Jakarta, Pelitabaru.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Grogol menggelar sosialisasi manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kampus Universitas Trisakti, Jakarta Barat pada Kamis (28/8/2025).
Kegiatan ini digelar atas permintaan pihak kampus untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai manfaat perlindungan jaminan sosial yang diikuti oleh karyawan di universitas trisakti.
Acara resmi dibuka oleh Wakil Rektor II Universitas Trisakti Prof Dr Khomsiyah, dan diikuti ratusan karyawan, sebagian besar secara daring, termasuk Rektor Universitas Trisakti Prof Dr Ir Kadarsah Suryadi DEA.
”Alhamdulillah Universitas Trisakti sudah mengikutsertakan karyawan dalam program Jamsostek sejak tahun 2002. Ada sekitar 1.500 karyawan yang terdiri dari dosen dan staf telah terlindungi,” ujar Khomsiyah.
Khomsiyah menekankan, program ini sangat penting untuk perlindungan pekerja dalam menghadapi risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua, hingga jaminan pensiun. Ia mengakui, banyak informasi baru dan bermanfaat yang diperoleh melalui sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol.
“Rasanya baru kali ini kami mengundang BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan sosialisasi secara langsung. Selama ini karyawan hanya ikut tanpa benar-benar memahami. Kini, kami jadi tahu hak dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Khomsiyah.
Lebih lanjut, Khomsiyah menyampaikan salah satu informasi berharga dari sosialisasi ini adalah kepastian pencairan saldo JHT (Jaminan Hari Tua) penuh pada usia 56 tahun. Ia menyebut sebelumnya banyak karyawan yang masih bingung mengenai aturan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga baru mengetahui program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) yang dapat melindungi pekerja informal di sekitar karyawan Universitas Trisakti, seperti asisten rumah tangga, sopir, tukang kebun, hingga pedagang keliling.
“Dengan penjelasan dari BPJS Ketenagakerjaan, insyaallah kami kini lebih paham. Kami juga akan mendorong karyawan agar mendaftarkan pekerja informal di sekitar mereka ke dalam program Sertakan,” ungkap Khomsiyah.
Tak hanya itu, Universitas Trisakti juga akan menindaklanjuti perlindungan bagi mahasiswa magang serta peserta KUM-ITT Desa (Kuliah Umum Mandiri-Ilmu Teknologi Terapan) yang mirip dengan program KKN. Seluruh fakultas di kampus tersebut memiliki program magang dan KUM-ITT Desa yang melibatkan mahasiswa tingkat akhir.
“Minggu depan kami akan mengundang BPJS Ketenagakerjaan kembali untuk bersosialisasi dengan para dekan agar perlindungan mahasiswa magang dan KUM-ITT Desa bisa segera diwujudkan,” kata Khomsiyah.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol, Multanti, mengapresiasi Universitas Trisakti dalam menjalankan program perlindungan sosial tenaga kerja. Ia menegaskan kampus ini termasuk perusahaan binaan dengan kategori sangat patuh. Bahkan, manfaat program sudah dirasakan, seperti klaim oleh ahli waris dosen yang mengalami risiko kerja.
“Universitas Trisakti sudah mengikuti seluruh program BPJS Ketenagakerjaan. Ke depan, kami akan menindaklanjuti perlindungan bagi mahasiswa magang dan program KKN sesuai instruksi Kemendikbud dan Kemendagri,” jelas Multanti.
Multanti juga menjelaskan berbagai manfaat yang bisa diakses peserta melalui aplikasi JMO, mulai dari cek saldo, pencetakan kartu digital, hingga klaim online. Ia menambahkan, program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) melindungi pekerja tanpa batas plafon biaya, termasuk dalam perjalanan dinas maupun perjalanan dari rumah ke kantor. Selain itu, terdapat manfaat beasiswa total hingga Rp147 juta bagi anak tenaga kerja yang mengalami risiko.
“Manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat lengkap, mulai dari JKK, JKM, JHT, hingga jaminan pensiun. Bahkan tersedia program Manfaat Layanan Tambahan berupa fasilitas pembiayaan rumah dengan bunga ringan bekerja sama dengan perbankan,” tutur Multanti.
Ia juga menekankan pentingnya program Sertakan untuk melindungi pekerja informal di sekitar masyarakat dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan. Menurutnya, Universitas Trisakti dapat mengoptimalkan program ini melalui dana CSR.
“Dengan program Sertakan, pekerja informal seperti ART, sopir, satpam, atau pedagang sayur bisa terlindungi. Cukup dengan KTP dan iuran ringan, mereka sudah mendapat perlindungan penuh,” pungkas Multanti. (adi/*)












