Polri Dibawah Kementerian Berisiko Tingkatkan Intervensi Politik

oleh
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Keputusan Negara Republik Indonesia (Polri) berada dibawah Presiden didukung Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban. Menurutnya, Polri di bawah kementerian justru berpotensi membuka ruang intervensi politik yang lebih besar terhadap institusi penegak hukum tersebut.

banner 336x280

Karena itu, penataan institusi Polri, kata Elly harus dilakukan melalui kajian konstitusional yang matang, bukan didorong oleh keputusan politis jangka pendek. “Penataan Polri harus melalui kajian konstitusional yang matang, bukan keputusan politis jangka pendek.

Menempatkan Polri di bawah kementerian berisiko meningkatkan intervensi politik. Ini justru bisa mengganggu independensi Polri dalam menjalankan tugasnya,” kata Elly dikutip dari VOI, Selasa (27/1/2026).

Menurut dia, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden sudah tepat dan sesuai dengan kebutuhan negara, terutama dalam situasi darurat yang menuntut respons cepat tanpa harus melalui rantai komando kementerian.

“Saat ini sudah pas, Polri langsung di bawah Presiden. Ketika dibutuhkan setiap saat, tidak perlu menunggu komando dari kementerian. Ini penting untuk menjaga kecepatan dan efektivitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Elly menilai pembenahan Polri seharusnya lebih diarahkan pada penguatan kinerja, reformasi internal, serta peningkatan pengawasan eksternal dan transparansi, tanpa harus mengubah garis komando institusi.

“Yang lebih tepat adalah memperkuat pengawasan eksternal dan transparansi, bukan mengurangi independensi Polri. Fokus kita seharusnya pada perbaikan kinerja dan reformasi internal,” kata dia.

Terkait koordinasi lintas lembaga, Elly menyebut hal tersebut masih bisa diperbaiki melalui mekanisme kerja sama antarlembaga tanpa perlu mengubah struktur komando Polri.

“Koordinasi lintas lembaga bisa dibenahi tanpa harus mengubah garis komando Polri. Jangan sampai perubahan struktur justru melemahkan fungsi strategis Polri dalam menjaga stabilitas nasional,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Hermanto Ahmad menilai Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan buruh, salah satunya melalui pembentukan Desk Ketenagakerjaan.

Hermanto menyebut desk tersebut membantu menyelesaikan berbagai persoalan pidana ketenagakerjaan sekaligus memfasilitasi penyaluran kembali tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja agar dapat kembali bekerja.

Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan para Kapolda di Gedung Parlemen Senayan, Kapolri secara tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

“Saya tegaskan bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” ujar Sigit.
Kapolri menilai langkah tersebut sama saja dengan melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, sekaligus melemahkan posisi Presiden.

Koordinator Front Pemuda Indonesia Raya (FPIR), Fauzan Ohorella, mengapresiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana pembentukan kementerian polisi dan menegaskan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Menurut Fauzan, keputusan tersebut mencerminkan komitmen Kapolri dalam menjaga konstitusi serta prinsip sistem ketatanegaraan sebagaimana diatur dalam undang-undang, yang menempatkan Polri sebagai alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“Kami menilai sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat tepat dan visioner. Polri di bawah Presiden merupakan penegasan bahwa institusi kepolisian harus tetap netral, profesional, dan tidak terjebak dalam tarik-menarik kepentingan politik birokrasi,” ujar Fauzan dalam keterangannya, Senin 26 Januari.

Fauzan menilai, wacana pembentukan kementerian polisi justru berpotensi menambah kompleksitas birokrasi serta membuka ruang intervensi politik yang lebih besar terhadap institusi Polri. Padahal, saat ini Polri tengah menjalankan agenda besar transformasi kelembagaan melalui program Presisi yang menitikberatkan pada profesionalitas, transparansi, dan peningkatan pelayanan publik.

“Penolakan terhadap wacana kementerian polisi merupakan langkah strategis untuk menjaga marwah dan independensi Polri. Institusi kepolisian harus fokus pada penguatan budaya organisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.

FPIR juga menilai konsistensi Kapolri dalam mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden menunjukkan keberpihakan pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan elite maupun dinamika politik sesaat.

“Ini menjadi sinyal kuat bahwa Polri ingin tetap berada di jalur reformasi dan transformasi. Kami mendorong agar sikap ini didukung oleh seluruh elemen bangsa agar Polri benar-benar menjadi institusi yang profesional, modern, dan dipercaya publik,” pungkas Fauzan. (din/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *