Jakarta, Pelita Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meng-ultimatum sejumlah Menteri dan pejabat baru yang dilantik dalam reshuffle kabinet untuk segera memenuhi kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Imbauan itu disiarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin, (5/10/2026). “KPK mengimbau kepada para pejabat baru yang dilantik dalam reshuffle kabinet untuk segera memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan, pelaporan LHKPN merupakan kewajiban sekaligus instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi. Karena itu, ia kembali mengimbau, jika pelaporan LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif.
Namun merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi. Kepatuhan dalam pelaporan LHKPN, menjadi wujud komitmen transparansi atas harta kekayaan seorang penyelenggara negara, sekaligus ruang bagi publik untuk turut melakukan pengawasan.
“Adapun kewajiban penyampaian LHKPN tidak hanya secara periodik selama seseorang menjabat, tetapi juga pada saat pengangkatan pertama sebagai Penyelenggara Negara, pengangkatan kembali setelah berakhirnya masa jabatan, maupun ketika berakhirnya masa jabatan atau memasuki masa purna bhakti.
Berdasarkan ketentuan terbaru, untuk kondisi tersebut LHKPN wajib disampaikan paling lambat dua bulan sejak pengangkatan atau berakhirnya jabatan,” jelasnya.
Menurut Budi, kepatuhan dalam menyampaikan LHKPN merupakan bagian dari komitmen integritas seorang pejabat publik. “Semakin terbuka seorang penyelenggara negara mengenai harta kekayaannya, semakin kuat pula ruang bagi publik untuk ikut mengawasi dan memastikan penyelenggaraan negara berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Budi menambahkan, LHKPN memiliki fungsi pencegahan sekaligus pengawasan. Data kekayaan yang disampaikan dapat digunakan untuk melihat kewajaran perubahan harta kekayaan selama seseorang menjalankan amanah sebagai pejabat publik.
“Karena itu, yang dibutuhkan bukan hanya kepatuhan untuk melaporkan, tetapi juga memastikan laporan disampaikan secara benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” tutur Budi.
Budi menegaskan, pelaporan harta kekayaan tidak semata-mata ditujukan untuk memenuhi kewajiban kepada KPK, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Kepatuhan seorang pejabat publik dalam pelaporan LHKPN, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.
KPK juga mengajak masyarakat memanfaatkan keterbukaan informasi LHKPN sebagai bagian dari partisipasi publik dalam mengawal integritas penyelenggara negara. “Data LHKPN dapat dipantau oleh masyarakat melalui kanal resmi e-LHKPN KPK,” pungkas Budi.
Diketahui, Presiden Prabowo resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Jumat, (2/10/2026) di Istana Negara, Jakarta.
Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Ketua Wantimpres Pratikno menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, komposisi Wantimpres yang baru mencerminkan keberagaman latar belakang dan pengalaman para tokoh nasional.
“Sebagaimana Anda ketahui bahwa anggota-anggota Wantimpres yang baru ini adalah tokoh-tokoh nasional dari berbagai bidang, dari berbagai agama, dari berbagai profesi yang sudah berpengalaman membaktikan diri pada negeri kita tercinta,” ujar Pratikno dalam keterangannya kepada awak media usai pelantikan.
Pratikno menuturkan, keberagaman pengetahuan dan pengalaman tersebut menjadi modal penting bagi Wantimpres dalam memberikan saran, masukan, serta pertimbangan kepada Presiden sebagaimana mandat undang-undang. Ia menegaskan bahwa seluruh kerja Wantimpres diarahkan untuk memberikan pertimbangan kepada Kepala Negara.
“Jadi dengan kekayaan pengetahuan, pengalaman yang luar biasa dari para anggota Dewan Pertimbangan Presiden, kami yakin kami bisa memberikan saran, masukan, pertimbangan sebagaimana dimandatkan oleh undang-undang. Jadi tugas kami memang khusus dengan satu beneficiary, yaitu Bapak Presiden,” lanjutnya.
Senada, Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa mengatakan bahwa Wantimpres akan berupaya memberikan masukan berkualitas kepada Presiden dengan menghimpun berbagai perspektif dan pengetahuan yang dimiliki para anggotanya. Hatta juga menekankan sifat kerahasiaan pertimbangan yang disampaikan Wantimpres kepada Presiden sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Tugas kami adalah mensukseskan Bapak Presiden dengan memberikan masukan-masukan yang berkualitas dari berbagai macam aspek yang kami kumpulkan, dan dari berbagai macam pengetahuan yang telah kami miliki. Namun kawan-kawan jangan pernah bertanya, nasihat apa yang diberikan (kepada) Bapak Presiden, karena berdasarkan Undang-Undang kami dilarang untuk menyampaikan itu,” kata Hatta.
Sementara itu, anggota Wantimpres Rocky Gerung mengungkapkan pesan khusus Presiden Prabowo mengenai posisi dan tanggung jawab Wantimpres.
Menurutnya, Presiden menekankan bahwa Wantimpres memiliki kedudukan etis, bukan teknis, sehingga para anggotanya diharapkan mampu melihat dampak suatu kebijakan sekaligus memberikan pertimbangan mengenai arah kebijakan agar selaras dengan visi Presiden.
Rocky menambahkan bahwa Wantimpres tidak semata-mata merespons persoalan konkret sehari-hari. Menurutnya, dibutuhkan proses kontemplasi dan evaluasi untuk melihat berbagai persoalan secara lebih luas, termasuk dalam membaca masa depan bangsa.
“Semacam oversight committee, dalam perusahaan namanya oversight committee. Tapi karena ini perusahaan publik, maka keahlian diperlukan, ketajaman naluri harus diandalkan, dan yang paling penting adalah menunjukkan tanpa ragu-ragu apa yang salah di dalam persepsi publik terhadap kekuasaan, dan bagaimana kekuasaan mengolah persepsi itu menjadi positif bagi negeri,” ucapnya.
Anggota Wantimpres lainnya, Budi Tanuwibowo, mengaku terkejut sekaligus terharu atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Budi mengatakan dirinya baru menerima kabar mengenai penunjukan tersebut pada Jumat pagi melalui telepon dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Baginya, penunjukan tersebut juga memiliki makna tersendiri sebagai bagian dari komunitas Konghucu di Indonesia.
“Saya tentu sangat terharu karena sebagai bagian yang jumlahnya paling kecil tapi mendapat perhatian yang sama,” ujar Budi.
Budi memandang keberagaman komposisi Wantimpres sebagai cerminan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Ia berharap kebersamaan dan kerukunan masyarakat dapat terus menjadi kekuatan bagi Indonesia untuk melangkah maju.
“Dengan kejadian hari ini, peristiwa hari ini saya merasa negeri ini benar-benar sudah memegang teguh salah satu pilarnya, semboyannya Bhinneka Tunggal Ika. Mudah-mudahan dengan kebersamaan yang semakin utuh, semakin kokoh, Indonesia yang kita cintai ini, yang kita tahu semua potensinya begitu besar,
ditambah kerukunan dan kesigapan rakyatnya. Saya yakin Indonesia akan maju ke depan. Entah kapan, tergantung dari kebersamaan dan tekad keras kita,” pungkas Budi. (din/*)












