Tingkat Kepuasan Publik Menurun 30 Persen, Pengamat: Koalisi Prabowo Tak Goyah

oleh
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto berada di angka 51,1 persen pada Juli 2026 dinilai tidak menggoyahkan soliditas koalisi pendukung pemerintah.

banner 336x280

Hal itu diungkap pengamat politik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Ardli Johan Kusuma seraya mengatakan, pemerintahan Prabowo masih memiliki waktu sekitar tiga tahun ke depan untuk memperbaiki kinerja dan merespons aspirasi masyarakat.

“Setidaknya untuk saat ini kepuasan publik di atas 50 persen masih cukup aman untuk koalisi, dengan catatan pemerintah harus segera merespons hal tersebut dengan menjawab aspirasi publik guna meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya seperti dikutip dari Forum Keadilan, Senin (27/7/2026).

Menurut Ardli, data ini harus menjadi bahan evaluasi agar pemerintah mampu merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan publik. Karena itu, pemerintah Prabowo perlu menjadikan fenomena tersebut sebagai momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Presiden harus mempertimbangkan peningkatan pengawasan melalui mikro manajemen yang harus diperkuat. Terwujudnya sebuah gagasan besar yang dieksekusi melalui kebijakan sangat ditentukan oleh manajemen kontrol yang baik. Dalam hal ini, penempatan orang-orang yang ditugaskan tentunya juga menjadi faktor penyebab berjalan atau tidaknya sebuah kebijakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Lembaga Kajian Strategis Indonesia Development Research (IDR), mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas untuk membersihkan birokrasi, dan menindak para pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

“Ketegasan pemerintah dalam menegakkan hukum, menjadi kunci menjaga stabilitas politik, memulihkan kepercayaan publik, serta menciptakan iklim investasi yang sehat,” tegas Direktur Eksekutif IDR, Fathorrahman Fadli.

Menurutnya, Presiden sebagai pemegang mandat rakyat, tidak boleh membiarkan praktik-praktik korupsi yang merusak negara berlangsung tanpa kepastian penegakan hukum. “Presiden Prabowo harus bersikap lebih tegas dan kesatria. Beliau tidak boleh membiarkan praktik-praktik korupsi yang merusak negara dibiarkan tidak jelas dalam upaya penegakan hukumnya,” ujar Fathorrahman.

Ia menegaskan, penegakan hukum merupakan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan pemerintah melalui mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, pembiaran terhadap kasus-kasus korupsi, hanya akan memperburuk kondisi politik dan perekonomian nasional.

Fathorrahman juga menyatakan dukungannya terhadap wacana pemberian hukuman mati bagi koruptor yang merugikan negara dalam jumlah sangat besar. Menurutnya, hukuman berat diperlukan, untuk memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi.

“Hukuman mati atas koruptor kelas kakap adalah langkah strategis untuk memberi efek jera kepada para pelaku maupun calon pelaku korupsi uang negara,” katanya.

Ia menilai kepastian hukum menjadi syarat utama bagi masuknya investasi ke Indonesia. Tanpa penegakan hukum yang konsisten, menurutnya, investor akan ragu menanamkan modalnya.

“Investor mana yang mau memasukkan modalnya di negeri yang hukumnya amburadul, aparatnya korup. Jangan bermimpi ada investor datang,” tegasnya.

Selain itu, IDR meminta pemerintah mengelola berbagai program strategis nasional secara transparan dan akuntabel. Program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Sekolah Rakyat (SR), Universitas Republik Indonesia, Danantara, Agrinas, serta proyek-proyek nasional lainnya, harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik karena menggunakan dana yang bersumber dari APBN.

“Pemerintah harus menjelaskan kepada rakyat secara terbuka, transparan, dan akuntabel, sebab seluruh pendanaan atas semua itu bersumber dari APBN yang merupakan uang rakyat,” ujarnya.

IDR juga mengingatkan Presiden Prabowo, agar mewaspadai manuver sejumlah elite partai politik, yang dinilai berpotensi mencari perlindungan dari persoalan hukum melalui kedekatan politik dengan kepala negara.

Fathorrahman menilai, seorang presiden harus tetap independen dalam menjalankan pemerintahan dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik pihak-pihak tertentu.

“Seorang pemimpin negara tidak boleh terjebak pada pujian-pujian ketua-ketua partai. Mereka sejatinya tidak sedang membela negara, namun sebagai upaya menyelamatkan diri dari jeratan hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengajak masyarakat memahami secara utuh pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya menjaga optimisme nasional serta tidak terjebak pada perdebatan istilah yang berpotensi mengalihkan perhatian dari substansi persoalan yang sedang dihadapi bangsa.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan Presiden tetap memandang kritik publik sebagai masukan penting untuk memperbaiki kinerja pemerintah.

“Presiden memandang kritik, termasuk pemberitaan mengenai sekolah yang mengalami kerusakan, sebagai masukan yang penting untuk diungkap. Berbagai temuan di lapangan menjadi perhatian pemerintah dan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah perbaikan. Ini menunjukkan bahwa kritik yang disampaikan dengan itikad baik menjadi bagian dari proses membangun Indonesia yang lebih baik,” ujar Fifi di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Menurut Fifi, pernyataan Presiden mengenai istilah londo ireng perlu dipahami dalam konteks yang utuh sebagai sebuah kiasan politik, bukan ditujukan untuk menyudutkan profesi tertentu, media, maupun kelompok masyarakat.

Ia menjelaskan, Presiden mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap narasi yang sengaja dibangun untuk menggambarkan Indonesia seolah tidak memiliki harapan ataupun kemajuan.

“Yang disampaikan Presiden adalah ajakan untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang sengaja merangkai narasi seolah-olah Indonesia tidak memiliki harapan dan tidak sedang bergerak maju. Kritik tentu diperlukan, tetapi berbeda dengan upaya membangun pesimisme secara sistematis,” katanya.

Fifi menegaskan pemerintah menghormati kebebasan pers, kritik masyarakat, serta peran berbagai elemen bangsa sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

Namun, ruang publik juga perlu dijaga agar tidak dipenuhi narasi yang mengabaikan berbagai langkah penyelesaian yang tengah dilakukan pemerintah.

Menurutnya, pemerintah akan terus menjawab berbagai kritik melalui kerja nyata dan percepatan penyelesaian persoalan di berbagai sektor.

“Fokus pemerintah adalah menyelesaikan persoalan satu per satu, mempercepat perbaikan di lapangan, dan memastikan masyarakat merasakan manfaatnya. Ruang demokrasi tetap terbuka, tetapi mari bersama-sama menjaga agar kritik menjadi energi perbaikan,” pungkasnya. (fuz/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *