Semangat Sumpah Pemuda, DPR Kebut Bahas Empat RUU

oleh -56 Dilihat
Sufmi Dasco Ahmad
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan semangat 98 Tahun Sumpah Pemuda harus diterjemahkan ke dalam tanggung jawab zaman modern, salah satunya melalui kedaulatan data hingga penguatan ekosistem digital nasional.

banner 336x280

Dengan semangat itulah, tambah Dasco, Parlemen dapat meneruskan ikrar 1928 dengan tanggung jawab zaman ini yakni Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Satu Data Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini dalam peringatan 98 Tahun Sumpah Pemuda, pada Rabu (28/10/2026).

“(Agenda tersebut) meliputi RUU Keamanan dan Ketahanan Siber untuk memperkuat daya tahan infrastruktur digital dengan pembagian kewenangan yang jelas dan pengawasan yang menjamin privasi, kebebasan berekspresi, serta batas peran aparat di ruang sipil; RUU Masyarakat Adat guna memastikan pengakuan masyarakat, wilayah pengetahuan, dan hak kolektifnya tanpa menjadikan mereka sekadar objek pencatatan;” ujar Dasco.

Lebih lanjut, RUU Administrasi Kependudukan yang menjamin identitas hukum dan layanan publik bagi setiap warga tanpa mengorbankan pelindungan data pribadi; serta RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya sebagai usul inisiatif DPR agar negara dapat mengejar hasil kejahatan secara efektif dalam sistem peradilan pidana terpadu yang selaras dengan KUHP dan KUHAP nasional baru serta menjunjung due process of law.

Dasco menekankan, keempat agenda legislasi tersebut tidak boleh menjadi pulau-pulau hukum yang berdiri sendiri, melainkan wajib terintegrasi dengan kerangka Satu Data Indonesia.

Integrasi ini mencakup data kependudukan yang akurat untuk melayani warga, data dan pengakuan masyarakat adat yang menghormati hak kolektif, pertukaran informasi yang aman untuk ketahanan siber, hingga penelusuran aset berdasarkan kewenangan hukum yang sah dan dapat diaudit.

“Integrasi (data) bukan (berarti) izin membuka seluruh data kepada semua pihak; akses harus dibatasi menurut tujuan, kewenangan, keamanan, dan hak warga negara,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Pada kesempatan yang sama, Dasco juga memaparkan capaian kinerja Parlemen bersama Pemerintah pada masa persidangan satu tahun sidang 2026-2027, di mana DPR RI dan Pemerintah telah menyetujui rancangan undang-undang mengenai pengaturan reforma agraria, pelindungan ketenagakerjaan, dan Satu Data Indonesia sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah rakyat.

Menutup pidatonya yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Dasco mengajak seluruh elemen bangsa khususnya generasi muda untuk terus menjaga persatuan, merawat watak Indonesia yang berani dan kritis, serta berkomitmen membawa Indonesia teguh pada konstitusi dan siap menyongsong masa depan.

“Pemuda adalah denyut nadi Indonesia dan menjaga persatuan adalah sumpah abadi kita bersama untuk Indonesia tetap abadi dan jaya: Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Satu Data Indonesia. Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98. Hidup pemuda Indonesia! Hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia!” pungkas Dasco.

Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia disahkan menjadi undang-undang.

“Kami menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU Satu Data Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10/2026), yang kemudian disetujui peserta rapat.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Sturman Panjaitan mengatakan penyusunan RUU Satu Data Indonesia didasari amanat konstitusi untuk melindungi segenap warga negara Indonesia.

Menurut Sturman, keakuratan data penting untuk menciptakan keadilan. Baleg DPR meyakini data yang berkualitas adalah fondasi kebijakan publik yang tepat, transparan, dan akuntabel. (dho/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *