Jakarta, Pelita Baru
Presiden Prabowo Subianto ingin menata ulang ekonomi Indonesia. Langkah pertama yang dilakukannya adalah dengan melakukan perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan percepatan hilirisasi.
Hal itu terkuak dalam pertemuan kepala negara dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta jajaran Danantara di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat (4 /9/2026).
Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa percepatan hilirisasi menjadi salah satu agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
“Percepatan hilirisasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri, memperkuat investasi, serta menciptakan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia,” demikian keterangan tertulis Seskab.
Selain hilirisasi, Presiden menerima laporan perkembangan pelaksanaan instruksinya terkait penataan dan perampingan BUMN. Hingga saat ini, sebanyak 290 BUMN telah ditutup dan langkah tersebut disebut telah menghasilkan penghematan anggaran negara hingga Rp50 triliun.
Proses konsolidasi tersebut akan terus dilanjutkan dengan target penutupan sedikitnya 700 BUMN lainnya hingga akhir Desember 2026 sebagai bagian dari upaya menyederhanakan struktur perusahaan negara. Melalui restrukturisasi BUMN tersebut, diproyeksikan dapat menghasilkan efisiensi anggaran hingga Rp100 triliun.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa penataan BUMN harus dilakukan secara terukur dan menyeluruh. Langkah tersebut diarahkan agar perusahaan negara memiliki struktur yang lebih efisien, sehat, profesional, serta mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian nasional.
“Bapak Presiden menegaskan pentingnya penataan BUMN dilakukan secara terukur dan menyeluruh untuk menciptakan struktur perusahaan negara yang lebih efisien, sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional,” pungkas Seskab.
Sementara itu, Pengamat BUMN sekaligus Managing Director Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Toto Pranoto mengingatkan agar kebijakan rasionalisasi dilakukan secara cermat.
“Perlu kecermatan dalam implementasi kebijakan ini. Tindakan rasionalisasi BUMN bukan sekadar mengurangi jumlah BUMN, namun juga bagaimana meningkatkan value creation dari BUMN hasil konsolidasi,” kata Toto dikutip dari CNNIndonesia.
Ia menilai ada empat kriteria perusahaan yang dapat dieliminasi. Pertama, BUMN dengan kinerja keuangan negatif dan daya saing yang sudah sangat lemah. Kedua, anak dan cucu perusahaan yang sudah tidak berkaitan dengan bisnis inti atau core business induknya.
Ketiga, BUMN yang menjalankan public service obligation (PSO) apabila fungsi tersebut sudah dapat dialihkan kepada pihak lain, misalnya badan layanan umum (BLU) di bawah kementerian teknis.
Keempat, kelompok BUMN yang bidang usahanya sebagian besar sudah didominasi perusahaan swasta. Misalnya, pabrik kertas atau produsen tekstil. “Dengan streamlining ini, maka beberapa advantage bisa muncul, misal pengurangan biaya duplikasi bisnis, pengurangan biaya overhead karena organisasi yang makin ramping, serta mekanisme pengawasan kinerja yang bisa lebih baik karena span of control yang lebih pendek,” katanya.
Menurutnya, struktur BUMN yang lebih ramping pada akhirnya diharapkan mampu menurunkan cost structure perusahaan sehingga kapasitas menghasilkan pendapatan dan keuntungan dapat meningkat.
“Intinya streamlining BUMN ini diharapkan bisa menurunkan cost structure sehingga kemampuan generate revenue and profit bisa lebih besar,” tambahnya.
Sedangkan, pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center Herry Gunawan menilai BUMN yang memiliki lini bisnis tumpang tindih menjadi salah satu kelompok yang perlu dikonsolidasikan, bahkan dibubarkan.
Pengurangan jumlah BUMN dapat membuat pengelolaan perusahaan negara lebih efisien, baik dari sisi belanja modal maupun biaya operasional. Langkah konsolidasi sebenarnya sudah terlihat di sejumlah sektor, seperti kepelabuhanan, bandara, dan perhotelan. “Sekarang saya lihat sudah dilakukan, misalnya di sektor pelabuhan, bandara, maupun hotel,” kata Herry.
Selain perusahaan dengan bisnis yang tumpang tindih, Herry menilai BUMN yang terus merugi dan sulit berkembang juga perlu menjadi sasaran restrukturisasi. Sebab, perusahaan ini berpotensi menjadi beban negara, terlebih jika kondisi tersebut berujung pada permintaan penyertaan modal negara (PMN).
“BUMN yang terus merugi jadi beban, bahkan bukan tidak mungkin bebannya merambat ke APBN dengan minta PMN,” imbuhnya.
Herry memandang dalam kondisi tersebut pemerintah perlu melakukan langkah cut loss agar kerugian tidak terus membesar. Namun, rasionalisasi BUMN tidak selalu harus dilakukan melalui pembubaran. Perusahaan dengan lini bisnis serupa dapat digabungkan agar tidak saling berkompetisi di pasar yang sama.
“Restrukturisasi BUMN dengan mengurangi jumlahnya ini merupakan ikhtiar untuk membuat kinerja BUMN lebih efisien. BUMN dengan lini bisnis yang sama dikonsolidasikan, sehingga ke depan, diharapkan tidak ada lagi bisnis BUMN yang saling tumpang-tindih,” tuturnya.
Herry melihat sejumlah sektor telah menjalankan model konsolidasi tersebut, di antaranya melalui holding pariwisata InJourney dan pengelolaan bisnis kepelabuhanan oleh Pelindo. Konsolidasi juga tengah dikembangkan dalam sektor logistik.
Selain penggabungan usaha, menurut Herry, restrukturisasi BUMN dapat dilakukan melalui perubahan model bisnis. Ia mencontohkan Waskita Karya yang sebelumnya bergerak di bidang kontraktor.
Meski konsolidasi dapat meningkatkan efisiensi, Herry mengingatkan adanya risiko yang harus diperhatikan Danantara. Salah satunya adalah kondisi perusahaan yang menjadi penerima merger.
“Danantara harus memperhatikan beban perusahaan yang menerima penggabungan, jangan sampai justru menjadi masalah di kemudian hari lantaran mesti menanggung liabilitas dari perusahaan yang bergabung,” kata Herry.
Ia juga menekankan agar restrukturisasi benar-benar menghapus tumpang tindih bisnis antar-BUMN, contohnya sektor perkebunan. Menurutnya, holding perkebunan yang berada di bawah PTPN telah memiliki PalmCo, sementara masih terdapat BUMN serupa Agrinas Palma.
“Sebagai contoh, Holding Perkebunan (PTPN) sudah punya PalmCo, kemudian masih ada Agrinas Palma. Menurut saya, dua entitas ini sebaiknya digabungkan, seperti yang sudah terjadi di InJourney atau Pelindo agar terkonsolidasi, apalagi bisa menjadi ekosistem bisnis perkebunan yang kuat,” ujarnya. (fuz/*)












