Semarang, pelitabaru.com – Jalur ‘Tengkorak’ Silayur bakal dipasang portal pembatas kendaraan bertonase. Hal ini dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang Danang Kurniawan, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, portal itu akan dipasang mulai di Jalan Prof Hamka dan di area BSB. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi terus terjadinya pelanggaran seringnya peraturan yang dilanggar truk-truk trailer
“Kita akan pasang portal agar jalur yang rawan tersebut bisa aman dilalui. Sehingga, tidak menimbulkan kecelakaan terjadi karena pelanggaran peraturan,” ucap Danang.
Jalur Silayur sendiri selama ini terkenal rawan terjadi kecelakaan lalu lintas rata-rata kendaraan mengalami rem blong.
Upaya penertiban pun terus dilakukan sejumlah pihak dengan memberhentikan truk-truk yang tetap tidak memperhatikan pembatasan melintasi jalur tersebut.
Danang menegaskan bahwa penertiban bertujuan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan bila kondisinya padat lalu lintas.
“Kita terus laksanakan penertiban rutin. Kendaraan melakukan pelanggaran kami amankan dan beri sanksi tegas. Sehingga, mencegah terjadinya kecelakaan yang sering terjadi,” tegas Danang. (adi)












