Bupati Rudy Pangkas Anggaran Jalan Tambang

oleh
banner 468x60

Bogor, Pelita Baru

Anggaran Rp100 miliar yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk pembebasan lahan angkutan khusus tambang, terpangkas hingga tersisa Rp10 miliar.

banner 336x280

Hal ini diakui Bupati Rudy Susmanto yang mengatakan, pengalihan anggaran tersebut dilakukan karena proses pembebasan lahan masih menunggu penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Jadi ini (anggaran) tertahan cukup lama dan waktu hanya tinggal bulan lagi. Maka kami akan prioritaskan beberapa program prioritas lainnya untuk kesehatan, untuk pendidikan,” jelas Rudy kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).

Namun begitu, Rudy memastikan pengurangan anggaran tersebut bukan berarti Pemkab Bogor menghentikan rencana pembangunan jalan khusus angkutan tambang. Menurut dia, Pemkab Bogor tetap berkomitmen melanjutkan proses pembebasan lahan setelah penetapan lokasi dari Pemprov Jawa Barat selesai.

Ia memastikan Pemkab Bogor akan kembali memenuhi kebutuhan anggaran tersebut pada APBD 2027 setelah proses penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat selesai.

“Berapapun biaya yang dibutuhkan, Pemda Kabupaten Bogor mempersiapkan. Nanti sambil menunggu penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Januari anggarannya kita isi penuh kembali,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) saat ini masih mengkaji sejumlah aspek sebelum menetapkan lokasi pembangunan jalan tambang di Kabupaten Bogor.

Ia juga tak menampik jika, proses penetapan lokasi menjadi salah satu kendala yang membuat pembangunan jalan khusus angkutan tambang belum dapat segera dimulai. “Nanti perhitungan agar kalau tambang dibuka itu harus memiliki manfaat bagi desa sekitar,” kata Dedi, Minggu (4/10/2026).

Ia menegaskan, aktivitas pertambangan di Jawa Barat harus dirancang secara komprehensif, termasuk memastikan penerimaan pajak dan manfaat ekonomi dari kegiatan tersebut dapat dirasakan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

“Pajaknya itu harus kembali, sehingga rumusan tambang hari ini harus dirumuskan secara komprehensif agar selesai tambang, warga sekitar itu mengalami peningkatan kesejahteraan dan bisa menikmati hasilnya,” ujarnya.

Namun, Dedi tidak ingin aktivitas pertambangan hanya memberikan keuntungan ekonomi bagi daerah lain, sementara masyarakat Jawa Barat justru menanggung dampak lingkungan dan sosialnya.

“Jangan Jawa Barat ekonominya keluar, daerah lainnya maju, Jawa Baratnya mengalami kemiskinan atas tambang,” tegas dia.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan proses menuju penetapan lokasi saat ini masih berada pada tahap penyelesaian Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).

Menurut Ajat, dokumen tersebut diproses melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat sebelum penetapan lokasi ditandatangani Gubernur Jawa Barat.

“Saat ini masih dalam proses pengesahan dokumen tersebut. Setelah itu akan diterbitkan penetapan lokasi dari gubernur,” kata Ajat.

Sekedar informasi, jalan khusus angkutan tambang direncanakan sepanjang sekitar 11 kilometer melintasi kawasan pertambangan di Kecamatan Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang serta terintegrasi dengan jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) III.

Pembangunan jalan tersebut dirancang untuk memisahkan kendaraan pengangkut material tambang dari jalan umum sehingga dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengurangi kerusakan infrastruktur di wilayah barat Kabupaten Bogor. (duan/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *