Red Notice Jurist Tan Belum Terbit

oleh
Jurist Tan
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Laptop Chromebook di Kementerian Dikbud Ristek periode 2020-2022, Jurist Tan menuai sorotan. Sama-sama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), namun Red Notice-nya belum terbit. Berbeda dengan Riza Chalid.

banner 336x280

Lambatnya proses Red Notice untuk Jurist Tan memang menimbulkan sejumlah isu berkaitan dengan buron tersebut. Salah satunya beredar informasi tentang upaya Jurist Tan untuk berpindah kewarganegaraan di Australia — tempat tinggalnya bersama suami saat ini.

Menyikapi hal ini, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Untung Widyatmoko mengatakan sudah mengetahui lokasi mantan staf khusus Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2019-2024 itu.

Akan tetapi, kata dia, Polri belum bisa berbuat banyak karena Interpol masih mengkaji pengajuan berkas untuk penerbitan red notice atas nama Jurist Tan. Dia mengklaim sudah menindaklanjuti proses tersebut kepada Interpol Headquarters di Lyon, Prancis.

“Untuk calon subjek Interpol Red Notice atas nama Jurist Tan, kami juga sudah petakan yang bersangkutan berada di mana. Untuk red notice-nya sedang dalam proses. Kita tunggu saja dalam waktu dekat ini,” ujar Untung kepada awak media, dikutip Rabu (04/02/2026).

Kejaksaan Agung sebagai pengusut perkara Chromebook sempat mengklaim tak mengetahui kabar tentang upaya mantan Jurist Tan untuk melakukan pindah kewarganegaraan di Australia. Di Korps Adhyaksa, Jurist adalah satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Laptop Chromebook di Kementerian Dikbud Ristek periode 2020-2022.

Dalam beberapa kesempatan, kejaksaan memang hanya mengkonfirmasi tengah menunggu keputusan Interpol terhadap pengajuan red notice atas nama Jurist Tan. Akan tetapi, proses yang sudah bergulir sejak pertengahan 2025 tersebut belum juga memberikan kabar yang lebih jelas.

Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, tim penyidik juga tengah mengumpulkan informasi tentang keberadaan aset Jurist Tan. Dia mengklaim, Korps Adhyaksa akan melakukan sejumlah langkah hukum terhadap aset-aset tersebut sebagai upaya untuk memulihkan kerugian negara.

Dalam kasus Chromebook, jaksa menuduh Menteri Dikbud Ristek 2019-2024 Nadiem Makarim bersama Jurist Tan cs melakukan korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga lebih dari Rp2,1 triliun.

Sementara International Criminal Police Organization (Interpol) secara resmi telah menerbitkan Red Notice atas nama Mohammad Riza Chalid alias MRC pada 23 Januari 2026.

Red Notice merupakan permintaan kepada aparat penegak hukum di 196 negara anggota Interpol untuk  menemukan, menahan, atau menangkap sementara buronan yang sedang dicari untuk diekstradisi, diserahkan, atau tindakan hukum serupa.

Sebelumnya, Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa masa berlaku Red Notice tersebut ditetapkan selama lima tahun sejak diterbitkan. Dengan demikian, Red Notice terhadap Riza Chalid akan berlaku hingga 2031.

“Ada (masa berlakunya), lima tahun,” ujar Untung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (1/2/2025).

Namun, Untung menjelaskan bahwa masa berlaku Red Notice tersebut masih dimungkinkan untuk diperpanjang sesuai mekanisme yang berlaku di Interpol.

“Bisa diperpanjang. Untuk Red Notice sejauh belum tertangkap, tetap mereka akan melakukan konfirmasi ke pihak kami sebagai requesting country, apakah akan diperpanjang atau tidak,” ucapnya.

Riza Chalid sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina pada 10 Juli 2025 lalu. Kejagung menyebutkan Riza Chalid (MRC) sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal.

Kasus ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara Rp 285 triliun. Angka itu terdiri atas kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. Riza Chalid juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (fex/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *