Jakarta, Pelita Baru
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk menjalankan transformasi ekonomi secara menyeluruh, memperkuat kemitraan strategis, dan mempercepat transisi menuju energi hijau.
Penegasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kunci pada Forum Bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Jepang, pada Senin (30/3/2026).
Di bidang energi, Prabowo mengungkapkan Indonesia tengah menjalankan transformasi besar menuju energi bersih dan terbarukan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian global.
“Dalam tiga tahun ke depan, kami ingin mencapai 100 gigawatt energi surya. Bagi kami, ini lebih mendesak karena situasi yang kami lihat,” ujar Presiden.
Selain energi surya, Presiden juga menyoroti potensi besar Indonesia di sektor energi terbarukan lainnya, seperti panas bumi dan bahan bakar nabati.
Ia menegaskan Indonesia memiliki salah satu cadangan panas bumi terbesar di dunia, serta tengah mempercepat produksi bahan bakar berbasis kelapa sawit, termasuk peningkatan campuran biodiesel dari 40 persen menjadi 50 persen.
Pemerintah, kata dia, juga terus mengembangkan bahan bakar berbasis etanol dan komoditas nabati lainnya.
“Dengan upaya-upaya ini, kita akan berada dalam posisi yang aman untuk menghadapi ketidakpastian apa pun yang ada,” tuturnya.
Menyoroti dinamika global, Prabowo menekankan pentingnya menjaga hubungan ekonomi yang rasional di tengah situasi geopolitik dunia yang semakin kompleks.
“Saat ini kita hidup dalam lingkungan global yang berbeda, penuh risiko, penuh ketidakpastian. Mempertahankan hubungan ekonomi yang rasional sangatlah penting,” ujarnya.
Presiden juga menegaskan Indonesia merupakan negara dengan karakter ekonomi terbuka yang sangat bergantung pada perdagangan dan kemitraan internasional.
Karena itu, Indonesia, kata dia, akan terus menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan prinsip persahabatan seluas-luasnya.
“Filosofi kami adalah 1.000 teman terlalu sedikit, satu musuh terlalu banyak. Indonesia berada dalam posisi yang nyaman karena kami tidak memiliki musuh,” ungkap Presiden.
Dalam konteks itu, Prabowo menilai hubungan Indonesia dan Jepang sebagai kemitraan strategis yang perlu terus diperkuat, terutama di tengah perubahan lanskap ekonomi dan geopolitik global.
Selain isu energi dan hubungan internasional, Presiden juga menekankan pentingnya reformasi tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan responsif.
“Rakyat kita menuntut tata pemerintahan yang baik, tata pemerintahan yang bersih, dan tata pemerintahan yang efisien. Dan saya bertekad untuk melanjutkan apa yang telah saya mulai ketika menerima mandat dari rakyat saya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan transformasi strategis Indonesia juga mencakup penguatan ekonomi berbasis nilai tambah. Menurut dia, Indonesia tidak lagi ingin hanya bergantung pada ekspor bahan mentah, melainkan mendorong industrialisasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Presiden juga menyoroti pentingnya perlindungan sumber daya alam, termasuk kawasan hutan, sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan.
“Hutan kita harus dilindungi. Hutan-hutan yang telah hancur, kita harus melakukan reboisasi besar-besaran, bukan hanya untuk kebaikan Indonesia tetapi juga untuk kebaikan dunia,” katanya.
Forum tersebut menjadi ruang bagi Indonesia untuk menegaskan arah pembangunan nasional yang bertumpu pada energi hijau, industrialisasi, tata kelola yang lebih baik, dan kemitraan global yang lebih kuat.
Sementara itu, Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan volume pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar bagi kendaraan roda empat menjadi maksimal 50 liter per hari mulai 1 April 2026.
Kebijakan itu ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melalui Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 sebagai langkah strategis dalam mendorong efisiensi energi di tengah ancaman krisis energi global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.
Dalam beleid atau regulasi yang ditetapkan pada 30 Maret 2026 tersebut, pemerintah mengatur secara spesifik batas maksimal pengisian BBM harian. Untuk jenis Pertalite, kendaraan roda empat pribadi, angkutan umum, hingga kendaraan layanan umum seperti ambulans dan pemadam kebakaran, dipatok maksimal 50 liter per hari.
Sementara itu, untuk jenis Solar, regulasi membagi kuota berdasarkan kategori kendaraan diantaranya, Kendaraan roda empat pribadi & pelayanan umum: Maksimal 50 liter per hari. Angkutan umum roda empat: Maksimal 80 liter per hari. Dan, Kendaraan roda enam atau lebih: Maksimal 200 liter per hari.
Pemerintah mewajibkan PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha penugasan untuk memperketat pengawasan di lapangan. Petugas SPBU kini diwajibkan mencatat nomor polisi setiap kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi guna memastikan tidak ada pelampauan kuota harian.
Apabila konsumen melakukan pembelian melebihi batas volume yang telah ditentukan, maka selisih kelebihan tersebut tidak akan diberikan harga subsidi. “Apabila pembelian BBM melebihi kuota yang telah ditetapkan, maka kelebihan tersebut akan dikenakan harga BBM nonsubsidi atau dihitung sebagai Jenis Bahan Bakar Umum (JBU),” bunyi petikan poin dalam beleid tersebut.
Langkah itu diambil bukan tanpa alasan. Pertimbangan utama dalam beleid ini menyebutkan bahwa pemerintah perlu memastikan penerapan pembelian BBM secara wajar guna menjaga ketahanan energi nasional.
Tekanan geopolitik internasional yang memicu ketidakpastian pasokan energi memaksa pemerintah untuk melakukan pengendalian penyaluran agar subsidi tepat sasaran dan tepat volume.
Pertamina juga diminta untuk menyampaikan laporan pelaksanaan pengendalian ini secara berkala kepada BPH Migas untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan di seluruh wilayah Indonesia. (fuz)












