DPR Panggil Panglima TNI Soal Siaga 1

oleh
Puan Maharani
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Beredarnya telegram siaga tingkat satu bagi seluruh jajaran akibat konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah menuai sorotan banyak pihak, tak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

banner 336x280

Lembaga legislatif ini bahkan, akan memanggil Panglima TNI untuk bertanya soal urgensi dari telegram tersebut. “Kalau kemudian sampai ada keluar surat seperti itu dalam situasi seperti ini, mungkin apakah itu diperlukan atau tidak, lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret atau jelas. Nanti akan ditanyakan melalui komisi terkait,” ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani kepada awak media, Selasa (10/03/2026).

Menurut dia, aparat keamanan memang harus selalu siap siaga menghadapi berbagai kemungkinan. Namun, penerbitan surat Siaga 1 dalam situasi saat ini perlu dijelaskan secara terbuka.

“Dan sebaiknya memang aparat hukum atau TNI itu selalu siap siaga. Namun kalau kemudian sampai ada keluar surat seperti itu dalam situasi seperti ini mungkin apakah itu diperlukan atau tidak,” ujarnya. Karena itu, DPR menilai penjelasan yang konkret dari TNI penting agar publik memahami situasi sebenarnya. “Lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret atau jelas nanti akan ditanyakan melalui Komisi terkait,” kata dia.

diketahui, ebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan seluruh jajaran TNI meningkatkan kesiapsiagaan menjadi siaga tingkat 1 untuk mengantisipasi perkembangan situasi global yang semakin dinamis, terutama eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.

Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Aulia Dwi Nasrullah tidak secara tegas mengonfirmasi mengenai surat tersebut, tetapi menyampaikan bahwa salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang TNI.

“TNI bertugas secara profesional dan responsif yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” ujar Aulia, Senin (09/03/2026).

“Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan apel pengecekan kesiapan secara rutin.”

Dalam dokumen yang beredar, Panglima TNI Agus Subiyanto menetapkan status siaga tingkat satu per 1 Maret 2026 sampai dengan selesai. Perintah itu termaktub dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026. Sehubungan dengan status tersebut, Agus juga mengeluarkan tujuh instruksi.

Pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan personel dan alat utama sistem senjata (alutsista) di objek vital strategis, pusat perekonomian, bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta, terminal bus, hingga kantor perusahaan listrik negara (PLN) dan lain-lain.

Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam. Ketiga, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI memerintahkan Atase Pertahanan Republik Indonesia di negara yang terdampak untuk mendata dan memetakan serta merencanakan evakuasi WNI jika diperlukan. BAIS juga meminta agar Atase Pertahanan Republik Indonesia berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia hingga otoritas terkait sesuai eskalasi di kawasan Timur Tengah.

Keempat, Kodam Jaya melaksanakan patroli di tempat-tempat objek vital strategis dan kawasan kedutaan besar serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga suasana kondusif di wilayah DKI Jakarta.

Kelima, satuan intelijen TNI melaksanakan deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan yang memanfaatkan perkembangan situasi di kawasan timur tengah untuk membuat situasi dalam negeri tidak kondusif.

Keenam, seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI melaksanakan siaga di satuan masing-masing. Ketujuh, setiap laporan perkembangan situasi yang terjadi dilaporkan kepada Panglima TNI. (fex/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *