Pemerintah Catat Kerugian Scam Tembus Rp7,5 Triliun

oleh
Nezar Patria
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Ancaman penipuan digital (scam) di Indonesia kian mengkhawatirkan dengan nilai kerugian masyarakat yang kini diperkirakan telah menembus angka Rp7,5 triliun. Menanggapi situasi tersebut, pemerintah mendesak penguatan pelindungan konsumen melalui sinergi dengan pelaku industri dan penerapan sistem anti-scam di sektor telekomunikasi serta layanan digital.

banner 336x280

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengungkapkan bahwa lonjakan kasus penipuan ini menjadi perhatian serius, terutama karena metodenya yang semakin manipulatif.

“Angka scam naik terus. Kemarin total kerugian akibat spam dan scam mencapai Rp7,5 triliun berdasarkan laporan dari Global Anti-Scam Alliance,” ungkap Nezar Patria di Jakarta Pusat, dilansir Kamis (2/7/2026).

Kondisi ini kian memprihatinkan lantaran kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia) kerap menjadi sasaran utama. Terlebih, para pelaku kejahatan siber kini mulai memanfaatkan kecanggihan teknologi kecerdasan artifisial (AI) untuk melancarkan aksinya.

“Para lansia kasihan. Banyak sekali yang kena scam dan spam. Scam yang paling bahaya dengan menelepon sebagai orang lain. Sekarang makin canggih karena bisa meniru suara orang bahkan meniru suara-suara pejabat pakai AI. Dia ketik teksnya, terus tinggal diputar ulang,” jelas Nezar Patria.

Guna menekan ruang gerak para pelaku penipuan, pemerintah mendorong seluruh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi di Indonesia untuk mengambil langkah konkret dalam memproteksi pengguna. Penguatan sistem keamanan di tingkat operator dinilai menjadi benteng krusial dalam menyaring trafik penipuan sebelum sampai ke gawai masyarakat.

“Pemerintah mendorong agar seluruh perusahaan telekomunikasi melindungi para konsumen dengan mengimplementasikan fitur anti-scam, baik dalam bentuk aplikasi atau bentuk lain,” lanjutnya.

Terkait mekanisme teknis di lapangan, Nezar Patria menyatakan bahwa pemerintah memberikan keleluasaan bagi korporasi. Para penyedia jasa telekomunikasi dapat melakukan asesmen secara mandiri untuk menentukan dan memilih langkah implementasi teknologi proteksi yang paling sesuai dengan model bisnis masing-masing.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital nasional yang lebih aman, tepercaya, sekaligus menekan angka kerugian materiil masyarakat akibat kejahatan siber.

Diketahui, Baru hitungan detik sebuah unggahan menjadi viral, kolom komentarnya langsung dipenuhi promosi judi online. Pola serupa terjadi di berbagai akun media sosial selama momentum Piala Dunia FIFA 2026, menandakan adanya operasi bot yang bekerja secara otomatis dan menargetkan unggahan dengan tingkat interaksi tinggi.

Fenomena itu memunculkan sorotan terhadap peran platform digital. Pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya menilai, dengan teknologi yang dimiliki, platform semestinya menjadi garda terdepan dalam memutus penyebaran promosi judi online, bukan sekadar menunggu laporan dari pengguna maupun pemerintah.

“Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dapat menekan platform media sosial untuk proaktif karena mereka telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang berbisnis di Indonesia. Sebagai PSE, mereka wajib mengikuti aturan hukum di Indonesia yang melarang aktivitas perjudian serta promosinya,” ujar Alfons.

Menurut Alfons, maraknya promosi judi online di kolom komentar justru menunjukkan ruang gerak pelaku semakin menyempit setelah pemerintah memperketat pengawasan di berbagai kanal digital, termasuk melalui penerapan registrasi biometrik kartu SIM prabayar yang mulai berlaku 1 Juli 2026.

Ketika akses melalui situs maupun SMS semakin sulit, jaringan pelaku beralih memanfaatkan fitur komentar media sosial sebagai jalur distribusi baru.

Ia menilai platform sebenarnya memiliki kemampuan teknis untuk mengenali pola aktivitas tidak wajar, termasuk ribuan akun bot yang berasal dari jaringan yang sama.

Kemampuan mengidentifikasi alamat IP, perilaku otomatis, hingga pola koordinasi akun menjadi modal penting untuk menghentikan penyebaran sebelum komentar menjangkau lebih banyak pengguna. “Pemberantasan tidak cukup hanya menghapus konten. Jaringan pelakunya juga harus diputus,” katanya.

Selain penindakan di ruang digital, Alfons juga mendorong strategi follow the money melalui penguatan sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak aliran dana jaringan judi online.

Sebelumnya, Kementerian Komdigi mengungkapkan adanya operasi terorganisir lintas negara di balik lonjakan spam promosi judi online di media sosial. Dalam dua pekan terakhir, jumlah temuan komentar spam meningkat sekitar 128 persen dibandingkan rata-rata temuan sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan jaringan tersebut memanfaatkan sistem otomatis untuk memantau media sosial secara real time. Saat sebuah unggahan mulai viral, ribuan akun bot secara otomatis membanjiri kolom komentar dengan promosi maupun tautan menuju situs judi online.

Menurut Alex lonjakan aktivitas itu juga dipengaruhi momentum Piala Dunia FIFA 2026 yang dimanfaatkan jaringan internasional untuk memperluas promosi taruhan olahraga. Karena itu, Kemkomdigi telah berkoordinasi dengan Meta dan mengimbau seluruh platform digital memperkuat sistem deteksi serta pengawasan terhadap aktivitas promosi judi online.

Alexander menegaskan, menjaga ruang digital membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Pemerintah terus melakukan penindakan, namun keberhasilan memberantas judi online juga bergantung pada langkah proaktif platform digital sebagai pengelola sistem serta partisipasi masyarakat untuk tidak menyebarkan maupun segera melaporkan konten yang mencurigakan.

Menyikapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta seluruh penyelenggara platform digital memperkuat moderasi konten dan mempercepat penanganan komentar promosi judi online setelah menemukan pola baru penyebaran spam yang kini menyasar influencer dan kreator konten daerah di berbagai media sosial.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan hasil analisis terbaru menunjukkan operasi spam judi online tidak lagi terbatas pada satu platform, melainkan berlangsung secara bersamaan di berbagai media sosial.  “Kami mendeteksi perluasan operasi spam judi online kini tidak lagi terbatas pada satu platform digital saja. Selain Instagram, aktivitas serupa juga teridentifikasi secara bersamaan di TikTok, Facebook, X, dan YouTube,” ujar Alexander Sabar.

Sebelumnya, Komdigi telah mengidentifikasi pola penyebaran komentar promosi judi online yang memanfaatkan akun-akun tidak autentik dan mesin otomatis (bot). Pelaku menggunakan komentar berulang dengan berbagai variasi kata kunci dan tagar untuk menghindari sistem moderasi otomatis platform.

Alexander Sabar menjelaskan, sasaran penyebaran kini bergeser. Jika sebelumnya banyak menargetkan akun media sosial pemerintah, kini pelaku lebih agresif membidik influencer dan kreator konten daerah yang memiliki jumlah pengikut tinggi. “Sekitar 52 persen target spam judi online mengarah pada akun-akun influencer daerah karena audiensnya dinilai memiliki tingkat kepercayaan yang lebih tinggi, keterlibatan yang kuat dengan kreator, serta moderasi komentar yang relatif lebih rendah. Kondisi ini membuat komentar promosi judi online berpotensi bertahan lebih lama dan menjangkau lebih banyak pengguna,” jelasnya.

Menurut Komdigi, Instagram dan TikTok menjadi platform dengan volume serangan tertinggi karena tingginya jumlah kreator konten daerah yang aktif. Sementara itu, Threads belum menjadi sasaran utama karena basis penggunanya relatif lebih kecil.

Temuan tersebut menunjukkan pelaku terus menyesuaikan strategi penyebaran dengan mengikuti pola konsumsi media sosial masyarakat.

Alexander mengungkapkan, seluruh operasi spam tersebut dijalankan menggunakan mesin otomatis berbasis bot yang berasal dari India dan Brasil, serta dikendalikan jaringan agen warga negara Indonesia yang merupakan bagian dari ekosistem white-label dengan lebih dari 138 agen aktif. “Selama Piala Dunia berlangsung hingga 19 Juli 2026, potensi eskalasi masih sangat terbuka,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Komdigi terus memperkuat koordinasi dengan penyelenggara platform digital guna mempercepat penanganan akun-akun yang terindikasi menyebarkan promosi judi online.  “Kami mengimbau seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memperkuat moderasi konten secara proaktif, meningkatkan deteksi terhadap aktivitas akun tidak autentik, serta mempercepat penanganan komentar dan konten yang mengandung unsur promosi judi online,” tegas Alexander.

Selain itu, Komdigi mengajak masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan konten promosi judi online serta aktif melaporkan akun atau konten yang terindikasi melanggar.  “Partisipasi aktif masyarakat melaporkan akun atau konten yang terindikasi melanggar menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan sehat,” tutup Alexander. (fex)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *