Bogor, Pelita Baru
Menindaklanjuti arahan Bupati Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera melakukan pembayaran atas pekerjaan (proyek) bangunan dan infrastruktur serta barang tahun anggaran 2025 di sejumlah dinas yang sempat tertunda pada minggu awal Februari 2026 ini.
“Syukur Alhamdulillah, review Inspektorat sudah selesai. Selanjutnya adalah, kami meminta SKPD segera membuat SPP dan SPM agar proses pencairan bisa segera dilakukan,” kata Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (1/2/2026).
Wildan juga menyebutkan, total kewajiban pembayaran berdasarkan hasil review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang diterima dari Inspektorat mencapai Rp344 miliar. “Jadi yang harus dibayar sekitar Rp344 miliar atau sekitar 900-an paket pekerjaan dari yang awalnya Rp290 miliar,” kata dia.
“Jadi ada kenaikan Rp54 miliar di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Semua kegiatan yang sudah 100 persen selesai ada disekitar 18 SKPD dan yang paling besar dinas PU hampir Rp166 miliar,” sambung Wildan dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (1/2/2026).
Ia menjelaskan, dari 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut, seluruhnya tidak berkaitan dengan proyek fisik, melainkan mencakup kegiatan lain seperti pengadaan obat-obatan dan barang atau perlengkapan kerja.
”18 SKPD itupun tidak proyek semua ada yang tenaga ahli, ada yang barang pengadaan obat kaya di rumah sakit Cibinong, pengadaan alat kedokteran. Jadi tidak semuanya proyek fisik,” tutur mantan Kepala Bidang Anggaran pada BPKAD tersebut.
Sesuai dengan arahan Bupati Rudy Susmanto, Wildan juga menegaskan pembayaran tersebut akan direalisasikan pada pekan ini sesuai komitmen Bupati Bogor, Rudy Susmanto. “Kami bereskan dulu administrasinya karna telah selesai review nya jadi administrasinya diselesaikan kami selesaikan minggu ini bertahap selama dua minggu atau tiga minggu kedepan. Jadi, mudah-mudahan teman-teman SKPD mulai dari Jumat sampai kita targetkan sebelum bulan suci ramadhan itu bisa diselesaikan. Karena dari sisi pembiayaan kita sudah bisa dialokasikan,” kata dia.
Dengan demikian, ia menyampaikan bahwa pembayaran keterlambatan tersebut ditargetkan rampung pada Februari. “Jadi mudah-mudahan sebelum akhir Februari semuanya beres sebelum bulan Ramadhan,” imbuh Wildan
Sebagai informasi, total pendapatan Pemkab Bogor untuk tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp 10,9 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5,6 triliun dan transfer sebesar Rp 5,3 triliun.
Selain pembayaran atas pekerjaan (proyek) bangunan dan infrastruktur, Pemkab Bogor kata Wildan, di awal 2026, akan mengalokasikan anggaran untuk membayarkan gaji para PPPK paruh waktu, pegawai pemerintah.
”Karna sekaligus membayar gaji PPPK paruh waktu dan jadwalnya padet. Jadi memang berbarengan pembayaran gaji, pembayaran PPPK paruh waktu juga pembayaran hutang,” kata Wildan.
Wildan memberi rincian, untuk pembayaran PPPK paruh waktu dialokasikan sebesar Rp 44 miliar, gaji pegawai sebesar Rp 88 miliar, dan untuk melunasi hutang proyek sekitar Rp 344 miliar.
”Kan gaji aja Rp 88 miliar terus PPPK paruh waktu sekitar Rp 44 miliar terus bayar hutang Rp 344 miliar di bulan Januari sampai Februari,” jelas dia.
Waktu demikian, Wildan menegaskan bahwa anggaran untuk semua kebutuhan tersebut sudah dapat dipenuhi. ”Kalo sisi ketersediaan anggaran kita sudah tersedia secara kas,” tutupnya. (don)












