Marwan Jafar: Pengganti Perry Warjiyo Wajib Jaga Independensi BI

oleh
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar  menegaskan bahwa siapa pun figur yang nantinya ditunjuk sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif pengganti Perry Warjiyo harus berkomitmen penuh menjaga independensi bank sentral.

banner 336x280

Hal tersebut disampaikan menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI karena alasan kesehatan. Saat ini, kepemimpinan sementara Bank Indonesia dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti.

“Keputusan Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri harus dihormati. Siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang. Independensi Bank Indonesia bukan sekadar prinsip kelembagaan, tetapi prasyarat agar kebijakan moneter dapat diambil secara objektif,” ujar Marwan melalui rilisnya, Selasa (28/7/2026).

Perlu diketahui, independensi Bank Indonesia merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999. Menurutnya, independensi tersebut penting untuk memastikan setiap kebijakan moneter diambil secara objektif demi menjaga stabilitas ekonomi nasional, bukan didorong oleh kepentingan politik jangka pendek.

“BI sebagai bank sentral mempunyai peran vital untuk memastikan pengelolaan moneter dikelola secara profesional demi stabilitas ekonomi sehingga target pertumbuhan ekonomi dicapai secara berkualitas,” ujarnya

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III itu menilai kegagalan menjaga kredibilitas dan independensi bank sentral berpotensi memicu volatilitas pasar keuangan, menekan nilai tukar rupiah, hingga menggerus kepercayaan investor global. Karena itu, ia menekankan proses pemilihan gubernur definitif harus mengedepankan integritas, profesionalisme, dan kompetensi.

“Karena itu, proses pemilihan gubernur definitif harus mengedepankan profesionalisme, integritas, kompetensi, dan kepentingan nasional. Sosok yang dipilih harus mampu menjaga kredibilitas Bank Indonesia di mata masyarakat maupun pelaku ekonomi global,” tegas legislator PKB tersebut.

Mantan Menteri Desa itu juga berharap proses transisi kepemimpinan di tubuh Bank Indonesia dapat berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan maupun pengendalian inflasi.

Menurutnya, hal tersebut penting mengingat kondisi ekonomi global yang masih dibayangi berbagai ketidakpastian dan berpotensi memberikan tekanan terhadap negara-negara berkembang.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menegaskan bahwa pengunduran diri Perry Warjiyo tidak akan mengganggu stabilitas kebijakan moneter maupun sistem keuangan nasional. Sebab, jelasnya, mekanisme transisi kepemimpinan di BI telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Bank Indonesia sehingga publik tidak perlu berspekulasi.

Pun, dirinya mengajak seluruh pihak untuk menghormati keputusan Perry Warjiyo beserta alasan pribadi yang melatarbelakanginya. Tidak henti, ia juga menyampaikan penghargaan atas pengabdian Perry selama memimpin Bank Indonesia dan selama berkarier di lembaga tersebut.

“Kita harus menghormati keputusan beliau untuk mengundurkan diri dan juga menghormati privasi atas apa pun alasan yang menjadi keputusannya. Yang pasti kita harus memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusi beliau selama menjadi Gubernur Bank Indonesia maupun selama berkarier di BI,” ujar Hekal.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti kini menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Gubernur BI hingga Presiden mengusulkan calon gubernur definitif kepada DPR. Pasalnya, Destry memiliki pengalaman dan kapasitas yang memadai untuk memastikan seluruh fungsi Bank Indonesia tetap berjalan normal selama masa transisi.

Selama ini, Destry dinilai berperan penting dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan pelaksanaan kebijakan moneter. “Saya rasa Ibu Destry punya kemampuan dan pengalaman yang cukup. Selama ini beliau juga menjadi penjaga gawang terutama dalam pengendalian dan pengelolaan kurs rupiah terhadap dolar maupun mata uang lainnya. Jadi saya rasa beliau cukup mampu menjaga kinerja BI dalam masa transisi ini,” katanya.

Hekal juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial terkait pengunduran diri Perry Warjiyo sebab seluruh proses pergantian kepemimpinan telah berjalan sesuai koridor hukum.

“Kita tidak perlu berspekulasi terhadap informasi yang tidak memiliki dasar. Yang jelas kita bicara fakta dulu. Prosedur yang diamanatkan undang-undang sudah dijalankan, dan Deputi Gubernur Senior memang menjalankan tugas tersebut sesuai ketentuan,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah XI itu.

Menutup pernyataan, dirinya menilai koordinasi yang erat antara Bank Indonesia dan pemerintah menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan selama masa transisi. Dengan komunikasi yang tetap terjalin baik, ia optimistis kepercayaan publik dan pelaku pasar akan tetap terpelihara hingga gubernur definitif ditetapkan.

“Yang paling penting adalah koordinasi antara penjaga kebijakan moneter dan kebijakan fiskal agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Saya meyakini masa transisi ini dapat dilalui dengan baik sambil menunggu Presiden mengusulkan calon Gubernur BI definitif kepada DPR,” pungkas Hekal.

Terlepas dari itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro menyatakan menghormati keputusan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia. Pasalnya, pengunduran diri tersebut merupakan hak pribadi yang harus diproses sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

“Kami menghormati keputusan Bapak Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia. Pengunduran diri tersebut merupakan hak yang bersangkutan dan tentu proses selanjutnya harus mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia,” ujar Fauzi melalui keterangan secara tertulis.

Berdasarkan informasi yang ia terima, Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab itu, dirinya menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia demi menjaga stabilitas perekonomian nasional.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bapak Perry Warjiyo atas pengabdian dan kontribusinya selama memimpin Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan,” katanya.

Ia berharap Gubernur Bank Indonesia yang baru nantinya mampu menjaga independensi bank sentral sesuai amanat undang-undang, sekaligus memperkuat efektivitas kebijakan moneter di tengah dinamika ekonomi global.

“Ke depan, harapan kami kepada Gubernur Bank Indonesia yang baru adalah mampu menjaga independensi Bank Indonesia sesuai amanat undang undang, memperkuat kredibilitas kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi, serta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari kewenangan konstitusional DPR RI, jelasnya, Komisi XI DPR RI juga memastikan akan menjalankan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur Bank Indonesia secara profesional.

“Kami akan menjalankan fungsi konstitusionalnya dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur Bank Indonesia secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara,” pungkas Fauzi. (dho)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *