Dugaan Korupsi Pejabat Pemkab Bogor dan Narasi Sejuk untuk Menutupi Substansi Masalah yang Busuk

oleh
banner 468x60

Oleh : Ramdan Nugraha, Inisiator CASED, mahasiswa PhD TSU, Thailand

 

banner 336x280

Kabupaten Bogor sedang dihantam isu yang berpotensi akan kembali mencoreng nama baik wilayahnya, yang dalam satu-dua tahun terakhir sebetulnya sedang mencoba memperbaiki wajah eksekutif dan birokrasi yang sebelumnya memiliki rekam jejak yang cukup buruk dalam praktik korupsi.

Namun, upaya rebranding itu tampaknya harus ditunda dulu setelah KPK RI mendatangi tiga kantor pemerintahan Kabupaten Bogor pada 27-28 Agustus 2026 lalu.

Kunjungan KPK dalam bentuk penggeledahan tiga kantor pemerintahan sekaligus yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, merupakan proses lanjutan penyidikan dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah yang sudah menjadi temuan KPK.

Sebagai warga Kabupaten Bogor, tentu saya merasakan satu titik kecewa, kenapa harus lagi-lagi ada oknum pemerintah yang diduga melakukan praktik korupsi yang tentu merugikan banyak pihak, terutama Kabupaten Bogor itu sendiri sebagai sebuah wilayah yang sedang berupaya serius memperbaiki diri.

Namun, yang agak menarik untuk menjadi sorotan dalam dinamika ini adalah bagaimana Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan respon ditengah perbincangan masyarakat yang mulai bermain tebak nama di media sosial tentang siapa oknum pemerintah Kabupaten Bogor yang mungkin terlibat dalam dugaan kasus korupsi tiga lembaga dinas ini.

Ada semacam sikap atau respon yang begitu terburu-buru, yang saya pribadi melihat hal itu menjadi reaksi defensif yang terlalu dramatis terhadap pelaksanaan proses penggeledahan yang dilakukan KPK, yang sebetulnya, sah dan semestinya.

Akun instagram @kutaudayawangsa misalnya, mengunggah sebuah narasi yang diawali dengan kalimat “Jangan cepat menghakimi, soal penyidikan KPK di Pemkab Bogor, ada hal yang perlu warga tahan dulu, opini jangan lebih cepat dari fakta”, diunggah pada 2 September 2026.

Dari unggahan tersebut, saya melihat Kabupaten Bogor menjadi semacam miniatur Indonesia, karakter oknum pejabat yang dramatis ketika dihadapkan pada potensi jerat hukum.

Selain itu, hadirnya pasukan media pemerintah yang terjebak oleh situasi dan melakukan reaksi-reaksi kontraproduktif dengan narasi komunikasi yang buruk dan malah membuka peluang society-distrust, karena narasi pembelaan yang terlalu dipaksakan.

Bahkan dalam kondisi hari ini, saya merasa regime kekuasaan menginginkan sebuah kondisi Negara yang homogeny, tanpa adanya perbedaan paradigm yang dianggap mengganggu, alih-alih menjadi narasi pembanding.

Akhirnya pemandangan cipta kondisi homogenitas ini juga terasa dan turun hingga level daerah. Hal ini bisa saya lihat dengan banyaknya aktor-aktor sipil yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan yang saling berebut posisi menjadi benteng pertahanan narasi.

Semua pihak menganggukan kepala terhadap narasi pemerintah daerah, yang sebetulnya cukup anomaly, karena reaksi ini begitu serentak dan sporadis.

Saya hanya melihat beberapa organ ekstra mahasiswa yang masih melakukan proses check and balances terhadap Pemkab Bogor hari ini melalui aksi-aksi demonstrasi dan penggerudukan kantor pejabat.

Dalam sistem demokrasi, heterogenitas itu adalah fitrah, sebaliknya, homogenitas berpotensi menjadi virus yang membuka sel-sel oligarki dan otoritarianisme kembali hidup mengangkangi kemerdekaan bangsa, terutama masyarakat yang lebih sering menjadi korban dari praktik korupsi yang semakin biasa karena dinormalisasi.

Sebetulnya, ada langkah yang bagi saya lebih sederhana dan menjamin kepercayaan masyarakat tidak goyah, misalnya dengan inisiasi DPRD Kabupaten Bogor mengundang pimpinan tiga dinas terkait untuk melakukan jajak pendapat langsung dengan media, masyarakat, serta wakilnya langsung di DPRD, dengan menunjukkan transparansi laporan kinerja yang dianggap ada potensi dugaan korupsi disana.

Karena laporan yang menjadi dasar KPK melakukan penyidikan masih mungkin memiliki bias informasi, meski per sekian kecil prosentasenya, namun dengan keterbukaan pemerintah merespon isu tersebut dengan memaparkan titik-titik merah yang diduga memliki potensi praktik korupsi, masyarakat bisa melihat gambaran besar tentang kinerja birokrat, eksekutif, sekaligus legislatifnya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor selama ini.

Karena dapur kegiatan pemerintah itu sebetulnya harus sudah sangat clear dengan adanya birokrat ASN yang sudah belasan bahkan puluhan tahun bekerja di tiap-tiap dinas.

Sehingga, perubahan anomali kebijakan bisa dengan mudah dilacak, entah itu adanya intervensi oknum anggota dewan dalam membuat kebijakan, atau oknum eksekutif lain yang mungkin memanfaatkan jabatan adhoc politiknya.

Jika sampai ada tersangka yang diputuskan dan diumumkan KPK terkait dugaan praktik korupsi yang melibatkan tiga lembaga pemerintahan Kabupaten Bogor tersebut, sebaiknya Pemerintah Kabupaten Bogor sudah harus menyiapkan rencana evaluasi mendasar dan radikal tentang praktik laten korupsi oknum pejabat ini.

Jangan sampai pujian masyarakat terhadap berbagai pembangunan infratsruktur fisik Kabupaten Bogor yang saat ini kita banggakan, harus rela kita sandingkan secara paradoks dengan keruntuhan moral para oknum pejabatnya. (*)

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *