Jakarta, Pelita Baru
Sistem keamanan global saat ini dinilai sudah tidak relevan dengan situasi geopolitik yang tengah terjadi. Karena itu, Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Dewan Keamanan (DK) PBB untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem internasional saat ini.
Desakan itu diutarakan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono yang menilai, langkah ini dinilai krusial agar organisasi multilateral tersebut tetap relevan dalam merespons berbagai dinamika global, konflik internasional baru, serta tantangan modern seperti kecerdasan buatan (AI), dan krisis lingkungan.
Menurut Menlu Sugiono, arsitektur keamanan global yang ada sekarang masih mengacu pada tatanan pasca-Perang Dunia II yang dibentuk sekitar 80 tahun lalu, sehingga sudah tidak akomodatif terhadap realitas kontemporer.
Indonesia secara khusus menyoroti terbatasnya keterwakilan negara-negara berkembang (Global South) di DK PBB serta penggunaan hak veto yang dinilai sering kali mengunci jalan keluar atas krisis kemanusiaan dan politik internasional.
“Kalau dalam bahasa yang lebih mudah kita menganggap bahwa relevansi dari PBB ini harus disesuaikan dengan keadaan zaman yang terjadi. Karena kita ketahui bersama pada saat didirikan situasinya adalah situasi pasca perang dunia ke-2 waktu itu,” ujar Menlu dalam keterangan resmi dikutip Kamis (28/5/2026).
Selain menyuarakan reformasi kelembagaan, Menlu RI kembali menegaskan posisi teguh Indonesia dalam mendukung penuh kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara (two-state solution).
Menlu menyebutkan, penyelesaian isu Palestina merupakan ujian nyata bagi kredibilitas dan taji PBB di mata dunia.
“Kemerdekaan rakyat Palestina berdasarkan solusi dua negara merupakan sesuatu yang mutlak harus dicapai dan untuk ini tentu saja peran PBB, peran Dewan Keamanan merupakan sesuatu yang sangat instrumental dalam rangka mencapai tujuan tersebut,” tegasnya.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia juga memanfaatkan momentum tersebut untuk mengingatkan komunitas internasional akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum laut internasional, termasuk Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS).
Penegakan hukum itu dinilai vital demi mencegah wilayah laut bergeser menjadi arena perebutan kekuasaan atau instrumen tekanan politik antarnegara.
Pada kesempatan yang sama, Indonesia menyampaikan tuntutan keras terkait pelindungan keselamatan berlapis bagi pasukan penjaga perdamaian PBB. Desakan itu menyusul gugurnya empat personel militer Indonesia yang tengah bertugas dalam misi perdamaian UNIFIL di Lebanon.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia bersama sembilan negara mengutuk keras aksi militer Israel yang menyerang dan mencegat armada kapal misi kemanusiaan sipil, Global Sumud Flotilla, di perairan Siprus, bagian timur Laut Mediterania, pada Senin (18/5/2026).
Melalui pernyataan bersama sepuluh Menteri Luar Negeri (Menlu), tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, hukum humaniter internasional, serta prinsip kebebasan navigasi.
Sepuluh negara yang menggalang sikap bersama terdiri dari Indonesia, Turkiye, Bangladesh, Brazil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol.
Selain mengecam permusuhan terhadap aktivis sipil, mereka mendesak komunitas internasional untuk segera mengambil langkah konkret demi mengakhiri impunitas Israel.
“Kami mengecam berlanjutnya tindakan permusuhan yang menargetkan kapal-kapal sipil dan aktivis kemanusiaan. Serangan-serangan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” bunyi pernyataan resmi para Menlu, seperti dirilis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Selasa (19/5/2026).
Dalam dokumen bersama tersebut, para menteri mendesak pembebasan segera bagi seluruh aktivis kemanusiaan yang ditahan, serta menuntut jaminan perlindungan penuh terhadap hak dan martabat mereka.
Serangan berulang terhadap inisiatif damai ini dinilai mencerminkan pengabaian berkelanjutan terhadap tatanan hukum global. Sementara itu, dari total armada yang bergerak, sedikitnya sepuluh kapal dilaporkan telah dicegat oleh pasukan Israel.
Beberapa di antaranya diidentifikasi sebagai kapal “Amanda”, “Barbaros”, “Josef”, dan “Blue Toys”. Di dalam kapal “Josef”, terkonfirmasi terdapat seorang warga negara Indonesia (WNI), sementara komunikasi dengan kapal yang membawa jurnalis Republika, Bambang Noroyono, masih terus diupayakan untuk memastikan status keselamatan seluruh penumpang.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa pemerintah bergerak cepat melakukan koordinasi lintas perwakilan diplomatik di Timur Tengah. Langkah antisipatif dan rencana kontingensi telah disiapkan guna memastikan keselamatan warga negara di zona konflik. “Kemlu RI via Direktorat Pelindungan WNI telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman guna menyiapkan langkah antisipatif demi memastikan keselamatan dan percepatan proses pemulangan mereka,” kata Yvonne dalam konfirmasi resminya, Senin (18/5/2026).
Yvonne menyatakan, bahwa situasi di lapangan saat ini masih sangat dinamis dan berubah dengan cepat. Kendati demikian, ia memastikan bahwa prioritas tertinggi pemerintah adalah perlindungan penuh dan persiapan fasilitas evakuasi bagi WNI yang terdampak pencegatan tersebut. (fuz)












