Prabowo Berhasil Tingkatkan Ekonomi

oleh
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinilai berhasil meningkatkan ekonomi masyarakat. Menariknya, keberhasilan ini tak lepas dari tiga program unggulan yang digalakkan, yakni Kampung Nelayan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), dan 3 Juta Rumah yang dianggap memiliki potensi besar sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru.

banner 336x280

“Sebanyak 43 persen ahli dari 72 responden ahli dari berbagai latar belakang profesi, menilai, program yang dicanangkan Prabowo-Gibran itu, mampu meningkatkan produksi, menyerap tenaga kerja, dan menggerakkan perputaran uang di daerah secara signifikan,” kata Ekonom Adidaya Institute, Bramastyo B. Prastowo dalam konferensi pers Rabu (25/2/2026).

Bram, sapaannya menjelaskan bahwa survei ini bertujuan untuk memetakan prioritas delapan program unggulan Prabowo-Gibran dan mengklasifikasikan program-program tersebut ke dalam tiga kategori: Jangkar (Anchor), Mesin (Engine), dan Stabilisator (Stabilizer).

“Tujuannya memang menentukan prioritas utama bagi Presiden Prabowo dalam melaksanakan 8 program unggulan (Big Bang dan Big Push). Supaya masyarakat juga paham mana yang masuk dalam kelompok ‘jangkar’ untuk memperkuat legitimasi, mana yang masuk kelompok ‘engine’ untuk mendorong pertumbuhan, dan mana yang masuk kelompok ‘stabilitator’ untuk membangun keseimbangan di dalam masyarakat,” jelas Bram.

Dalam survei tersebut, sebanyak 23,30 persen ahli menilai program dukungan Palestina Merdeka sebagai program jangkar karena merupakan legacy dan komitmen politik yang mengikat persatuan moral masyarakat Indonesia.

Sementara itu, program Sekolah Rakyat, Cek Kesehatan Gratis, Lumbung Pangan, dan Makan Bergizi Gratis (MBG) dikategorikan sebagai stabilisator sosial yang menjaga keseimbangan masyarakat selama pertumbuhan ekonomi berlangsung.

Bram menegaskan bahwa jika program mesin pertumbuhan dijalankan secara optimal, aktivitas produksi akan meningkat dengan efek berganda yang mempercepat pertumbuhan ekonomi.

“Misalnya pada program 3 juta rumah, program ini akan menggerakkan industri konstruksi, bahan bangunan, logistik, dan UMKM. Sementara pada program Kampung Nelayan dan KDKMP, produksi desa akan tumbuh sehingga distribusi pun meningkat,” katanya.

Namun, Bram juga mengungkapkan kritik terhadap capaian program 3 juta rumah yang belum menunjukkan progres signifikan dan lebih banyak menghadapi isu dinamika kelembagaan.

Selain mendorong pertumbuhan, program stabilisator sosial seperti Sekolah Rakyat, Cek Kesehatan Gratis, dan Lumbung Pangan berfungsi sebagai penyangga daya tahan ekonomi masyarakat agar tetap kuat selama masa pertumbuhan besar berlangsung.

Program stabilitator sosial ini harus dinilai dari dampaknya, dan bukan dari besarannya. Jika Big Push adalah mesin akselerasi, maka program stabilisator sosial adalah sistem pengerem dan penyeimbangnya. Tanpa penyeimbang, mesin pertumbuhan ekonomi bisa kehilangan kendali,” terang Bram.

Adidaya Institute mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran untuk memprioritaskan tiga program mesin pertumbuhan tersebut dan melakukan evaluasi terhadap kementerian terkait yang belum mampu mengeksekusi program secara maksimal.

Ia menegaskan bahwa reshuffle perlu dilakukan jika kementerian tidak menghasilkan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi. “Big Bang dan Big Push hanya berhasil jika kabinet diisi delivery leaders dan bukan sekedar Menteri komunikator,” pungkas Bram.

Sekedar informasi, survei ini melibatkan 72 responden ahli dari berbagai latar belakang profesi, seperti akademisi, legislatif, birokrat, pelaku usaha, tenaga kesehatan, dan aktivis. Para ahli tersebar di 12 kota besar Indonesia mulai dari Medan, Bandar Lampung, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Samarinda, Banjarmasin, Makassar, Manado hingga Ternate.

Sementara itu, sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkontribusi terhadap penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2025.

IPK Indonesia diketahui anjlok tiga poin dari 37 menjadi 34. Transparency International Indonesia (TII) juga mencatat posisi Indonesia merosot ke peringkat 109 dari total 182 negara yang disurvei.

“Selama satu tahun ke belakang, tergambar bagaimana pemerintahan Prabowo–Gibran menggunakan kekuasaannya untuk membangun ekosistem yang menormalisasi konflik kepentingan, nepotisme, hingga patronase,” kata Staf Divisi Advokasi ICW, Yassar Aulia dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu (25/2/2026).

ICW menilai ketegasan Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi juga berhenti di podium pidato. Hal itu terlihat dari indikator dalam IMD Business School World Competitiveness Yearbook yang menjadi salah satu rujukan dalam pengukuran IPK.

“Tercatat skor Indonesia terkait prevalensi keberadaan suap dan korupsi turun drastis hingga 19 poin, dari 45 menjadi 26. Ini menandakan dari sisi penindakan, pemberantasan korupsi setahun terakhir tidak menunjukkan efektivitas dalam memberikan efek jera,” ujar Yassar.

Dari sisi legislasi, ICW menilai pemerintah dan DPR belum memprioritaskan agenda antikorupsi. Salah satunya adalah belum adanya langkah untuk mengembalikan Undang-Undang KPK ke versi sebelum revisi 2019.

Selain itu, pembahasan RUU Perampasan Aset dan revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti, termasuk penyesuaian dengan mandat United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), seperti kriminalisasi perdagangan pengaruh dan suap di sektor swasta.

ICW juga menyoroti penurunan kualitas pencegahan korupsi berdasarkan indeks Bertelsmann Stiftung Transformation. Menurut mereka, konflik kepentingan justru terkesan dipelihara melalui pembagian posisi strategis kepada pihak yang memiliki kedekatan politik

Yassar mencontohkan fenomena rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris di BUMN maupun sektor swasta, hingga pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai memiliki afiliasi politik. “Belakangan posisi penting seperti deputi gubernur Bank Indonesia justru diberikan kepada keponakan langsung dari presiden,” tegas Yassar.

“Sebuah bentuk vulgar dari nepotisme yang berpotensi mematikan independensi bank sentral dari pengaruh eksekutif,” sambung dia.

Lebih lanjut,ICW menilai aspek penegakan hukum dan akses terhadap keadilan turut memengaruhi penurunan IPK Indonesia pada 2025. Kenaikan gaji aparatur peradilan dinilai tidak cukup untuk mengatasi persoalan korupsi di sektor yudisial.

“Penting untuk membongkar jejaring mafia peradilan dan berhenti melakukan intervensi terhadap independensi kekuasaan kehakiman, misalnya melalui penggunaan kewenangan amnesti, abolisi, maupun rehabilitasi secara berlebihan,” pungkas Yassar. (fuz/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *