TNI AD Ungkap Dugaan Judol Beroperasi di KPAD Cijantung

oleh
banner 468x60

Jakarta, pelitabaru.com – TNI Angkatan Darat berhasil mengungkap dugaan adanya judi online (Judol) yang beroperasi di rumah Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung. Jakarta Timur.

Pengungkapan tersebut berawal adanya laporan dan kepedulian warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut, Minggu (4/10/2026). Menindaklanjuti informasi itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat, serta barang bukti untuk proses lebih lanjut.

banner 336x280

Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom, untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi itu.

Selain mengamankan para terduga operator, aparat juga mengamankan 32 unit komputer yang berada di lokasi, 14 telepon seluler pribadi, serta sembilan KTP. Selanjutnya, lokasi dipasang garis polisi dan aliran listrik dipadamkan, guna kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut.

Tindakan cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online yang semakin berkembang, dengan memanfaatkan teknologi digital. TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan, setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran akan direspons secara cepat dan ditindak tegas apabila terbukti.

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” tegas Kasad saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Kasad juga menegaskan bahwa apabila dalam proses pendalaman terbukti terdapat prajurit TNI AD yang terlibat, memberikan fasilitas, atau melakukan pelanggaran terkait aktivitas tersebut, TNI AD akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Prinsipnya, tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum, maupun penyalahgunaan fasilitas untuk kepentingan kegiatan illegal,” tegasnya.

TNI AD memastikan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait mengungkap secara tuntas, aktivitas judi online tersebut dan mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan dan saat ini proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap para terduga operator, serta barang bukti masih berlangsung.(ans)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *