Pemkab Bogor Perkuat Budaya Kerja yang Profesional dan Berintegritas, Sekda Ajat: ASN Jangan Bekerja Sektoral

oleh
banner 468x60

Bogor, Pelita Baru

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika meminta para pengelola kepegawaian untuk menjadi teladan dan tidak bekerja secara sektoral, tetapi mampu membangun komunikasi dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait sesuai kebutuhan dan kewenangannya.

banner 336x280

Imbauan itu diungkapnya pada giat Sosialisasi dan Pembinaan Disiplin serta Penguatan Ketahanan Keluarga bagi ASN di lingkungan Pemkab Bogor, yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kamis (15/10/2026).

“Saya berharap Kasubbag Umum dan Kepegawaian rajin membaca, bukan hanya membaca situasi, tetapi juga membaca peraturan perundang-undangan. Pengelola kepegawaian harus memahami aturan dan mampu memberikan masukan serta mengingatkan pimpinan apabila terdapat kebijakan yang belum sesuai ketentuan,” tegas Ajat.

Lebih lanjut, Ajat menegaskan bahwa pembinaan ASN merupakan bagian penting dari transformasi sumber daya manusia yang tengah dilakukan Pemkab Bogor. Transformasi tidak hanya menyangkut perubahan struktur organisasi, tetapi juga peningkatan kualitas aparatur, perubahan pola pikir, serta penguatan budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

Ia juga mengingatkan bahwa kesalahan dalam menerapkan prosedur kepegawaian, khususnya dalam penanganan hukuman disiplin, dapat menimbulkan persoalan hukum bagi pemerintah daerah. Karena itu, setiap pengelola kepegawaian harus bekerja secara cermat, objektif, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Selain penguatan pemahaman regulasi, Ajat mendorong terbentuknya budaya literasi melalui program Selasa Baca. Para Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian diharapkan menjadi teladan dalam membangun kebiasaan membaca, meningkatkan wawasan, serta menerapkan kedisiplinan di lingkungan kerja masing-masing.

“Pengelola kepegawaian harus mampu menunjukkan sikap disiplin, profesional, dan bertanggung jawab sebelum mengajak pegawai lainnya menerapkan nilai-nilai tersebut,” terang Ajat.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti sebanyak 256 peserta selama tiga hari, yakni 15, 16, dan 19 Oktober 2026.

Peserta terdiri atas Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian serta pengelola kepegawaian perangkat daerah, puskesmas, kepala sekolah, serta pengelola kepegawaian di kecamatan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengelola kepegawaian semakin mampu menjalankan fungsi pembinaan secara optimal, meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, serta memperkuat budaya kerja yang disiplin dan profesional,” katanya.

Dengan demikian, upaya penguatan ketahanan keluarga dan pembinaan disiplin dapat menjadi bagian dari pembangunan ASN Kabupaten Bogor yang berkualitas, berintegritas, produktif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. (duan/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *