Prabowo Satukan Bangsa Lewat Ekonomi

oleh
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Presiden Prabowo Subianto menjadi kepala negara pertama dalam sejarah bangsa Indonesia yang berpidato soal Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna DPR RI.

banner 336x280

Ya, Prabowo dipastikan akan hadir dan menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026), hari ini-red.

Kepastian itu diungkap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/5/2026). “Kebetulan tanggal 20 (Mei), Hari Kebangkitan Nasional , jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa,” tegas Prasetyo kepada awak media.

Prasetyo juga mengatakan bahwa Presiden Prabowo ingin memanfaatkan momentum ini untuk menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa. “Terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita,” katanya lagi.

Kepastian soal ini juga dibenarkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan Presiden Prabowo menjadi Presiden RI yang pertama kalinya berpidato soal Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna DPR RI. ”Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya,” ujar Dasco kepada awak media.

Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan, pada prinsipnya menteri yang pada rapat-rapat sebelumnya berpidato menyampaikan KEM-PPKF itu mewakili Presiden. Oleh karena itu, tegas Dasco, Presiden pun dapat menyampaikan KEM-PPKF secara langsung. ”Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2027,” beber Dasco.

Senada dengannya, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa juga memastikan bahwa Presiden Prabowo direncanakan menghadiri rapat tersebut. “Ya, rencananya seperti itu ya (Prabowo menghadiri rapat paripurna),” kata Saan.

Rencananya, kata dia, kehadiran Prabowo dalam rangka pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). “Akan disampaikan langsung oleh presiden,” ujarnya.

Berdasarkan agenda yang diterima, kata dia, DPR akan menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Rapat paripurna dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB.

Presiden Prabowo sendiri dijadwalkan berpidato untuk menyampaikan secara langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027. Sesi pidato dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.

Sekedar diketahui, ada tiga agenda utama yang akan dibahas dalam rapat tersebut, yaitu penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah.

Lalu laporan Badan Legislasi DPR RI atas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Dan terakhir pendapat fraksi-fraksi atas RUU inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usulan DPR RI.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan APBN Tahun 2027 harus mampu memperkuat ketahanan ekonomi nasional sekaligus mengurangi ketimpangan sosial di tengah tekanan global yang masih berlangsung.

Menurutnya, DPR RI bersama pemerintah pada masa persidangan ini akan membahas KEM-PPKF Tahun 2027 dalam situasi global yang penuh tekanan dan risiko. “DPR RI memahami bahwa penyusunan kerangka kebijakan fiskal tahun 2027 dilakukan dalam situasi global yang penuh tekanan dan risiko,” ujar Puan saat membuka Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026) lalu.

Ia menjelaskan, tantangan ke depan tidak hanya berkaitan dengan menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, tetapi juga memastikan kualitas pertumbuhan tersebut mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan masyarakat, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mengurangi ketimpangan sosial.

Puan menilai APBN Tahun 2027 harus menjadi momentum untuk melakukan konsolidasi fiskal dan penguatan program prioritas nasional. Menurutnya, langkah tersebut penting agar pemerintah tetap mampu menjaga stabilitas di tengah tekanan global sekaligus mempercepat pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup rakyat.

Puan juga menyoroti tekanan perekonomian global yang berdampak terhadap kondisi fiskal APBN. Di satu sisi, pemerintah harus tetap menjalankan pembangunan nasional di berbagai sektor. Namun di sisi lain, ruang fiskal yang tersedia semakin terbatas.

Oleh sebab itu, DPR memandang pemerintah perlu melakukan penajaman belanja agar keterbatasan ruang fiskal tidak mengurangi hak masyarakat dalam menikmati pembangunan.

“Sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan transportasi harus tetap menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup rakyat,” tegasnya.

Menutup pidatonya, Puan mengumumkan bahwa Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 dimulai sejak 12 Mei 2026 hingga 21 Juli 2026. Ia juga mengajak seluruh anggota dewan untuk menjalankan fungsi kedaulatan rakyat dengan penuh amanah demi kesejahteraan masyarakat.

Terpisah, akademisi Sekolah Bisnis dan Manajemen, Institut Teknologi Bandung (SBM ITB), Taufik Faturrohman, menekankan perlunya beralih ke pendekatan kebijakan fiskal yang lebih berbasis risiko dan didorong oleh data.

Ia mencatat bahwa meningkatnya kompleksitas dinamika global membuat mengandalkan asumsi makroekonomi statis menjadi tidak cukup. “Ke depannya, kebijakan fiskal tidak dapat hanya bergantung pada asumsi makroekonomi yang statis. Kita perlu mengintegrasikan analisis risiko, termasuk analisis skenario dan pengujian stres, untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik menghadapi ketidakpastian,” ujarnya selama sesi tersebut.

Menurutnya, meningkatnya ketidakpastian global, mulai dari ketegangan geopolitik hingga volatilitas pasar keuangan, menimbulkan risiko signifikan terhadap indikator makroekonomi utama, termasuk pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan nilai tukar. Dalam konteks ini, penyusunan KEM-PPKF 2027 perlu memasukkan berbagai skenario daripada hanya mengandalkan satu garis dasar.

“Kita tidak bisa lagi bergantung pada satu skenario dasar saja. Kebijakan fiskal harus dipersiapkan untuk berbagai kemungkinan hasil, termasuk skenario terburuk,” tambahnya.

Ia lebih lanjut menyoroti bahwa diskusi kebijakan fiskal seringkali terlalu fokus pada indikator numerik, seperti defisit dan rasio utang, sementara mengabaikan kualitas desain kebijakan. Menurutnya, efektivitas fiskal harus diukur dari dampak nyatanya terhadap perekonomian dan kesejahteraan publik.

“Kita seringkali fokus pada angka-angka, seperti besarnya pengeluaran atau defisit, tetapi yang lebih penting adalah kualitas pengeluaran tersebut. Apakah pengeluaran itu ditargetkan secara efektif? Apakah pengeluaran itu mendorong pertumbuhan jangka panjang?,” tanyanya.

Ia menekankan perlunya kebijakan fiskal yang bersifat kontra-siklikal, responsif terhadap siklus ekonomi, dan berfokus pada hasil. Hal ini mencakup peningkatan pengeluaran produktif, penyempurnaan efektivitas subsidi, dan pembentukan sistem perlindungan sosial yang lebih adaptif.

Evaluasi kebijakan fiskal masa lalu diidentifikasi sebagai landasan penting untuk perbaikan di masa depan. Indonesia telah menunjukkan respons fiskal yang relatif kuat selama krisis, tetapi masih ada ruang untuk perbaikan, khususnya dalam hal ketepatan target, efisiensi pengeluaran, dan integrasi kebijakan pusat-daerah.

“Masih ada ruang untuk perbaikan, terutama dalam hal penargetan, efisiensi, dan integrasi antara kebijakan pusat dan daerah,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa integrasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah harus melampaui koordinasi administratif dan didukung oleh sistem data yang kuat serta kapasitas analitis.

“Integrasi fiskal seharusnya tidak hanya bersifat administratif. Integrasi tersebut harus didukung oleh data dan analisis agar keputusan benar-benar mencerminkan kondisi nyata di lapangan,” ujarnya.

Sebagai penutup, ia menekankan bahwa kebijakan fiskal di masa depan harus dipandu oleh tiga prinsip utama: ketahanan terhadap guncangan, responsif terhadap kebutuhan publik, dan keberlanjutan jangka panjang. “Kebijakan fiskal harus tangguh, responsif, dan berkelanjutan,” simpulnya. (fuz/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *