DKM di Bogor Mengaku Belum Terima Surat Edaran DLH

oleh
banner 468x60

Bogor, pelitabaru.com – Sejumlah Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah Kecamatan Babakan Madang mengaku belum menerima Surat Edaran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Padahal, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui DLH telah mendistribusikan Surat Edaran pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik ke seluruh Pemerintah Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

banner 336x280

Ditemui di lokasi pembagian hewan kurban, Rabu (27/5/2026). Pengurus Harian DKM Al Munawaroh Sentul City, Muhtadin mengaku pihaknya belum menerima surat edaran DLH.

“Sampai hari ini DKM belum menerima surat edaran itu, yang datang tadi pagi kesini dari Dinas Peternakan untuk memeriksa kesehatan hewan tapi tidak ada informasi surat edaran yang dimaksud,” ungkap Muhtadin.

Ia membenarkan panitia menyembelih puluhan hewan kurban jenis Sapi, Kambing, dan Domba di sembelih usai Sholat Idul Adha 1447 Hijriyah.

Terpantau, panita membagikan daging kurban menggunakan kantong plastik, dengan proses penyembelihan berada diatas selokan sehingga darah hewan langsung mengalir menuju Sungai.

Tak hanya itu, dalam penelusuran ke puluhan panitia pembagian daging kurban di wilayah kecamatan Babakan Madang, terpantau masih menggunakan kantong plastik sebagai pembungkus daging kurban untuk dibagikan kepada warga yang berhak.

Panitia kurban DKM Jabal Nur Sentul City terpantau juga masih menggunakan Kantong Plastik sebagai pembungkus daging kurban untuk dibagikan kepada warga sekitar. Bahkan, darah hewan kurban yang disembelih dibiarkan disekitar pohon yang ada di ruang terbuka hijau.

Dalam proses penyembelihan dan pembagian daging kurban juga ternyata belum mengindahkan Surat Edaran DLH Kabupaten Bogor Nomor 600.4-15/1252-PP tanggal 22 Mei 2026 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

Sementara, Pemerintah Kecamatan Babakan Madang dikonfirmasi telah menyampaikan Surat Edaran DLH ke seluruh Pemerintah Desa dan DKM/Panitia Pembagian Daging Kurban. “Mungkin sudah disebarluaskan juga oleh Bagian Pemberdayaan Masyarakat,” kata Wahyudin, Plt.Satpol PP Kecamatan Babakan Madang, dihubungi melalui seluler, Rabu (27/5) sore.

Menanggapi ini, Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor, Unu Nuriman mengatakan pihaknya telah mendistribusikan Surat Edaran Nomor ke seluruh Pemerintah Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

“Kita harus optimis bahwa di tahun selanjutnya bisa dilaksanakan bersama,” ucapnya. Unu Nuriman berharap langkah kecil dan nyata ini jika dilakukan oleh secara bersama-sama berdampak lebih baik untuk lingkungan kita semuanya.

DLH akan menyusun strategi lebih lanjut dan kita evaluasi untuk pencapaian ke depannya supaya dapat merubah budaya kurangi sampah plastik. “Memang butuh waktu yang panjang dan lama, tidak cukup satu atau dua kali. Semoga kita selalu diberikan kekuatan dan kebijaksanaan dalam menjaga lingkungan,” tutupnya. (Sab)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *