Kab Bogor, Pelita Baru
Sepakan kemarin, sejumlah pejabat Kabupaten Bogor diperiksa secara marathon oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan di Polres Bogor mulai dari Kamis (29/10/2026) hingga Jumat (30/10/2026).
Mereka yang diperiksa diantaranya, Bupati Rudy Susmanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Daerah Kabupaten Bogor, Arif Rahman, yang juga bekas Kepala Bappenda. Kemudian Staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Sesilia Windy Gloriana, dan ajudan Bupati Bogor bernama Gilang Windu.
sedangkan Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi diperiksa terpisah pada Jumat (30/10/2026) setelah sebelumnya dijadwalkan ulang KPK. “”Dalam proses tersebut, saya dimintai keterangan mengenai upah pungut dan posisi saya sebagai wakil bupati Bogor,” tutur Jaro Ade, sapaannya seperti dikutip dari radarbogor, Minggu (1/11/2026).
Lebih lanjut, Jaro Ade menjelaskan terkait permintaan keterangan yang dilakukan penyidik KPK. Proses dimintai keterangan dimulai pukul 10.00 WIB setelah dipotong istirahat untuk melakukan solat Jumat kemudian dilanjutkan kembali hingga selesai.
”Sebagai warga negara yang taat dan patuh terhadap hukum saya memenuhi panggilan tersebut,” tegas Jaro Ade.
Terlepas dari itu, Jaro Ade tetap menghimbau agar seluruh ASN tetap melayani dan meningkatkan pelayanan terhadap publik. ”Saya mengajak kepada seluruh ASN untuk bersama-sama melawan bahaya laten korupsi, agar terciptanya birokrasi yang bersih di lingkungan Pemkab Bogor,” pungkasnya. (cok/*)












