowo menggunakan indikator konkret dalam evaluasi, seperti pencapaian program, kualitas dan serapan anggaran, dampak kebijakan terhadap masyarakat, kemampuan menyelesaikan persoalan, serta koordinasi antarkementerian.
“Presiden perlu menggunakan indikator kinerja yang terukur, target program, serapan dan kualitas anggaran, dampak kepada masyarakat, penyelesaian masalah, serta koordinasi antarkementerian, bukan sekadar melihat siapa yang paling sering tampil mendukung Presiden,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan pergantian menteri atau reshuffle kabinet bukanlah sebuah peristiwa politik yang harus diperlakukan secara luar biasa oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Fadli, bagi presiden, reshuffle merupakan bagian normal dari mekanisme pemerintahan yang dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan dan hasil evaluasi terhadap kinerja para pembantunya.
“Bagi Pak Prabowo, reshuffle bukan ritual besar yang harus diupacarakan, tapi peristiwa biasa sesuai kebutuhan dan evaluasi kinerja,” tegas Fadli, beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika isu bongkar-pasang kabinet kembali ramai diperbincangkan. Fadli meminta publik tidak melihat reshuffle hanya dari perspektif pembagian posisi politik di antara partai-partai yang tergabung dalam koalisi pemerintahan.
Dia mengakui praktik pertukaran kepentingan atau take and give memang menjadi bagian dari dinamika politik, termasuk dalam sistem gotong royong yang berlaku dalam pemerintahan.
“Di seluruh dunia praktik politik memang ada take and give. Sistem kita gotong-royong. Pak Prabowo mengalokasikan mandatnya dengan fleksibel,” ujar Fadli.
Namun, fleksibilitas tersebut tidak berarti seluruh posisi menteri ditentukan berdasarkan kepentingan partai. Menurut Fadli, kemampuan seseorang dalam menjalankan mandat justru menjadi bagian penting dalam evaluasi kabinet.
Artinya, seorang menteri tidak hanya dinilai dari kendaraan politik yang membawanya masuk ke pemerintahan, tetapi juga dari sejauh mana tugas yang diberikan Presiden dapat dijalankan dengan baik.
Hal itu sejalan dengan orientasi Prabowo yang, menurut Fadli, menempatkan hasil yang dirasakan rakyat sebagai ukuran utama keberhasilan pemerintahan.
“Pak Prabowo bekerja untuk rakyat kebanyakan (petani, buruh, nelayan, pedagang pasar). Ukuran keberhasilan bagi beliau adalah kebahagiaan rakyat,” katanya.
Dengan ukuran tersebut, evaluasi terhadap kabinet menjadi proses yang terus berjalan. Jika terdapat kebutuhan untuk melakukan perubahan, presiden memiliki kewenangan untuk mengganti pejabat tanpa harus menjadikannya sebagai momentum politik yang luar biasa.
Fadli juga meminta isu reshuffle ditempatkan dalam konteks sistem presidensial. Presiden memiliki kewenangan untuk menentukan siapa saja yang dipercaya menjadi pembantunya dan melakukan perubahan ketika diperlukan.
Karena itu, wacana reshuffle tidak selalu menunjukkan adanya konflik atau keretakan dalam koalisi. Pergantian menteri juga dapat menjadi bagian dari upaya presiden memastikan program pemerintahan tetap berjalan efektif.
Bagi Gerindra, substansi utama dari reshuffle bukan terletak pada siapa yang masuk atau keluar dari kabinet, melainkan apakah perubahan tersebut mampu meningkatkan kinerja pemerintahan dan memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda mengatakan 51,9 persen publik menyatakan perlu dilakukan reshuffle kabinet. Sementara itu, 27,9 persen responden menilai tidak perlu ada perombakan dan 20,2 persen lainnya tidak memberikan jawaban.
“Publik Indonesia, masyarakat, mayoritas 51,9 persen menilai perlu reshuffle kabinet. Hanya 27 yang menyatakan tidak perlu,” kata Hanta.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa tuntutan perubahan kabinet bukan sekadar wacana yang berkembang di kalangan elite politik. Data Poltracking menunjukkan dorongan tersebut juga muncul dari mayoritas masyarakat yang menjadi responden.
Poltracking juga menemukan persoalan kinerja menjadi alasan paling dominan. Sebanyak 55,5 persen publik yang menginginkan reshuffle menilai ada menteri dengan kinerja yang kurang memuaskan.
Selain persoalan kinerja, 10 persen responden menilai terdapat menteri yang tidak cocok dengan kementerian yang dipimpinnya. Sementara 9,3 persen lainnya menyoroti menteri yang dianggap jarang turun langsung ke tengah masyarakat. (fuz/*)












