Bogor, pelitabaru.com
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mengumumkan penambahan frekuensi perjalanan untuk Kereta Api (KA) Lokal Pangrango relasi Bogor – Sukabumi dalam Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025. Jumlah perjalanan KA Lokal Pangrango akan meningkat dari enam menjadi delapan perjalanan per hari.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyatakan bahwa pada Gapeka 2023, KA Lokal Pangrango melayani enam perjalanan setiap hari, dengan tiga perjalanan dari Stasiun Bogor dan tiga dari Stasiun Sukabumi. Penambahan dua frekuensi perjalanan ini bertujuan untuk mengakomodasi permintaan pelanggan serta menunjukkan komitmen KAI dalam meningkatkan pelayanan.
“Dengan penambahan ini, total perjalanan KA Lokal Pangrango pada Gapeka 2025 nanti akan menjadi delapan perjalanan per hari,” ujar Ixfan dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Perjalanan KA Pangrango menempuh waktu 1 jam 45 menit, baik dari Stasiun Bogor ke Sukabumi maupun sebaliknya. KA ini tersedia dalam dua kelas, yaitu Ekonomi dan Eksekutif.
Jadwal Keberangkatan dari Stasiun Bogor ke Sukabumi:
– KA224: Berangkat pukul 07.45 WIB, tiba pukul 09.30 WIB
– KA226: Berangkat pukul 12.40 WIB, tiba pukul 14.25 WIB
– KA228: Berangkat pukul 17.00 WIB, tiba pukul 18.45 WIB
– KA230: Berangkat pukul 21.20 WIB, tiba pukul 23.05 WIB
Jadwal Keberangkatan dari Stasiun Sukabumi ke Bogor:
– KA223: Berangkat pukul 05.10 WIB, tiba pukul 06.57 WIB
– KA225: Berangkat pukul 10.30 WIB, tiba pukul 12.15 WIB
– KA227: Berangkat pukul 14.50 WIB, tiba pukul 16.35 WIB
– KA239: Berangkat pukul 19.10 WIB, tiba pukul 20.55 WIB
Saat ini, penjualan tiket KA Pangrango dapat dilakukan mulai H-7 sebelum keberangkatan. PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk memperhatikan perubahan jadwal perjalanan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai Gapeka 2025 dapat diakses melalui aplikasi KAI Access dan situs resmi KAI. (Zie)
Tags: frekuensi, PT. KAI, tambah
-
Dosen FISIP Unida Resmi Dilantik Menjadi Ketua IPI Bogor-Depok Periode 2025-2028
-
Sopir Truk Kecelakaan Maut di Tol Ciawi Terancam 12 Tahun Penjara
-
Sidang Kasus Dewas PPJ, Transparansi Pemkot Bogor Dipertanyakan
-
Wujudkan 8 Misi Asta Cita, Disbudpar dan Tagar Motekart Tebar MBG di SDN Banjarwaru