Jatim, Pelitabaru.com
Seorang kakek berusia 60 tahun diamankan polisi lantaran diduga menyetubuhi gadis 14 tahun. Kakek itu sehari-hari menjadi penjaga tempat futsal di daerah Ngagel, Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan, pelaku berinisial KR alias S, warga Surabaya.
“Tersangka merupakan seorang sekuriti yang menjaga di tempat lapangan Futsal Ole-ole di daerah Ngagel,” terang Oki melalui Kanit PPA Iptu Qomar saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2021).
Qomar menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan sekitar pukul 23.00 Wib, Senin (25/5/2021) oleh anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo. Saat diamankan, tersangka mengakui semua perbuatannya.
“Diamankan di rumahnya, tidak jauh dari TKP. Untuk lebih lengkapnya besok rencananya akan kami rilis,” tandas Qomar. (net/red)
Tags: Gadis Belia, Jatim, Kakek, Kasus Pemerkosaan
-
Merusak Citra, Polisi Memeras Rp5 Miliar Harus Diusut Tuntas
-
Audiensi dengan KONI, ESI Kabupaten Bogor Maksimalkan Bibit Potensi Lokal
-
Megawati : AKBP Rossa Purbo Bekti, Sini Datang ke Saya Jangan Pengecut!
-
PT KAI Tambah Frekuensi KA Lokal Pangrango Bogor – Sukabumi 8 Perjalanan Sehari