Dishub Kota Bogor Benahi Sistem Transportasi Publik

oleh -68 Dilihat
Sujatmiko Baliarto
banner 468x60

Kota Bogor, Pelita Baru

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas sekaligus membenahi sistem transportasi publik. Upaya tersebut mencakup rekayasa lalu lintas, penertiban parkir liar, hingga rasionalisasi armada angkutan kota (angkot).

banner 336x280

Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, memaparkan grand design dan arah kebijakan strategis transportasi perkotaan. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjawab persoalan kemacetan, kelebihan jumlah angkutan umum atau over-supply, serta kebutuhan integrasi layanan transportasi.

Sujatmiko mengatakan, terdapat tiga fokus utama yang menjadi dasar penataan transportasi di Kota Bogor. Ketiganya meliputi peningkatan mobilitas kendaraan, transformasi angkutan umum, serta penguatan koordinasi lintas sektor agar sistem transportasi berjalan lebih terintegrasi.

“Sasarannya ada tiga aspek utama. Pertama, bagaimana kami mampu menyelesaikan masalah kemacetan untuk meningkatkan mobilitas lalu lintas secara keseluruhan. Kedua, mengelola angkutan umum yang saat ini dihadapkan pada kondisi over-supply melalui transformasi pelayanan publik. Ketiga, bagaimana semuanya ini terintegrasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak,” ujar Sujatmiko, Selasa (27/10/2026).

Dalam penanganan kemacetan, Dishub telah melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas di titik-titik yang dinilai memiliki tingkat kepadatan tinggi. Salah satunya di kawasan Alun-Alun Kota Bogor, dengan menertibkan kendaraan yang parkir di bahu jalan hingga menyebabkan penyempitan lajur.

Penyesuaian geometri jalan dan pembongkaran median yang dinilai kurang efektif juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas jalan. Sejumlah lokasi yang menjadi perhatian di antaranya Simpang Ekalokasari, Jalan Martadinata, Simpang Jambu Dua, Simpang Lippo Mall, Kebon Pedes, hingga kawasan Ciawi.

Langkah tersebut ditujukan untuk mengurangi antrean kendaraan, memperlancar pergerakan arus lalu lintas, serta menekan waktu tunggu di persimpangan yang dilengkapi lampu lalu lintas.

“Kami melakukan evaluasi dan penyesuaian infrastruktur jalan berdasarkan data riil di lapangan. Tujuannya jelas, yakni mempercepat mobilitas, mengurai titik-titik simpul kemacetan, dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan,” ungkapnya.

Selain rekayasa jalan, pengawasan terhadap pelanggaran parkir juga akan diperketat. Dishub Kota Bogor berencana mengoptimalkan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, termasuk melalui penerapan sanksi penggembokan kendaraan.

Sanksi tersebut disertai denda administratif yang disetorkan langsung ke kas daerah. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan dalam mematuhi aturan parkir.

Selain itu, Dishub juga menghadapi persoalan kelebihan jumlah armada angkot di tengah perubahan pola mobilitas masyarakat dan meningkatnya penggunaan transportasi berbasis daring.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, program konversi dan rasionalisasi armada terus didorong secara bertahap. Terlebih, sebagian besar angkot konvensional di Kota Bogor telah berusia lebih dari 20 tahun sehingga membutuhkan pembaruan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

“Melalui program transformasi yang digulirkan secara bertahap hingga penghujung tahun ini, Dishub mengarahkan peremajaan armada ke arah angkutan yang lebih ramah lingkungan, terintegrasi, dilengkapi fasilitas pembayaran nontunai (e-money), serta ramah kaum difabel,” terangnya.

Pembenahan angkutan umum tersebut juga akan diselaraskan dengan penguatan trayek pengumpan atau feeder dan koridor angkutan massal. Integrasi ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara jumlah armada yang beroperasi dan kebutuhan masyarakat. (hrs/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *