Prabowo Pastikan Nuklir Indonesia untuk Tujuan Damai

oleh
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Presiden Prabowo Subianto menggelar diskusi strategis dengan Direktur Jenderal Rosatom Alexey Likhachev di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (12/5/2026). Menurut informasi yang diterima, pertemuan ini sendiri tak lain guna menjajaki peluang kerja sama pengembangan energi nuklir sipil untuk tujuan damai di wilayah Indonesia.

banner 336x280

“Indonesia saat ini memiliki target ambisius dalam pengembangan energi nuklir. Karena itu, kami tidak hanya membahas teknologi, tetapi juga penciptaan kemitraan jangka panjang yang berfokus pada pembangunan industri baru bagi negara,” ujar Direktur Jenderal Rosatom Alexey Likhachev di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (12/5/2026).

Dinukil dari keterangan resmi Rosatom, menyebutkan bahwa agenda tersebut mencakup rencana pembangunan infrastruktur nuklir serta proyek pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Kedua pihak juga membahas pelatihan sumber daya manusia untuk memperkuat kompetensi nasional dalam industri baru ini.

Alexey Likhachev juga menawarkan pendekatan komprehensif yang meliputi pembangunan PLTN skala besar hingga reaktor modular kecil atau small modular reactor (SMR). Selain itu, Rosatom menyodorkan opsi pembangunan pembangkit listrik terapung yang dinilai cocok dengan karakteristik geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

Likhachev menambahkan bahwa kemitraan ini bertujuan untuk menguatkan kedaulatan teknologi Indonesia melalui pelatihan tenaga kerja lokal. Ia menegaskan bahwa hubungan dialog antara Indonesia dan Rusia di sektor nuklir selalu mengedepankan asas saling percaya dan menghormati.

Tahun 2026 menjadi momentum penting karena menandai 20 tahun penandatanganan perjanjian kerja sama antar pemerintah mengenai pemanfaatan energi atom untuk tujuan damai. Fondasi kerja sama bilateral ini sebelumnya telah diteken pada 1 Desember 2006 silam.

Selain menghadap Presiden, delegasi Rosatom dijadwalkan menemui sejumlah pejabat tinggi lainnya di Jakarta. Rangkaian pertemuan tersebut melibatkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, pimpinan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Direktur Utama PT PLN, hingga Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

“Tahun 2026 menjadi penanda 20 tahun perjanjian kerja sama antar pemerintah mengenai pemanfaatan energi atom untuk tujuan damai yang diteken pada 1 Desember 2006. Perjanjian tersebut menjadi fondasi kerja sama bilateral Indonesia-Rusia di industri nuklir,” tandasnya.

Jauh sebelumnya, Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto sendiri sudah menggodok payung hukum yang kelak akan mengatur mengenai pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Aturan tersebut nantinya akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa pihaknya bersama sejumlah lembaga lainnya telah mulai menyusun draft aturan yang nantinya mengatur pembangunan PLTN di tanah air.

“Nah, kita sudah sepakat bahwa sesuai arahan Setneg, itu dalam bentuk Perpres (Peraturan Presiden). Nah, cuma draft Perpresnya ini. Ini yang tadi malam sudah draft, habis ini langsung saya bahas pasal-pasalnya,” kata Eniya, beberapa waktu lalu.

Salah satu pasal krusial yang akan diatur di dalam beleid tersebut adalah pembentukan Badan Tenaga Nuklir RI (NEPIO). Kelak, badan ini akan bertugas mengkoordinasikan seluruh proses pembangunan dan pengoperasian PLTN dari hulu hingga hilir.

“Nah, di situ nanti ada NEPIO itu, Organisasi Pelaksana. Kalau kita kemarin, usulanya itu masih dalam bentuk keputusan Presiden, tetapi sudah dijawab sama Setneg. Bahwa dalam bentuk Perpres saja. Jadi peraturannya itu ada, ya. Pengaturan-pengaturannya,” ujar Eniya.

Sebagaimana diketahui, Indonesia berencana membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) berkapasitas hingga 500 Mega Watt (MW). Hal tersebut tertuang di dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) untuk periode 2025-2034.

Menurut Eniya proyek PLTN di dalam RUPTL nantinya akan dibangun di dua lokasi, yakni Sumatera dan Kalimantan, masing-masing dengan kapasitas 250 megawatt (MW).

Sementara itu, Presiden Prabowo pernah mengungkapkan Indonesia bisa saja menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Ia menilai pembangkit listrik tersebut paling murah dan bersih dibandingkan pembangkit lain.

“Itu nanti tergantung para pakar. Kalau bisa kita pakai, why not? Nuklir power paling murah sebetulnya, paling bersih juga,” ungkap Prabowo dalam diskusi Presiden Prabowo Menjawab (Part 2) lewat YouTube Prabowo Subianto, belum lama ini.

Meski begitu, Prabowo menilai aspek keamanan masih harus dipertimbangkan dalam implementasi PLTN, mengingat banyak pengalaman negara lain yang mengalami kecelakaan operasional. “Tinggal, how can we handle the safety? Itu yang jadi masalah,” tegas Prabowo.

Selain itu, pengembangan PLTN ini juga seiring dengan pembangkit lain berbasis energi baru terbarukan (EBT). Misalnya, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang akan dibangun dengan kapasitas total 100 gigawatt (GW) yang membutuhkan 1 hektare lahan setiap 1 megawatt (MW).

“Kita punya 80 ribu, 90 ribu desa. Kalau desa di luar Jawa, untuk cari 1 hektare, enggak ada masalah. Kalau di dalam Jawa kita sudah hitung, kita punya banyak tanah. Ada tanah HGU-HGU yang tidak dikerjakan, ada tanah Perhutani yang tidak dikerjakan. Nah ini semua bisa kita pakai,” ungkap Prabowo.

Di sisi lain, Prabowo juga tidak akan membatasi akses mineral kritis untuk mitra dagang, terutama dalam hal ini dengan Amerika Serikat (AS) dengan perjanjian Agreement on Reciprocal Tariff (ART).

Dia mencontohkan, membuka non tariff barrier dengan AS utamanya dalam industri alat kesehatan di Batam yang dapat diekspor tanpa bea keluar. Selain itu, dari sisi mineral, keterbukaan akses dilakukan kepada PT Freeport Indonesia (PTFI).

“Critical mineral. Saya sudah katakan, kita terbuka. But everything at market price, at economic price. Jadi kalau dia mau ikut, kita izinkan mereka mining di Freeport sudah berapa puluh tahun. Freeport sekarang menghasilkan salah satu revenue kita yang paling besar. Kita izinkan,” terang Prabowo.

Meski begitu, Prabowo menekankan akses mineral kritis ini harus diimbangi dengan kebijakan hilirisasi. Menurutnya, perusahaan perlu membuat fasilitas pengolahan, sehingga tidak hanya mineral mentah saja yang diekspor.

“Kita minta di-processing. Kalau dia mau mining dan proses di sini, tetap dong. Itu dasar hilirisasi. Processing di Indonesia, gak ada, gak mungkin. Tapi kalau dia mau mine dan dia mau proses di Indonesia, bagus,” tegas Prabowo. (fuz/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *