Sentul City Serahkan 423 Sertipikat PSU 

oleh
banner 468x60

Bogor, Pelitabaru.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerima 423 Sertipikat Hak Pakai (SHP) Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum dari pengembang perumahan PT Sentul City, Tbk. Penerimaan sertifikat Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) tersebut dilakukan di kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I di Cibinong pada Jum’at (11/09/2026).

Bupati Bogor Rudy Susmanto yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Ajat Rochmat Jatnika beserta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemkab Bogor, saat menyambangi kantor pertanahan tersebut menyatakan bahwa penyerahan ini merupakan PSU tahap ke-4.

banner 336x280

Dari total 449 bidang tanah dalam 15 siteplan PT Sentul City, sebanyak 423 bidang resmi diserahkan kepada Pemkab Bogor, sedangkan 26 bidang sisanya masih dalam tahap penyelesaian.

“Dari total 449 bidang itu sudah diserahkan 423 bidang, jadi masih ada 26 bidang yang masih terus berproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat tuntas semuanya oleh Kantah Kabupaten Bogor 1,” ujar Bupati Rudy kepada wartawan.

Politisi Gerindra ini menyampaikan, bahwa Pemkab Bogor secara resmi menerima 423 bidang Prasarana Sarana Utilitas (PSU) dari Sentul City. “Serah terima tersebut dilakukan di Kantah Kabupaten Bogor 1, yang juga hadiri oleh jajaran Direksi PT. Sentul City, Tbk,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Rudy, Pemkab Bogor juga menerima 320 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) dari kantor Pertanahan I dan II.

Ia juga menjelaskan, serah terima PSU serta sertifikat tersebut merupakan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar aset daerah memiliki status hukum yang jelas.

“Atas arahan KPK bahwa pengamanan dan pemanfaatan aset milik Pemkab Bogor kita tindaklanjuti bersama-sama yang mekanisme pengelolaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Bupati Bogor.

Bupati menegaskan, setelah aset PSU diterima, tahapan berikutnya mencakup pengelolaan dan pemanfaatan sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga aset dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

“Semangatnya sama, berkaitan dengan pengamanan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor. Kita tindak lanjuti secara berkelanjutan. Apa yang menjadi usulan dan aspirasi masyarakat, pemerintah tidak tinggal diam. Kita lakukan tahapan-tahapan, dan satu per satu kita selesaikan,” ungkap Rudy.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung berkomitmen akan menyelesaikan 26 sertipikat hak pakai kepada Pemkab Bogor dalam waktu dekat.

“Kami akan menyelesaikan sertifikat hak pakai yang akan diserahkan ke Pemkab Bogor sebanyak 26 sertifikat lagi akan diselesaikan pada November 2026 targetnya,” tandasnya. (adi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *