Bogor, Pelita Baru
Bupati Rudy Susmanto tengah menyiapkan skema kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Hal ini diutarakan Sekretaris Daerah, Ajat Rochmat Jatnika, Kamis (26/3/2026).
“Masih kami godok, alternatifnya satu hari atau dua hari (dalam seminggu). Nunggu kebijakan pak Bupati, kami sampaikan ke beliau bagaimana WFH ini dilakukan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ajat menegaskan, konsep regulasi WFH ini telah disusun jauh hari sebelum Idul Fitri. Penyusunan ini merupakan arahan dari pimpinan daerah, sebagai respons terhadap kondisi saat ini serta instruksi dari pemerintah pusat yang juga telah menginstruksikan hal serupa secara nasional.
“Secara nasional juga memang sudah menginstruksikan untuk melakukan WFH. Kami sudah buat konsepnya, memang targetnya sama di tanggal 1 April itu sudah berlaku,” ujar Ajat.
Dalam rancangan tersebut, skema WFH akan diberlakukan khusus bagi ASN, sementara sektor pelayanan publik tetap berjalan dengan penyesuaian. Adapun pola pelaksanaannya masih dalam tahap pembahasan, dengan opsi satu hingga dua hari WFH dalam sepekan.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ungkapkan rencana Work From Home (WFH) tinggal menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikan Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Menurut Tito, WFH satu hari dalam sepekan tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan. “Nggak masalah kalau saya. Saya yakin nggak akan masalah. Karena ini bukan pengalaman pertama ini,” kata Tito.
Ia mencontohkan, saat pandemi, Kemendagri tetap berjalan meski porsi bekerja dari kantor saat itu hanya 25 persen. Karena itu, bila kebijakan serupa kembali diterapkan, pemerintah dinilai sudah memiliki pengalaman.
Tito juga menyebut pemerintah daerah siap menjalankan kebijakan itu. Namun, kepala daerah baru akan lebih dulu diberi penjelasan. Ia menegaskan layanan yang bersifat esensial harus tetap berjalan.
“Hal-hal yang esensial seperti angkutan, kemudian yang melayani emergensi, rumah sakit, kebersihan harus tetap jalan,” ujarnya.
Soal skema yang dibahas, Tito mengaku mendengar opsi yang mengemuka adalah satu hari selama seminggu. Meski begitu, ia menolak menyebut hari yang dipilih karena hasil rapat belum diputuskan Presiden.
Menurut Tito, setelah ada arahan Presiden, pemerintah baru akan mengumumkan keputusan resmi dan menyiapkan surat edaran, termasuk untuk daerah.
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan, aturan baru tentang penerapan bekerja dari rumah (WFH) atau bekerja dari mana saja (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) masih dalam tahap pembahasan tentang ketentuan teknis. Pemerintah akan segera mengumumkan saat aturan ini sudah resmi diterbitkan.
“Saat ini pemerintah masih dalam tahap pengkajian bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri. Detail teknis pelaksanaan maupun waktu pemberlakuannya belum diputuskan secara final,” kata Menteri PAN RB Rini Widyantini dilansir dari Bloomberg Technoz.
Menurut dia, aturan ini akan mengatur tentang opsi pelaksanaan flesibilitas kerja bagi ASN. Hal ini merujuk pada rencana penerapan WFH atau WFA selama satu hari tiap pekan.
Rini menilai, pembahasan dan pendalaman teknis berlangsung panjang karena perlu pertimbangan yang tepat soal keberagaman tugas dan peran ASN terhadap pelayanan di masyarakat. Dia memastikan pelayanan publik yang bersifat esensial akan menjadi prioritas utama yang tak akan dikompromikan dengan persoalan krisis global.
“Pendekatannya tidak akan bersifat seragam, melainkan proporsional dan kontekstual sesuai kebutuhan masing-masing instansi,” kata dia.
Toh, menurut Rini, dasar hukum fleksibilitas kerja ASN sebenarnya sudah ada yaitu Peraturan Presiden nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja ASN serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. (duan/*)












