Utang Negara Bengkak, PDIP: Pemerintah Tak Efektif

oleh
Didik Haryadi
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Didik Haryadi, menyoroti lonjakan utang pemerintah yang mencapai Rp846 triliun dalam setahun sehingga total utang hingga akhir 2025 membengkak menjadi Rp9.658 triliun.

banner 336x280

“Rasio utang PDB 2025 mencapai 40,5 persen. Sedangkan 2024, 39,8 persen. Pemerintah bertambah utang Rp846 triliun sehingga total utang sampai 2025 adalah sebesar Rp9,658 triliun,”kata Didik dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan V, Selasa (7/7/2026).

Menurut Didik, realisasi pendapatan negara hanya mencapai 92 persen dari target, sedangkan realisasi belanja mencapai 94 persen. Kondisi itu membuat defisit anggaran membengkak hingga 108 persen dari yang ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2025.

Sedangkan besarnya defisit 2,81 persen PDB juga lebih tinggi dibanding target dalam APBN 2025 sebesar 2,53 persen. Akibatnya, defisit bertambah Rp54 triliun.

“Hal tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah tidak efektif dalam mengendalikan belanja sesuai dengan kemampuan pendapatan negara, sehingga defisit bertambah Rp54 triliun, suatu beban keuangan negara yang pada akhirnya harus ditanggung oleh rakyat,” tegasnya.

Selain persoalan fiskal, PDIP juga menyoroti sejumlah target pembangunan yang gagal dicapai. Tingkat kemiskinan yang ditargetkan berada di kisaran 7-8 persen justru terealisasi sebesar 8,25 persen.

Sedangkan untuk tingkat kemiskinan ekstrem, indeks pembangunan manusia dan nilai tukar nelayan (NTN) juga disebut tidak sesuai target APBN. “Tingkat kemiskinan ekstrem target 0 persen, capaian tidak dilaporkan. Indeks modal pembangunan manusia target 0,56, capaian tidak dilaporkan. NTN target 105 sampai 108, capaian 103,” katanya.

Selanjutnya dari delapan prioritas nasional yang dibiayai APBN 2025, hanya sekitar 33 persen indikator yang dilaporkan berhasil mencapai sasaran. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi lebih rendah dari target yang direncanakan.

“Pertumbuhan ekonomi tidak sesuai sebagaimana yang direncanakan yaitu 5,2 persen, sedangkan realisasinya 5,11 persen,” tuturnya.

Untuk itu, Fraksi PDIP menyetujui RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme di DPR.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai pelebaran defisit APBN 2026 menjadi 2,85 persen terhadap PDB melampaui target Undang-Undang APBN 2026 sebesar 2,68 persen masih berada dalam batas aman, dengan menekankan bahwa tren kehati-hatian fiskal pemerintah justru membaik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Said membandingkan proyeksi ini dengan capaian dua tahun terakhir. Pada akhir tahun 2025, pemerintah sempat memproyeksikan defisit sebesar 2,91 persen, namun realisasi audited justru turun menjadi 2,81 persen. “Sehingga 2,85 persen itu dalam batas sangat aman,” kata Said.

Perlu diketahui, pemerintah juga telah merencanakan defisit tahun depan di kisaran 1,8-2,4 persen. Sikap ini sejalan dengan penjelasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat yang sama. Purbaya menyampaikan bahwa meski defisit akan melesat naik akibat akumulasi belanja di semester II, ia memastikan angka defisit APBN 2026 akan tetap berada di bawah 3 persen.

Sejumlah media nasional turut melaporkan bahwa proyeksi defisit Rp734,3 triliun tersebut naik Rp44,3 triliun dari target awal. Bagi Said, proyeksi ini merupakan sinyal yang perlu dicermati pasar meski masih terkendali.

“Meskipun selisih hanya 0,17 persen, namun kita tahu bersama bahwa membesarnya defisit sekaligus mengirimkan sinyal ke market di saat kita sedang menghadapi sorotan besar terhadap belanja fiskal,” ujarnya.

Berdasarkan paparan Menteri Keuangan, realisasi defisit Semester I 2026 baru mencapai Rp196,5 triliun atau 0,76 persen PDB, dengan Pendapatan Negara tumbuh 21,4 persen menjadi Rp1.459,4 triliun dan Belanja Negara tumbuh 17,8 persen menjadi Rp1.656,0 triliun.

Sementara Outlook Postur APBN 2026 memproyeksikan Pendapatan Negara mencapai Rp3.208,1 triliun (101,7% target) dan Belanja Negara Rp3.942,4 triliun (102,6% dari pagu), dengan Defisit Anggaran diperkirakan mencapai Rp734,3 triliun atau 2,85 persen PDB pada akhir tahun.

Menutup pernyataan, Banggar DPR akan terus mendorong pemerintah menjaga disiplin fiskal agar pelebaran defisit tidak melampaui batas yang telah disepakati hingga akhir tahun anggaran.

Sedangkan, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Wihadi Wijanto menilai Outlook Postur APBN 2026 yang disampaikan Menteri Keuangan, yang mana Pendapatan Negara, Belanja Negara, maupun defisit seluruhnya diproyeksikan melampaui asumsi awal Undang-Undang APBN, tidak memerlukan koreksi lewat APBN Perubahan (APBN-P), karena pemerintah dinilai masih mampu mengendalikan defisit dan mendorong sisi penerimaan.

“Saya kira di anggaran 2026 tidak ada satu penambahan atau anggaran perubahan, karena kita masih berjalan di mana kita masih bisa menekan angka defisit kita, dan kita masih bisa mendorong penerimaan kita, karena penerimaan kita ini perkembangannya juga sudah cukup bagus,” kata Wihadi.

Ia pun menyampaikan bahwa kunci menjaga postur APBN tetap sehat bukan pada penambahan anggaran, melainkan efisiensi. “Kuncinya adalah kita memang melihat anggaran ini harus dilakukan diefisiensikan, dan kita juga mendorong untuk penerimaan itu lebih baik lagi. Kita juga bisa memanfaatkan semua anggaran penerimaan kita, dan program-program tetap berjalan,” ujarnya.

Sesuai paparan resmi Menteri Keuangan, Outlook Postur APBN 2026 memproyeksikan Pendapatan Negara Rp3.208,1 triliun atau 101,7 persen dari target APBN, dengan rincian Pajak Rp2.310,8 triliun (98,0%), Kepabeanan dan Cukai Rp320,6 triliun (95,4%), serta PNBP Rp575,1 triliun (125,2%).

Di sisi belanja, Belanja Negara diproyeksikan Rp3.942,4 triliun atau 102,6 persen dari pagu, terdiri dari Belanja K/L Rp1.630,4 triliun untuk mendukung program prioritas pembangunan, Belanja Non-K/L Rp1.615,1 triliun untuk menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat, serta Transfer ke Daerah Rp696,9 triliun.

Pemerintah turut mengalokasikan tambahan belanja Rp132 triliun khusus untuk pembayaran kewajiban subsidi dan kompensasi energi. Adapun Defisit Anggaran diproyeksikan Rp734,3 triliun atau 2,85 persen PDB dengan Pembiayaan Anggaran pada besaran yang sama.

Dalam kesimpulan paparannya, Menteri Keuangan menyebut defisit tersebut masih terkendali dalam batas aman untuk menjaga kredibilitas fiskal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.(fex/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *