Inflasi Tembus 3,08 Persen, Kenaikan Harga Pangan Masih Dominan

oleh
Pudji Ismartini
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa secara tahunan (y-on-y), inflasi Mei 2026 tercatat sebesar 3,08 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi tahunan Mei 2025 sebesar 1,60 persen. Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang memberikan andil inflasi 1,43 persen dengan tingkat inflasi 4,94 persen.

banner 336x280

Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Pudji Ismartini pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/6/2026) mengatakan bahwa kelompok berikutnya yang mengalami kenaikan, yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang memberikan andil inflasi 0,70 persen dengan tingkat inflasi mencapai 10,35 persen.

“Inflasi tahunan kelompok makanan, minuman, dan tembakau utamanya didorong oleh ikan segar, beras, daging ayam ras, minyak goreng, cabai rawit, Sigaret Kreket Mesin (SKM), dan cabai merah,” kata Pudji.

Sedangkan, lanjutnya, inflasi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya utamanya didorong oleh komoditas emas perhiasan. Menurut wilayah, seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi tahunan. Inflasi tertinggi terjadi di Papua Barat sebesar 5,94 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Lampung sebesar 1,94 persen.

BPS juga mencatat 17 provinsi mengalami inflasi tahunan di atas tingkat inflasi nasional yang sebesar 3,08 persen. Pudji menjelaskan pada Mei 2026 terjadi inflasi sebesar 0,28 persen secara bulanan (month to month/m-to-m), atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,09 pada April 2026 menjadi 111,40 pada Mei 2026.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi bulanan Mei 2026 dengan andil inflasi 0,12 persen dan tingkat inflasi 0,39 persen. “Komoditas yang dominan mendorong inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau antara lain cabai merah, minyak goreng, bawang merah, tomat, dan beras. Cabai merah memberikan andil inflasi terbesar sebesar 0,08 persen,” kata Pudji

Selanjutnya, minyak goreng dan bawang merah masing-masing memberikan andil inflasi 0,04 persen, sedangkan tomat dan beras masing-masing menyumbang 0,03 persen dan 0,02 persen. Kemudian diikuti kelompok transportasi dengan andil inflasi 0,07 persen dan tingkat inflasi 0,61 persen. Komoditas yang dominan mendorong inflasi adalah bensin dan tarif angkutan udara, dengan andil inflasi masing-masing sebesar 0,02 persen. “Menurut wilayah, secara bulanan inflasi terjadi di 31 provinsi, sedangkan 7 provinsi mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Provinsi Maluku sebesar 0,93 persen, sementara deflasi terdalam terjadi di Provinsi Gorontalo sebesar 0,96 persen,” ujar Pudji.

Sementara itu, pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dinilai berpotensi menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola ekspor komoditas nasional dan pengelolaan devisa hasil ekspor. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada kejelasan peran, kepastian mekanisme, serta tata kelola yang profesional.

Pandangan tersebut disampaikan Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian yang menilai DSI tidak seharusnya dipahami semata sebagai instrumen tata niaga perdagangan, melainkan bagian dari strategi makroekonomi untuk memperkuat posisi eksternal Indonesia.

Menurut Fakhrul, tujuan pemerintah memperkuat pengawasan ekspor, mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing, menjaga devisa hasil ekspor, serta meningkatkan transparansi perdagangan merupakan langkah yang konstruktif.

“Indonesia adalah negara yang sangat kaya sumber daya alam, namun selama bertahun-tahun kita juga menghadapi tantangan terkait optimalisasi penerimaan negara, kualitas data perdagangan, dan pengelolaan devisa hasil ekspor. Dari sudut pandang tersebut, DSI merupakan upaya memperbaiki tata kelola yang selama ini menjadi perhatian,” ujar Fakhrul dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).

Ia menjelaskan tantangan Indonesia tidak hanya berada pada besarnya surplus perdagangan, tetapi juga pada sejauh mana devisa hasil ekspor benar-benar masuk dan terintegrasi dalam sistem keuangan domestik.

Sebagai salah satu eksportir utama dunia untuk komoditas seperti batu bara, kelapa sawit, dan nikel, Indonesia dinilai masih menghadapi sensitivitas nilai tukar rupiah terhadap dinamika global dan siklus dolar Amerika Serikat. “Persoalan Indonesia tidak hanya berada pada surplus perdagangan, tetapi juga bagaimana devisa hasil ekspor tersebut masuk, berputar, dan terintegrasi ke dalam sistem keuangan domestik. Karena itu DSI memiliki dimensi makroekonomi yang penting,” kata Fakhrul.

Meski mendukung arah kebijakan, Fakhrul mengingatkan bahwa pasar dan pelaku usaha lebih menaruh perhatian pada kepastian implementasi dibanding sekadar tujuan kebijakan.  “Pasar pada dasarnya tidak takut terhadap perubahan. Yang paling ditakuti pasar adalah ketidakjelasan,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu menjelaskan secara rinci peran DSI, termasuk mekanisme kontrak, pembayaran, penentuan harga, hingga hubungan dengan eksportir yang telah beroperasi.

Fakhrul Fulvian menilai keputusan pemerintah memberikan masa transisi hingga 1 Januari 2027 merupakan langkah yang tepat karena memberi ruang adaptasi bagi pelaku usaha sekaligus kesempatan evaluasi bagi pemerintah. (din)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *